GovLine Dorong Kebijakan Nasional Penyetaraan Biaya Hidup dan Transisi Profesi Tenaga Kesehatan

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur SanLex Forum, Anugrah Alqadri.

Direktur SanLex Forum, Anugrah Alqadri.

SUARAMUDA.NET, MAKASSAR — GovLine (Governance of Law & Integrity Network for Empowerment) secara resmi menyuarakan urgensi pembentukan kebijakan nasional yang menjamin penyetaraan dukungan biaya hidup serta sistem transisi profesi bagi tenaga kesehatan di Indonesia.

Dalam kajian terbaru yang disusun GovLine, ditemukan adanya kesenjangan signifikan antara dokter dan tenaga kesehatan lainnya seperti apoteker, bidan, dan perawat dalam hal dukungan negara pada fase awal praktik profesional.

Saat ini, dokter telah difasilitasi melalui program internship dengan insentif biaya hidup, sementara profesi kesehatan lain belum memiliki skema serupa yang terstandarisasi secara nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketimpangan ini bukan hanya persoalan kesejahteraan, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan dan pemerataan tenaga kesehatan di Indonesia,” ujar perwakilan GovLine.

Solusi Kebijakan: Program INTENA

Sebagai respons, GovLine mendorong implementasi Program Internship Nasional Tenaga Kesehatan (INTENA) sebagai solusi strategis, yang dirancang untuk:

  • Menjamin biaya hidup layak bagi tenaga kesehatan baru
  • Menyediakan fase transisi profesional yang terstruktur
  • Meningkatkan distribusi tenaga kesehatan ke wilayah yang membutuhkan

Program INTENA diusulkan berdurasi 6–12 bulan, mencakup penempatan di fasilitas kesehatan, supervisi profesional, serta pemberian insentif berbasis standar nasional.

Dampak Strategis yang Diharapkan

GovLine menilai intervensi kebijakan ini akan memberikan dampak sistemik, antara lain:

  • Mengurangi pengangguran terselubung tenaga kesehatan
  • Meningkatkan retensi tenaga kesehatan di daerah
  • Memperkuat sistem pelayanan kesehatan primer dan rujukan
Baca Juga :  Jika 'Ogah' PPN Naik 12%, Warga Diimbau Ajukan Judicial Review ke MK: Lalu, Bagaimana Caranya?

GovLine juga mendorong pemerintah untuk segera menyusun regulasi turunan dalam bentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri Kesehatan guna memberikan kepastian hukum dan operasionalisasi program.

Anugrah Alqadri menegaskan bahwa beban kerja dan risiko klinis yang dihadapi perawat, bidan, dan apoteker tidak kalah besar dibanding tenaga medis lainnya.

“Kita tidak boleh membiarkan adanya kasta dalam kesejahteraan tenaga kesehatan. Perawat, bidan, dan apoteker adalah tulang punggung pelayanan kesehatan primer. Mengharuskan mereka mengabdi tanpa dukungan biaya hidup yang layak adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip keadilan sosial.”

GovLine menegaskan bahwa momentum transformasi kesehatan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan harus menjadi dasar untuk menghapus ketimpangan ini.

Pasal 197 dan 218 secara eksplisit mengamanatkan bahwa setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan berhak memperoleh imbal jasa dan insentif yang layak.

“Secara yuridis, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda regulasi turunan yang mengatur internship nasional bagi nakes non-dokter. Skema bantuan biaya hidup tidak boleh eksklusif untuk satu profesi saja, melainkan berbasis pada beban kerja dan risiko,” tegas Anugrah.

Baca Juga :  Kabarnya Elektabilitas Purbaya Melesat Kalahkan Dedi Mulyadi Hingga Gibran, Benarkah?

Dampak terhadap Kualitas Pelayanan

Berdasarkan analisis GovLine, kesejahteraan tenaga kesehatan berbanding lurus dengan keselamatan pasien. Tingginya risiko burnout akibat tekanan ekonomi pada fase awal karier berpotensi meningkatkan risiko kelalaian medis.

Dengan dukungan biaya hidup yang memadai, tenaga kesehatan diharapkan dapat lebih fokus pada peningkatan kompetensi dan kualitas pelayanan.

Rekomendasi GovLine kepada Pemerintah
1. Penerbitan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) tentang program internship nasional terpadu bagi apoteker, bidan, dan perawat
2. Alokasi APBN yang proporsional untuk Bantuan Biaya Hidup (BBH) tenaga kesehatan non-dokter
3. Standarisasi insentif daerah, khususnya untuk wilayah DTPK (Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan)

Kenapa Ini Penting?

• Risiko & Beban Kerja Setara
Nakes non-dokter menghadapi risiko klinis yang sama krusial dalam pelayanan publik
• Amanat Undang-Undang
UU No. 17/2023 menjamin hak imbalan jasa dan insentif yang layak bagi seluruh tenaga kesehatan
• Kualitas Pelayanan
Kesejahteraan yang terjamin mencegah burnout dan menekan risiko kelalaian medis

GovLine mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera menerbitkan regulasi turunan guna membentuk program internship nasional bagi seluruh profesi kesehatan dengan dukungan anggaran yang adil dan proporsional.

“Jangan ada ‘kasta’ dalam kesejahteraan. Keadilan harus dirasakan oleh seluruh komponen pelayanan kesehatan!” (Anugrah Alqadri)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Staycation Seru di Montera Glamping Lembang
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Kamis, 17 September 2026 - 08:45 WIB

DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB