Soal Kasus Pemerkosaan di Pesantren, MUI: Coreng Pesantren!

SUARAMUDA.NET, JAKARTA — Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan pendiri pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, bikin publik geram. Pelaku berinisial AS dituding melakukan tindakan bejat terhadap santriwatinya sendiri.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, angkat suara keras. Ia menyebut aksi tersebut sebagai perbuatan yang bukan cuma melanggar hukum, tapi juga sangat bertentangan dengan nilai agama.

“Kita mengecam keras tindakan tidak bermoral dan tidak berakhlak yang dilakukan oleh pimpinan ponpes di Pati ini,” tegas Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, apa yang dilakukan AS sudah masuk kategori perbuatan terkutuk. Lebih parah lagi, pelaku disebut memanfaatkan posisi dan kepercayaan untuk menipu korban dengan berbagai kebohongan demi memuaskan hawa nafsunya.

Nggak berhenti di situ, Anwar Abbas juga mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat dan tegas. Ia meminta agar pelaku diproses hukum secepatnya dan dijatuhi hukuman maksimal.

“Perbuatannya bukan hanya merusak masa depan para santri, tapi juga mencoreng nama baik dunia pesantren,” ujarnya.

Kasus ini jadi pengingat keras bahwa lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, harus tetap jadi ruang aman. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like