Lacak Sejarah Muhammadiyah, Sejumlah Siswa SMAN 1 Purbalingga Adakan Penelitian Situs Cagar Budaya Pendopo KH. Ahmad Dahlan

- Penulis

Senin, 18 November 2024 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama siswa SMA Negeri 1 Purbalingga di Situs Cagar Budaya Pendopo KH. Ahmad Dahlan Purbalingga Jawa Tengah/ foto: Bimba Valid

Foto bersama siswa SMA Negeri 1 Purbalingga di Situs Cagar Budaya Pendopo KH. Ahmad Dahlan Purbalingga Jawa Tengah/ foto: Bimba Valid

SUARAMUDA, PURBALINGGA — Cagar Budaya merupakan warisan dari kekayaan budaya bangsa. Keberadaanya menjadi bagian dari saksi sejarah suatu kelompok atau komunitas.

Salah satu cara untuk memperkenalkan situs cagar budaya agar tetap eksis adalah dengan memanfaatkanya sebagai sarana edukasi.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, dijelaskan bahwa cagar budaya dapat dimanfaatkan sarana edukasi dan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Jum’at, 14 November 2024, misalnya, sejumlah siswa SMA Negeri 1 Purbalingga melakukan penelitian terhadap salah satu situs Cagar Budaya di Kabupaten Purbalingga.

kegiatan ini dilakukan dalam rangka tugas proyek mapel Ilmu Pengetahuan Sosial. Kegiatan penelitian di Pendopo KH. Ahmad Dahlan ini diikuti 10 siswa. Dan ke-10 siswa tersebut merupakan perwakilan dari 5 kelompok.

Situs Pergerakan Muhammdiyah

Pendopo KH. Dahlan merupakan salah satu situs cagar budaya yang menjadi saksi pergerakan Muhammadiyah di Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga :  Di Hadapan Santri dan Kyai Pekalongan, Gus Yasin Minta Doa Selamat Dunia Akhirat

Bangunan ini terletak di komplek SMA Muhammadiyah 1 Purbalingga. Atau lebih tepatnya berada di sebelah selatan alun-alun Kabupaten Purbalingga.

Pada mulanya bangunan tersebut merupakan milik perseorangan, yakni sosok kakak beradik, Raden Mas Sobali dan Raden Ayu Anjani.

Bangunan berarsitektur Belanda ini pada awalnya digunakan untuk kegiatan Partai Masyumi dan kemudian digunakan sebagai basis pergerakan Muhammadiyah di Kabupaten Purbalingga hingga hari ini.

Bangunan ini ditetapkan sebagai situs cagar budaya dengan SK Penetapan No SK : Nomor 432/226 Tahun 2018 Tanggal SK : 2018-06-07.

Guru Mapel Kemuhammadiyahan SMA Muhammadiyah 1 Purbalingga,Bimba Valid Fathony, mengajak para siswa berkeliling dan mengamati bangunan pendopo KH. Ahmad Dahlan tersebut.

Mereka melakukan penelusuran mulai dari sisi luar bangunan hingga bagian dalam dari masing-masing ruangan.

Baca Juga :  Ciptakan Pemerintahan Baik, Gubernur Ahmad Luthfi Sinergi dengan BPK

Pada bagian dalam gedung ini, digunakan untuk kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Purbalingga. Terdiri dari ruangan untuk Majelis dan Lembaga serta Organisasi Otonom Muhammadiyah.

Dilihat dari sisi usia, bangunan ini sudah berusia tua namun masih tetap terjaga keaslianya. Hanya sedikit saja perubahan dan renovasi tanpa merubah struktur bangunan utama.

Bimba menerangkan, situs cagar budaya ini telah menjadi bagian dari eksistensi Muhammadiyah di Kabupaten Purbalingga karena masih dipergunakan sebagai kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah hingga hari ini.

Harapan besar untuk ke depanya, situs cagar budaya pendopo KH. Ahmad Dahlan dapat difungsikan juga sebagai sarana edukasi sejarah terutama sejarah pergerakan Muhammadiyah di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. (Red)

Penulis: Bimba Valid Fathony (Guru Mapel Kemuhammadiyahan SMA Muhammadiyah 1 Pubalingga Jawa Tengah)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagi dan Lagi! Bupati Pemalang Tertangkap OTT KPK
Warga Harjowinangun Ramai-Ramai Usulkan Talut dan Betonisasi Jalan, Musrenbangdes RKPDes 2027 Jadi Ajang Curhat Pembangunan
Tanam Tabebuya Bareng, Kepala Daerah se-Jateng-DIY Tinggalkan Jejak Hijau di Salatiga
Pemkab Pati Ajak Dunia Usaha Wujudkan Kabupaten Layak Anak: Apa Maksudnya?
Jateng Bakal Libatkan TNI-Polri Buat Tarik Pajak Desa: Bakal Serem, dong!?
Peserta Membludak! Belajar Bersama Persiapan Ujian PPAT 2026 Pengda IPPAT Kota Surakarta Berlangsung Meriah
BRT Trans Jateng Koridor Jekuti Segera Hadir? Jepara Sudah Siap, Kudus Menunggu, Pati Masih Tahap Masterplan
Pajak Kendaraan Banyak Nunggak, Bapenda Jateng Siapkan Jurus Baru Libatkan RT hingga RW
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:30 WIB

Lagi dan Lagi! Bupati Pemalang Tertangkap OTT KPK

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:18 WIB

Warga Harjowinangun Ramai-Ramai Usulkan Talut dan Betonisasi Jalan, Musrenbangdes RKPDes 2027 Jadi Ajang Curhat Pembangunan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Tanam Tabebuya Bareng, Kepala Daerah se-Jateng-DIY Tinggalkan Jejak Hijau di Salatiga

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pati Ajak Dunia Usaha Wujudkan Kabupaten Layak Anak: Apa Maksudnya?

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:16 WIB

Jateng Bakal Libatkan TNI-Polri Buat Tarik Pajak Desa: Bakal Serem, dong!?

Berita Terbaru

Foto: REUTERS/Anastasia Barashkova

KILAS GLOBAL

Malaysia Merasa Ditipu Gibran, Begini Penjelasannya!

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:25 WIB

Gambar: Kompas.com

KABAR NUSANTARA

Masyarakat Tak Yakin Kopdes Merah Putih Akan Mampu Berkembang?

Sabtu, 1 Agu 2026 - 20:05 WIB

RAGAM

PDPM Ogan Ilir selenggarakan Madrasah Anti Korupsi

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:58 WIB