Konsumerisme dalam Perspektif Ekonomi Islam

Oleh: Sajad Khawarismi Maulana Musthofa, Mahasiswa Pascasarjana Ekonomi Syariah UIN KHAS Jember

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Di era yang didorong oleh gencarnya iklan dan gaya hidup konsumtif, aktivitas membeli dan menggunakan barang kerap direduksi menjadi sekadar ritual pemuasana diri.

Dalam ekonomi konvensional, konsumen adalah “mahluk rasional” yang bertujuan memaksimalkam kepuasannya dengan anggaran terbatas.

Namun, perspektif ini sering kali mengabaikan dimensi moral, spiritual, dan dampak sosial dari setiap pilihan yang kita ambil. Ekonomi Islam menawarkan pandangan yang berbeda secara fundamental.

Bagi ekonomi Islam, konsumsi bukan sekadar transaksi duniawi, melainkan bagian integral dari sistem kehidupan yang komprehensif yang mencakup akidah (keyakinan), syariah (hukum), dan akhlak (moralitas).

Lalu bagainama prinsip-prinsip Islam mentransformasi konsep konsumsi dari sekadar memenuhi keinginan menjadi sebuah praktik ibadah yang penuh makna, adil, dan bertanggung jawab.

Kepemilikan sebagai Amanah, Konsumsi sebagai Ibadah

Perbedaan paling mendasar antara ekonomi Islam dan konvensional terletak pada pandangannya tentang hakikat kepemilikan. Ekonomi konvensional berangkat dari prinsip kepemilikan pribadi yang hampir mutlak.

Sementara itu, ekonomi Islam dibangun di atas pilar tauhid, yaitu keyakinan bahwa segala sesuatu di alam semesta, termasuk harta benda, pada hakikatnya adalah milik mutlak Allah SWT.

Manusia hanya berperan sebagai khalifah atau pengelola amanah. Konsekuensi logis dari pandangan ini sangat revolusioner: setiap harta yang kita peroleh dan gunakan membawa tanggung jawab besar di hadapan Sang Pemilik Sejati.

Dari sini, konsumsin mendapatkan makna baru yang lebih dalam. Mengonsumsi barang halal dan baik (thayyib) tidak lagi dilihat semata sebagai hak, tetapi sebagai bentuk ketaatan dan ibadah untuk menjaga amanah tersebut dengan baik.

Aktivitas makan, minum, berpakaian, atau menggunakan jasa, bila diniatkan untuk menjaga kesehatan dan menunjangg aktivitas beribadah serta berbuat kebaikan, nilainya terangkat menjadi bagian dari pengabdian kepada Allah. Prinsip ini melahirkan etika konsumsi yang sangat berbeda.

Dalam ekonomi konvensional, tujuan konsumsi adalah memaksimalkan kepuasan pribadi yang cenderung berorientasi pada keuntungan duniawi semata.

Sebaliknya, dalam ekonomi Islam, konsumsi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka menunjang kehidupan yang bermakna dan beribadah, dengan pertimbangan yang seimbang antara kehidupan dunia dan akhirat.

Prinsip dan Batasan Konsumsi

Jika fondasinya adalah tauhid, maka bangunan perilaku konsumsinya diatur oleh prinsip-prinsip syariah yang jelas. Prinsip utama yang paling dikenal adalah keharusan mengonsumsi barang dan jasa yang halal dan baik (thayyib).

Ini melampaui sekadar hukum halal-haram bahan makanan, tetapi mencakup seluruh proses perolehan harta dan barang tersebut, harus terbebas dari unsur riba, penipuan (gharar), spekulasi (maisir), serta eksploitasi.

Selanjutnya, Islam menekankan prinsip kesederhanaan dan proporsional. Konsumsi dianjurkan untuk tidak berlebihan (israf) dan tidak boros (tabdzir).

Sikap berlebihan bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencerminkan sikap tamak dan lupa diri sebagai hamba Nabi Muhammad SAW mengajarkan untuk hidup secukupnya, di mana konsumsi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan (need), bukan sekadar memuaskan keinginan (want) yang tak terbatas.

Dalam kondisi normal, seorang konsumen Muslim didorong untuk memprioritaskan barang halal meski harganya lebih mahal, karena meyakini keberkahan di dalamnya, daripada memilih barang haram yang murah.

Prinsip ini secara langsung menentang budaya konsumerisme yang menciptakan keinginan artifisial dan mendorong pembelian yang impulsif.

Ekonomi Islam mengajak kita untuk melakukan introspeksi: apakah pembelian ini benar-benar bermanfaat, atau sekadar mengikuti gengsi dan hawa nafsu.

Dampak Sosial yang Luas: Dari Konsumsi Individu Menuju Kesejahteraan Bersama

Pandangan ekonomi Islam yang holistik memastikan bahwa pola konsumsi individu tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab sosialnya. Konsep kepemilikan sebagai amanah menghubungkan secara langsung antara kekayaan seseorang dengan hak orang lain di dalamnya.

Inilah mengapa dalam Islam, setelah memenuhi kebutuhan secara proporsional, kelebihan harta wajib disalurkan melalui zakat dan dianjurkan melalui infaq dan sedekah.

Dengan demikian, pola konsumsi seorang Muslim seharusnya tidak memusatkan kekayaan pada segelintir orang atau menimbunnya. Sebaliknya, ia harus mendorong sirkulasi yang adil dalam masyarakat.

Setiap kali kita memilih untuk membeli produk dari usaha kecil, bersedekah, atau membayar zakat, kita sebenarnya sedang menggerakkan roda ekonomi yang lebih berkeadilan.

Konsumsi dalam kerangka ini menjadi alat untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, mengurangi kesenjangan, dan mengentaskan kemiskinan. Ini adalah wujud dari prinsip keadilan (‘adl) dan keseimbangan (tawazun) yang menjadi pilar utama ekonomi Islam.

Konsumsi yang Memberkahi, Bukan Sekadar Memuaskan

Konsumsi dalam perspektif ekonomi Islam adalah sebuah disiplin spiritual dan sosial. Ia mentransformasi aktivitas ekonomi sehari-hari dari ruang yang sekuler menjadi ruang yang penuh makna ilahiah.

Dengan landasan tauhid, kita diajak menyadari bahwa setiap rupiah yang kita belanjakan adalah bagian dari amanah. Dengan prinsip halal dan proporsional, kita dilatih untuk hidup sederhana dan bersyukur.

Dengan tanggung jawab sosial melalui zakat dan sedekah, kita diingatkan bahwa kesejahteraan kita terikat dengan kesejahteraan orang lain.

Dalam menghadapi gaya hidup modern yang serba instan dan materialistis, prinsip konsumsi Islami menawarkan obat penawar. Ia bukan sekadar larangan, melainkan sebuah undangan untuk hidup lebih bermartabat, adil, dan penuh keberkahan.

Dengan kembali kepada prinsip-prinsip ini, kita tidak hanya menyehatkan dompet pribadi, tetapi juga ikut membangun perekonomian yang lebih manusiawi, berkelanjutan, dan diridhai oleh Sang Pemilik Segala Harta. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like