Lacak Sejarah Muhammadiyah, Sejumlah Siswa SMAN 1 Purbalingga Adakan Penelitian Situs Cagar Budaya Pendopo KH. Ahmad Dahlan

- Penulis

Senin, 18 November 2024 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama siswa SMA Negeri 1 Purbalingga di Situs Cagar Budaya Pendopo KH. Ahmad Dahlan Purbalingga Jawa Tengah/ foto: Bimba Valid

Foto bersama siswa SMA Negeri 1 Purbalingga di Situs Cagar Budaya Pendopo KH. Ahmad Dahlan Purbalingga Jawa Tengah/ foto: Bimba Valid

SUARAMUDA, PURBALINGGA — Cagar Budaya merupakan warisan dari kekayaan budaya bangsa. Keberadaanya menjadi bagian dari saksi sejarah suatu kelompok atau komunitas.

Salah satu cara untuk memperkenalkan situs cagar budaya agar tetap eksis adalah dengan memanfaatkanya sebagai sarana edukasi.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, dijelaskan bahwa cagar budaya dapat dimanfaatkan sarana edukasi dan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Jum’at, 14 November 2024, misalnya, sejumlah siswa SMA Negeri 1 Purbalingga melakukan penelitian terhadap salah satu situs Cagar Budaya di Kabupaten Purbalingga.

kegiatan ini dilakukan dalam rangka tugas proyek mapel Ilmu Pengetahuan Sosial. Kegiatan penelitian di Pendopo KH. Ahmad Dahlan ini diikuti 10 siswa. Dan ke-10 siswa tersebut merupakan perwakilan dari 5 kelompok.

Situs Pergerakan Muhammdiyah

Pendopo KH. Dahlan merupakan salah satu situs cagar budaya yang menjadi saksi pergerakan Muhammadiyah di Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga :  Banyak Temukan Celah Keamanan pada Sistem, Beginilah Sosok Aan Rehan: Siswa SMK Mamb'aul 'Ulum Tunjungmuli Purbalingga

Bangunan ini terletak di komplek SMA Muhammadiyah 1 Purbalingga. Atau lebih tepatnya berada di sebelah selatan alun-alun Kabupaten Purbalingga.

Pada mulanya bangunan tersebut merupakan milik perseorangan, yakni sosok kakak beradik, Raden Mas Sobali dan Raden Ayu Anjani.

Bangunan berarsitektur Belanda ini pada awalnya digunakan untuk kegiatan Partai Masyumi dan kemudian digunakan sebagai basis pergerakan Muhammadiyah di Kabupaten Purbalingga hingga hari ini.

Bangunan ini ditetapkan sebagai situs cagar budaya dengan SK Penetapan No SK : Nomor 432/226 Tahun 2018 Tanggal SK : 2018-06-07.

Guru Mapel Kemuhammadiyahan SMA Muhammadiyah 1 Purbalingga,Bimba Valid Fathony, mengajak para siswa berkeliling dan mengamati bangunan pendopo KH. Ahmad Dahlan tersebut.

Mereka melakukan penelusuran mulai dari sisi luar bangunan hingga bagian dalam dari masing-masing ruangan.

Baca Juga :  Ini Baru Mantap! Dana Hibah untuk Pelaku UMKM Purbalingga Tahun 2024 Capai Rp1,3 M

Pada bagian dalam gedung ini, digunakan untuk kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Purbalingga. Terdiri dari ruangan untuk Majelis dan Lembaga serta Organisasi Otonom Muhammadiyah.

Dilihat dari sisi usia, bangunan ini sudah berusia tua namun masih tetap terjaga keaslianya. Hanya sedikit saja perubahan dan renovasi tanpa merubah struktur bangunan utama.

Bimba menerangkan, situs cagar budaya ini telah menjadi bagian dari eksistensi Muhammadiyah di Kabupaten Purbalingga karena masih dipergunakan sebagai kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah hingga hari ini.

Harapan besar untuk ke depanya, situs cagar budaya pendopo KH. Ahmad Dahlan dapat difungsikan juga sebagai sarana edukasi sejarah terutama sejarah pergerakan Muhammadiyah di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. (Red)

Penulis: Bimba Valid Fathony (Guru Mapel Kemuhammadiyahan SMA Muhammadiyah 1 Pubalingga Jawa Tengah)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian
MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak
FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!
Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat
Gaji PPPK Mau Diambil Alih Pemerintah Pusat? Jateng Bisa Punya Napas Baru Rp2 Triliun
MUI Jateng Punya “Skuad” Baru: Banyak Profesor, Siap Jadi Cooling System di Tengah Dinamika Zaman
Demi Rp5,3 Triliun, Perut Gunung Ungaran Mau Dibongkar: Dapat Listrik atau Cuma Lubang?
Berita ini 20 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:18 WIB

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak

Kamis, 10 September 2026 - 15:15 WIB

FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!

Senin, 7 September 2026 - 20:18 WIB

Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB