Oleh: Dimas Bramasto CD., Mahasiswa Program Doktoral Pendidikan Seni UNESA
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Peninggalan karya masa lalu dalam bentuk bangunan merupakan dokumentasi sejarah dalam bentuk visual yang mengandung perikehidupan bermasyarakat dari waktu ke waktu. Peninggalan tersebut nantinya akan diperoleh anak cucu yang membutuhkan tentang pembelajaran budaya pendahulunya.
Peluang ini didapat karena generasi masa depan masih dapat menikmati, melihat, menyentuh, dan mengapresiasi bukti nyata sejarah kekayaan budaya nenek moyangnya. Kemudian lebih dari itu, apakah perubahan yang akan terjadi tersebut dapat mempertahankan nilai sejarah terdahulu?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pentingnya suatu apresiasi empatik terhadap bangunan bersejarah di suatu tempat yang berpotensi termarjinalkan dalam dromologi sosial budaya untuk menjaga keterikatan emosi akan peradaban, identitas,ekonomi, serta kebudayaan masa lalu dengan struktur kehidupan perkotaan saat ini.
Pada masa-masa budaya sekarang yang serba instan, peranan lingkungan dan bangunan kuno ini seolah menjadi oase di gurun pasir. Suasana yang tercipta memperlambat ritme, menumbuhkan rekreasi batin dari rutinitas yang berorientasi keunikan aset bangunan berejarah tersebut.
Pesatnya laju pembangunan infrastruktur modern di Kota Kediri saat ini kerap kali bersinggungan dengan keberadaan situs-situs cagar budaya yang menjadi pondasi jati diri masyarakat Kota Kediri.
Modernisasi tanpa memedulikan sejarah bangunan kota tentunya dapat mengakibatkan hilangnya identitas lokal, merusak ingatan kolektif warga, dan menyebabkan degradasi kawasan warisan kebudayaan.
Perubahan struktur kota ini kemudian berdampak munculnya image-image baru ke dalam benak warga yang identitasnya belum tentu jelas.
Makna Raut Ruang dalam Budaya Peranakan
Wujud bangun masyarakat dari budaya peranakan cenderung mengadopsi gaya visual berdasar kepentingannya. Aliran politik tentu ikut andil dalam memberikan pengaruh dalam mempertimbangkan desain bangunan tersebut.
Saat seseorang melakukan kompromi dengan kolonial, maka yang terlihat pilar-pilar dan atap rumah yang dibuat tinggi. Pun, ketika melakukan kompromi dengan Bupati maka yang dapat dilihat bentuk bangunan berlanggam Jawa atau Joglo.
Adapun, contoh lain bangunan budaya peranakan adalah rumah toko (ruko). Ruko muncul sebagai dampak kebijakan pemerintah kolonial yang membatasi para pedagang keturunan Tionghoa saat itu. Hal ini mengharuskan mereka untuk mengkondisikan fungsi bangunan pada area yang relatif sempit.
Pada umumnya ruko terdiri dari lantai atas sebagai tempat tinggal dan lantai bawah sebagai lahan usaha. Oleh karena itu desain bangunan dalam budaya peranakan memiliki falsafah yang memiliki ciri khas pada ruang-ruangnya.
Pada prinsipnya dalam upaya pencarian jati diri bahwa apapun yang dirancang oleh masyarakat Tionghoa adalah bentuk adaptasi mereka terhadap lokasi dan budaya lokal setempat.
Kondisi ini mendukung perkembangan budaya lokal yang menjadi saksi terhadap pertemuan beraneka budaya yang pada akhirnya memberikan warnanya sendiri pada warisan budaya yang kemudian jejaknya dapat dilihat dan dinikmati sekarang.
Cagar Budaya sebagai Pembangkit Pariwisata Lokal
Menyikapi perencanaan penataan Kota Kediri pada Selasa (4/8/2026) tentang pengalihfungsian kawasan bersejarah yang telah berdiri sejak era 1940 an menjadi fasilitas lahan parkir, lebih lanjut menyoroti bagaimana upaya pelestarian budaya ini dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Keluarga penghuni telah bertutur bahwa mereka telah mendiami tempat tersebut sejak zaman kolonial berturut-turut hingga lima generasi. Bahkan Fredi (45), salah satu anggota keluarga pernah bercerita tentang sejarah keberagaman tempat tersebut di suatu acara hari toleransi.
Idealnya, dalam keterkaitannya dengan pariwisata, pengunjung yang datang mengharapkan adanya pengalaman akan keunikan tempat yang dikunjungi.
Modalitas narasi yang dimiliki cagar budaya yang telah diuraikan di atas berpotensi menjadi instrumen strategis dalam promosi kepariwisataan berbasis cerita (storynomic tourism).
Konsep kepariwisataan berbasis cerita tersebut telah diimplementasikan oleh Pelestari Sejarah dan Kebudayaan Kadhiri (PASAK) dalam pergerakan yang bertajuk “PASAK Jalan-jalan” yang mempunyai konten kegiatan menelusuri sudut-sudut Pecinan Kota Kediri pada 28 Juni 2026 lalu.
Sebuah perusahaan lokal bernama “SAKA Kediri” juga pernah membingkai arsitektur-arsitektur lama Kota Kediri ke dalam desain kaos. Dengan upaya agar generasi muda dapat setidaknya mengenali visual sejarah bangunan Kota Kediri di masa lalu ke dalam penggambaran gaya desain yang lebih segar di media yang dapat dipakai sehari-hari.
Dengan demikian, modalitas sejarah yang kemudian ditransformasi ke dalam wahana narasi maupun grafis visual dapat menjadi daya tarik yang berpotensi menghubungkan emosi, mitologi, cerita rakyat, atau legenda urban setempat kepada wisatawan.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya adalah payung hukum di Indonesia yang mengatur tentang perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya berupa benda. Maka, jika proses penggusuran tersebut terus terjadi tentunya akan merusak nuansa yang telah ada sebelumya.
Dalam konteks pemasaran, diferensiasi kepariwisataan menjadi sebuah Unique Selling Proposition (USP) dalam sebuah tempat.
Secara prinsip, gagasan ini dapat diterapkan pada cagar budaya yang telah memiliki nilai sejarah kepada orang di luar wilayah tersebut. Tidak lain bertujuan untuk kemudian mendorong mereka melakukan perjalanan wisata ke tempat tersebut. Tentunya pemikiran ini juga dalam rangka pengembangan citra suatu kota.
Kota di Simpang Modernisasi Budaya
Munculnya perbedaan kepentingan antara perkembangan zaman dan upaya pelestarian merupakan tantangan tersendiri bagi lapisan masayarakat, budayawan, dan pengambil keputusan agar dapat secara bijak dalam pengelolaan terhadap perubahan yang terjadi.
Dalam jangka panjang pemulihan citra Kota Kediri yang khas akan faktor sejarah beserta hiruk pikuk warganya harus menciptakan harmonisasi satu sama lain. Kawasan yang memiliki keunikan dan keistimewaan sarannya agar dapat dipertahankan sesuai citra aslinya.
Dengan demikian maka citra dan pesona arsitektur lokal sebagai cagar budaya dapat terlestarikan. Karenanya tradisi harus bersikap adaptif dan terbuka terhadap perkembangan agar dapat terus berkesinambungan sampai di generasi selanjutnya. (Red)













Komentar