SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Pemberdayaan masyarakat desa tidak bisa hanya mengandalkan program pemerintah. Perguruan tinggi juga dituntut turun tangan, membawa pengetahuan, riset, dan gagasan agar pembangunan desa tidak berhenti pada kebijakan di atas kertas.
Semangat itulah yang mengemuka dalam Simposium Nasional “Pemberdayaan Masyarakat Desa di Jawa Tengah” yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS), Kamis (20/8).
Digelar di Meeting Room Gedung KH Sholeh Darat, Kampus 1 UNWAHAS, kegiatan tersebut menjadi ruang pertemuan antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk membahas sekaligus memperkuat strategi pemberdayaan masyarakat desa di Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Simposium diikuti unsur Kemenko PM, pimpinan dan sivitas akademika UNWAHAS, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Pemerintah Kota Semarang.
Tak Sekadar Diskusi, Kemenko PM dan UNWAHAS Teken LoI
Ada satu momen penting yang turut mewarnai simposium tersebut. Di sela-sela rangkaian kegiatan, Kemenko PM dan UNWAHAS melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) sebagai bentuk komitmen awal untuk memperkuat kolaborasi kedua lembaga.
Penandatanganan LoI ini menjadi penanda bahwa pertemuan pemerintah dan perguruan tinggi tidak berhenti pada pertukaran gagasan di ruang diskusi. Kedua lembaga membuka ruang kerja sama yang lebih konkret dalam mendukung agenda pemberdayaan masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai bentuk kerja sama ke depan, khususnya dalam pengembangan pengetahuan, kajian akademik, pendidikan, serta keterlibatan perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.
Dengan adanya LoI, simposium sekaligus menjadi momentum untuk membangun fondasi kerja sama yang lebih terarah antara unsur pemerintah dan perguruan tinggi.
Kampus Tak Cukup Hanya di Ruang Kelas
Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Daerah Tertentu, Dr. Amin Mudzakkir, yang hadir mewakili Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu, Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc., menegaskan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam agenda pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, kampus memiliki sumber daya pengetahuan dan akademik yang dapat digunakan untuk membantu pemerintah sekaligus masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan pembangunan desa.
“Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui pengembangan pengetahuan, kajian akademik, pendidikan, serta keterlibatan sivitas akademika di tengah masyarakat,” ungkap Amin.
Di sisi lain, pemerintah memiliki posisi strategis dalam memastikan berbagai kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat berjalan secara terarah serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Dengan kata lain, pemerintah memiliki instrumen kebijakan, sementara perguruan tinggi memiliki kekuatan pengetahuan. Jika keduanya bertemu, ruang kolaborasi untuk menjawab persoalan desa menjadi semakin terbuka.
UNWAHAS Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi
Wakil Rektor I UNWAHAS, Dr. H. Nur Cholid, M.Ag., M.Pd., mengatakan simposium tersebut menjadi momentum untuk mempertemukan perspektif pemerintah dan akademisi dalam membangun dialog yang konstruktif mengenai pemberdayaan masyarakat desa di Jawa Tengah.
“Pelibatan unsur pemerintah daerah, dosen, mahasiswa, dan pemangku kepentingan perguruan tinggi diharapkan dapat memperluas ruang kolaborasi sekaligus memperkuat keterhubungan antara kebijakan, pengetahuan, dan praktik pemberdayaan masyarakat,” kata Cholid dalam sambutan pembukaan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting karena persoalan masyarakat desa tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan kebijakan. Dibutuhkan pula riset, pendampingan, inovasi, serta keterlibatan langsung berbagai pihak.
Karena itu, perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga mengambil peran lebih aktif dalam mendukung agenda pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.
“Dengan sinergi tersebut, perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga dapat mengambil peran lebih aktif dalam mendukung agenda pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa,” tambahnya.
Empat Narasumber, Dua Perspektif Besar
Simposium menghadirkan empat narasumber yang mewakili perspektif pemerintah dan perguruan tinggi.
Dari unsur pemerintah, hadir Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. Achmad Maulani, serta Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Daerah Tertentu, Dr. Amin Mudzakkir.
Sementara dari kalangan akademisi UNWAHAS, hadir Zudi Setiawan, S.IP., M.Si., akademisi muda Ilmu Politik Universitas Wahid Hasyim, serta Harun Ni’am, S.IP., M.Si.
Kehadiran empat narasumber tersebut membuat pembahasan tidak berhenti pada perspektif kebijakan. Diskusi juga mempertemukan pendekatan akademik dengan realitas pemberdayaan masyarakat di lapangan.
Perspektif pemerintah diperlukan untuk melihat arah kebijakan dan program pemberdayaan. Sementara perspektif akademisi dapat memperkaya pembahasan melalui riset, teori, kajian kritis, dan pengalaman pendampingan masyarakat.
Kehadiran unsur pemerintah daerah juga menjadi bagian penting dalam simposium. Pemerintah daerah berada pada posisi yang dekat dengan masyarakat sehingga memiliki pemahaman terhadap kebutuhan dan karakter persoalan di masing-masing wilayah.
Pertemuan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi diharapkan mampu memperkecil jarak antara kebijakan dengan kebutuhan masyarakat.
Sebab, pemberdayaan masyarakat desa pada akhirnya bukan sekadar tentang menjalankan program, tetapi bagaimana memastikan masyarakat memiliki kapasitas, akses, kesempatan, dan ruang untuk menentukan arah pembangunan di wilayahnya sendiri.
Dari Simposium Menuju Kolaborasi Nyata
Simposium Nasional “Pemberdayaan Masyarakat Desa di Jawa Tengah” diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi sehari.
Penandatanganan LoI antara Kemenko PM dan UNWAHAS menjadi salah satu langkah awal untuk menerjemahkan gagasan dan diskusi dalam forum tersebut ke dalam agenda kerja sama yang lebih konkret.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan dalam bentuk riset, pendidikan, pendampingan, pertukaran pengetahuan, maupun program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, tantangan pembangunan desa membutuhkan lebih dari sekadar program pemerintah. Dibutuhkan sinergi antara kebijakan, pengetahuan, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan kekuatan masyarakat agar desa benar-benar tumbuh berdaya dan berkelanjutan (Red)















Komentar