Sidorejo Kendal Dicanangkan sebagai ‘Desa Cantik’ 2024, Lho Apa Maksudnya?

- Penulis

Minggu, 1 September 2024 - 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA – Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, dicanangkan sebagai Desa Cantik 2024. Pencanangan dilakukan di kantor balai desa setempat, Kamis (29/8/2024) lalu.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal Ade Sandi Parwoto menyampaikan, Desa Cantik adalah desa yang sudah cinta dengan statistik data-data.

Dia berharap, dengan adanya Desa Cantik, pihak desa memiliki kapabilitas sumberdaya manusia literatur statistik. Selain itu, desa juga ikut membangun dan merencanakan pembangunan, dengan data yang dimiliki secara riil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya melalui Desa Cantik ini, terkait dengan data, juga bisa dinikmati oleh publik, sehingga masyarakat juga bisa melihat data desa, baik melalui website maupun melalui sosial media,” jelasnya.

Baca Juga :  KKN UIN Walisongo Pasarkan Produk UMKM di Komunitas Fest Kendal

Disampaikan, pada 2022 ada tiga Desa Cantik di Kabupaten Kendal. Pada 2023 tambah satu desa. Pada 2024 tambah Desa Cantik utama, dan rencananya ada empat Desa Cantik tambahan.

“Desa Cantik utamanya adalah Desa Sidorejo, dan empat Desa Cantik yang direncanakan, yaitu Desa Jenarsari, Curugsewu, Kaligading, dan Bangunsari,” terang Ade.

Sekda Kabupaten Kendal Sugiono menyampaikan apresiasi kepada pihak BPS, yang telah memberikan pembinaan kepada Desa Cantik secara berkesinambungan dan komprehensif.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Warga Lebosari Kendal Bertekad Bangun Gedung Baru TK Fajar Harapan

“Kami berharap kegiatan ini terus berkesinambungan, sehingga pada akhirnya semua desa yang ada di Kabupaten Kendal menjadi Desa Cantik. Sehingga, pembangunan yang dilakukan semakin akurat dan tepat sasaran berbasis data,” harap sekda.

Terkait dipilihnya Desa Sidorejo menjadi Desa Cantik, kepala desa setempat Edi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pendataan sesuai kaidah-kaidah statistik. Selain itu, pengelolaan serta pendataan yang dilakukan sudah menuju digitalisasi statistik desa.

Menurutnya, dengan pengelolaan data yang baik, maka pelaksanaan pembangunan desa akan lebih tepat sasaran. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harmoni Dakwah dan Seni Inklusif: BAZNAS RI Bersama Yayasan Kiblat Abinaya Semai Harapan Baru bagi Disabilitas dan Kaum Marjinal Sukoharjo
Wujudkan Inklusi Sosial Tanpa Sekat, BAZNAS RI dan Yayasan Kiblat Abinaya Gagas Pembinaan Edutainment bagi Kaum Marjinal Sukoharjo
Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian
MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak
FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!
Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat
Gaji PPPK Mau Diambil Alih Pemerintah Pusat? Jateng Bisa Punya Napas Baru Rp2 Triliun
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:45 WIB

Harmoni Dakwah dan Seni Inklusif: BAZNAS RI Bersama Yayasan Kiblat Abinaya Semai Harapan Baru bagi Disabilitas dan Kaum Marjinal Sukoharjo

Jumat, 25 September 2026 - 09:24 WIB

Wujudkan Inklusi Sosial Tanpa Sekat, BAZNAS RI dan Yayasan Kiblat Abinaya Gagas Pembinaan Edutainment bagi Kaum Marjinal Sukoharjo

Senin, 21 September 2026 - 21:18 WIB

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak

Berita Terbaru

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Gambar: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

KABAR NUSANTARA

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:44 WIB