Oleh: Adella Cahya Mutiara Ramadhani, Mahasiswa Bimbingan dan Konseling Universitas Mercu Buana Yogyakarta
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — “Ternyata aku anxiety, pantes aku sering ngerasain hal ini” , “Dia tu NPD”, “aku lagi depresi berat“ atau kayanya aku avoidant deh”.
Ungkapan ini kerap sekali dituliskan dikomentar bahkan diucapkan anak muda jaman sekarang pasca ramainya konten seputar kesehatan mental di media sosial.
Tiktok, Instagram, dan X menjadi sumber utama bagi para anak muda jaman sekarang untuk mendalami pemahaman tentang untuk kondisi psikologis mereka. Namun, tidak semua informasi yang dipaparkan berasal sumber terpercaya.
Hal ini berujung pada maraknya seseorang dengan mudah Self-diagnosis. Self-Diagnosis yaitu menentukan kondisi diri sendiri tanpa adanya bimbingan dari tenaga profesional.
Kebiasaan ini jangan sampai dipandang sebelah mata karena dapat membentuk cara pandang kaum muda terhadap isu kejiwaan, bahkan berimbas pada hubungan sosial serta jalur pendidikanya.
Tren Self-Diagnosis terus terlihat, baik melalui komentar maupun berbagai cara lain. Terkadang, seseorang tidak hanya mendiagnosis diri sendiri, tetapi juga anggota keluarga, mantan kekasih, dan orang di sekitar mereka.
Bahkan mereka sering mendiagnosis dengan
menyebutkan institusi pendidikan spesifik, misalnya mahasiswa dari perguruan populer, atau kelompok masyarakat tertentu seperti anggota kepolisian dan pejabat negara.
Dampak dari tren ini muncul karena kurangnya kesadaran mengenai isu kesehatan mental di tengah masyarakat meskipun mereka menerima pertolongan dari para profesional.
Faktanya, materi mengenai kesehatan mental di platform media sosial seperti Tiktok, Instagram, dan X dapat mendorong orang untuk mulai meragukan dan merenungkan kondisi pribadi mereka sendiri melalui interaksi di kolom komentar.
Generasi muda kini tidak hanya bergulat dengan fenomena Self-Diagnosis, tapi juga dihantam dengan isu lantaran terlalu asyik dengan media sosial seperti FOMO (Fear of Missing Out), Overthinking, dan Anxiety serta kecenderungan haus akan validasi sosial melalui like dan komentar.
Hal ini berujung pada perasaan tidak aman, gelisah, bahkan hilangnya kepercayaan diri. Selain itu perundungan pada cyber bullying dan tuntutan untuk tampil sempurna di dunia digital kian membebani kesehatan jiwa para remaja di Indonesia.
Menurut Annisa Poedji Pratiwi, Psikolog dari Pijar Psikologi, menjelaskan bahwa diagnosis
mandiri atau Self-Diagnosis merupakan proses mengenali kondisi kesehatan diri sendiri.
Ini dilakukan dengan mengidentifikasi kemungkinan adanya gangguan atau penyakit berdasarkan pemahaman pribadi, serta informasi yang didapat dari bacaan, internet, atau pengalaman pribadi dan keluarga.
Banyak informasi seputar kesehatan mental di dunia maya yang hanya memaparkan gejala umum saja, seseorang bisa saja berasumsi mengenai keadaan dirinya.
Diagnosis yang keliru berpotensi menghadirkan penanganan yang tidak sesuai sasaran, bahkan bisa memperparah masalah kejiwaan yang ada. Ditambah lagi, dengan mendiagnosa diri sendiri, seorang mungkin merasa sudah mengerti kondisinya dan malas untuk berkonsultasi dengan ahli.
Padahal, untuk mengetahui diagnosis gangguan jiwa secara pasti dibutuhkan pemeriksaan komprehensif dari psikolog atau psikiater demi hasil yang tepat.
Kebiasaan mendiagnosa memang tidak menular secara fisik, namun pemikiran dan sudut pandang ini bisa menyebar lewat percakapan serta pertukaran informasi media sosial.
Dalam Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), munculnya fenomena Self-Diagnose menyoroti betapa pentingnya kemampuan literasi digital dan etika dalam bersosial media.
Semestinya banyaknya arus informasi di era digital ini membekali masyarakat dengan menyaring kebenaran dan kredibilitas berita. Ironisnya, Tidak sedikit anak muda justru terbuai oleh sajian konten kesehatan mental yang kerap kali tidak bersumber dari ahli.
Keadaan ini mengindikasi bahwa pemanfaatan media sosial masih minim disertai dengan kesadaran akan tanggung jawab digital.
Padahal, sebagai insan bernegara yang cerdas kita dituntut untuk menyadari bahwa kebebasan dalam mengakses informasi ketajaman berpikir untuk menyaring kebenaran seharusnya dibarengi dengan pikiran kritis guna mencegah salah paham atau timbulnya efek buruk bagi diri sendiri maupun sesama.
Selain itu, fenomena Self-Diagnosis rupanya bersinggungan dengan kaidah Pancasila,
khususnya sila kedua nyang berbunyi “Kemanusaian yang adil dan beradab“.
Esensi sila ini menekankan pentingnya empati terhadap kondisi mental seseorang tanpa tergelincir pada pemberian label sembarangan atau penyebaran kabar yang keliru.
Maka, penguatan pendidikan karakter dan literasi digital menjadi krusial agar generasi muda mampu berinteraksi di media sosial dengan lebih berbobot, bijaksana dan tidak gampang terperdaya oleh informasi yang sumbernya patut dipertanyakan.
Menurut Naomi Ernawati Lestari, M.Psi, Psikolog dalam wawancara halodoc menyebutkan cara terhindar dari Self-Diagnosis:
Sekolah dan perguruan tinggi juga perlu memberikan pembelajaran mengenai kesehatan mental dan literasi digital kepada para pelajar.
Layanan Bimbingan dan Konseling dapat menjadi wadah aman bagi generasi muda untuk mencurahkan isi hati dan memperoleh bantuan psikologis yang dibutuhkan.
Lingkungan keluarga memegang peranan krusial dalam menyuguhkan sokongan emosional, supaya anak-anak muda tidak merasa terasingkan kala menghadapi berbagai persoalan.
Penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam memperluaskan pengetahuan yang benar tentang kesehatan mental, sehingga media tidak sebatas sarana hiburan, melainkan juga sarana edukasi yang berfaedah bagi khalayak. (Red)