Oleh: Ali Musa Harahap, Ph.D., Dosen Ilmu Politik dan Wakil Dekan Bidang Pesantren, Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Internasionalisasi pada Fakultas Humaniora UNIDA Gontor
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Ketika AS melancarkan invasi ke Irak pada tahun 2003, seluruh dunia menyaksikan sebuah operasi militer yang berlandaskan pada alasan keamanan, tetapi kemudian memicu banyak kritik mengenai aspek legalitas, alasan intelijen, serta dampak kemanusiaan.
Lebih dari dua dekade setelahnya, pola yang sangat serupa kembali muncul, namun kali ini di tempat yang berbeda: Venezuela, di benua Amerika Latin.
Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan bahwa serangan pada 3 Januari 2026 merupakan bagian dari inisiatif untuk memerangi narco-terorisme dan kejahatan lintas negara, serta menyingkirkan rezim yang dianggap tirania.
Presiden Donald Trump bahkan menyatakan bahwa serangan tersebut berhasil menangkap Presiden Nicolas Maduro beserta istri, dan kemudian membawanya ke Amerika Serikat untuk menghadapi dakwaan hukum.
Ahli hukum internasional menganggap bahwa aksi tersebut melanggar Piagam PBB serta aturan internasional, karena dilaksanakan tanpa izin dari Dewan Keamanan dan tanpa adanya bukti yang menunjukkan adanya ancaman bersenjata yang langsung menuju AS.
Banyak negara melihat tindakan itu sebagai agresi sepihak, bukan sebagai langkah yang sah untuk mempertahankan diri. Ini mengingatkan kita pada klaim mengenai senjata pemusnah massal di Irak yang pada akhirnya tidak pernah ditemukan.
Narasi mengenai keamanan dapat dimanfaatkan untuk membenarkan intervensi, tetapi fakta dan legalitasnya masih dalam perdebatan. Seperti halnya invasi ke Irak yang diklaim berdasarkan doktrin serangan pencegahan, serangan ke Venezuela menciptakan pertanyaan mendasar mengenai batas dalam penggunaan kekuatan militer.
Apakah tuduhan kriminal atau politik yang kuat sudah cukup untuk membenarkan invasi militer? Siapa yang seharusnya memutuskan? Presiden, Kongres, atau lembaga multilateral seperti PBB?
Sebagian besar warga Amerika terlihat terpecah, dengan menurunnya dukungan publik dan banyak yang berpendapat bahwa operasi tersebut seharusnya mendapatkan persetujuan dari Kongres terlebih dahulu.
Hal ini mencerminkan pelajaran pahit yang diambil dari Irak: legitimasi baik di dalam negeri maupun internasional perlu dipertimbangkan secara bersamaan, bukan hanya narasi politik atau klaim dalam kebijakan luar negeri.
Dampak Politik
Penyerangan terhadap Venezuela bukan semata-mata masalah antara AS dan Venezuela. Tanggapan dari seluruh dunia sangat signifikan dan mengejutkan. Sekretaris Jenderal PBB serta sejumlah negara menilai ini sebagai pelanggaran atas kedaulatan suatu bangsa.
Rusia, China, Iran, dan berbagai negara di Amerika Latin mengutuk tindakan ini sebagai bentuk “agresi” dan sebuah ancaman bagi sistem internasional yang berdasarkan pada hukum.
Dengan kata lain,—-sama seperti invasi ke Irak yang memperdalam perpecahan antara AS dan banyak negara di luar blok Barat,—-serangan terhadap Venezuela menunjukkan bahwa kebijakan militer sepihak justru memicu konflik kepentingan global ketimbang menciptakan stabilitas. Di sisi lain, faktor ekonomi tidak dapat diabaikan.
Setelah aksi militer, pemerintah AS mengumumkan penguasaan atas pengolahan minyak di Venezuela serta rencana untuk menjual minyak tersebut demi keuntungan strategis.
Ini mencerminkan politik mengenai sumber daya yang sangat mirip dengan kritik yang dilontarkan terhadap perang Irak, di mana penguasaan terhadap sumber daya krusial meskipun sering kali tidak disetujui secara resmi, seringkali muncul sebagai penentu di balik keputusan geopolitik signifikan.
Campur tangan AS di Venezuela menegaskan beberapa pelajaran dari sejarah. Narasi keamanan sering kali tidak cukup untuk mendasari tindakan militer di zaman hukum internasional.
Kedudukan dukungan internasional dan penerimaan dalam negeri tetap krusial untuk stabilitas kebijakan luar negeri. Tindakan sepihak berisiko memperburuk ketegangan global ketimbang menyelesaikannya.
Selanjutnya, dua kemungkinan skenario dalam jangka menengah dapat diantisipasi. Skenario pertama adalah stabilitas politik dengan pemerintahan yang pro-AS. Maduro berhasil dirobohkan, dan pemerintahan baru yang disokong AS akan mengambil alih.
Stabilitas ekonomi mungkin mengalami peningkatan berkat keterlibatan investor internasional, tetapi kemungkinan adanya perlawanan rakyat tetap tinggi, yang dapat memicu konflik internal yang sporadis.
Adapun skenario kedua adalah perlawanan dan konflik berkelanjutan. Operasi militer memicu perlawanan yang meluas di Venezuela serta negara-negara sekutunya seperti Kuba atau Bolivia.
Ketegangan di kawasan meningkat, terjadi migrasi besar-besaran, dan legitimasi pemerintahan baru menjadi dipertanyakan. Konflik yang berkepanjangan dan ketidakstabilan politik kemungkinan tetap tinggi.
Seperti yang terjadi di Irak dua dekade lalu, serangan ini menunjukkan bahwa pendekatan militer tanpa dukungan hukum dan diplomatik yang kokoh sering kali memicu dampak yang lebih jauh baik di dalam negeri maupun di panggung internasional.
Dunia akan terus mengawasi perkembangan di Venezuela, sembari mempertimbangkan pelajaran lama dalam bingkai baru yang kembali relevan. (Red)