Bank Syariah: Kebangkitan Nyata, Bukan Sekadar Slogan

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bank syariah (pinterest)

Ilustrasi bank syariah (pinterest)

Oleh: Malik Fajar*)

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Di negara dengan populasi mayoritas muslim seperti Indonesia, wajar bila harapan besar melekat pada sistem keuangan syariah.

Namun hingga kini, pangsa pasar bank dan lembaga keuangan syariah masih di kisaran satu digit masih jauh dari potensi maksimal yang seharusnya bisa menggerakkan ekonomi keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bila negara benar-benar ingin “menjadi kiblat ekonomi syariah,” sudah saatnya regulasi, dukungan politik, dan implementasi nyata bergerak selaras.

Bank dan lembaga keuangan syariah dijanjikan sebagai alat ekonomi inklusif: tidak hanya transaksi halal, tetapi keadilan bagi hasil, transparansi, dan pemberdayaan umat.

Tetapi dalam praktiknya banyak kendalakendala, pertama; minim literasi masyarakat terhadap perbedaan antara sistem syariah dengan bank konvensional.

Kedua, kebijakan dan regulasi belum cukup mendorong integrasi lembaga syariah ke sektor riil. Ketiga, insentif fiskal (pajak, subsidi) terhadap produk keuangan syariah masih terbatas. Dan keempat, akses pembiayaan syariah untuk UMKM relatif sulit dibanding skema konvensional.

Dampak sosialnya pun nyata: masyarakat masih terasa “ragu-ragu” beralih ke sistem yang lebih adil, dan potensi redistribusi kekayaan melalui instrumen keuangan syariah belum optimal.

Pemerintah pernah melakukan langkah berani: penggabungan beberapa bank syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 2021 sebagai upaya pemusatan kekuatan. Namun penggabungan saja tidak cukup bila tidak diimbangi dengan kebijakan pendukung di bawahnya.

Baca Juga :  Dramaturgi Aktivisme Mahasiswa, Topeng "Rakyat Bangkit" dan Naskah Licik di Balik Layar Pemira Unram 2025?

Misalnya, dalam hal perpajakan: produk keuangan syariah termasuk kontrak murabahah, mudharabah belum memiliki perlakuan khusus yang memudahkan dibanding instrumen konvensional. Akibatnya, lembaga keuangan syariah masih “berlomba” dengan beban regulasi industri keuangan umum.

Di sisi sosial, lembaga keuangan syariah memiliki keunggulan unik: penguatan solidaritas melalui mekanisme zakat, wakaf, dan pembiayaan qardhul hasan. Bila dikelola dengan baik, instrumen ini tak hanya memperkuat ekonomi umat tetapi juga menyentuh lapisan paling rentan.

Bandingkan dengan negara-negara yang sudah lebih maju di sektor ini: Malaysia, Uni Emirat Arab, dan bahkan Turki. Mereka tak cuma punya bank syariah besar, tetapi dukungan kebijakan menyeluruh (regulasi, pajak, insentif riset) menjadikan keuangan syariah sebagai komponen utama dari sistem keuangan nasional.

Ada beberapa langkah konkrit yang bisa dilakukan sebagai berikut:

1. Peta jalan keuangan syariah nasional
Pemerintah harus menyusun strategi jangka menengah dan jangka panjang yang holistik: regulasi, pendidikan literasi, insentif fiskal, dan integrasi ke sektor riil.

2. Insentif fiskal & kemudahan regulasi, berupa potongan atau pembebasan pajak bagi produk keuangan syariah yang menyasar UMKM atau sektor sosial. Dan regulasi lebih fleksibel untuk kontrak syariah, agar lembaga syariah tidak tertinggal karena kerangka hukum yang kaku.

Baca Juga :  Membaca Gejala 'Defisit Demokrasi' Era Prabowo-Gibran

3. Peningkatan literasi dan edukasi, seperti kurikulum sekolah dan kampus memasukkan materi keuangan syariah serta program kemasyarakatan (workshop, roadshow) di daerah untuk menjangkau masyarakat di luar kota besar.

4. Kolaborasi lembaga & integrasi sektor riil
Lembaga syariah harus menjalin kemitraan kuat dengan sektor produktif agrikultur, usaha mikro agar pembiayaan syariah benar-benar mendorong ekonomi riil.

5. Peran masyarakat & komunitas
Masyarakat harus secara sadar menggunakan produk keuangan syariah sebagai bentuk dukungan nyata. Organisasi keagamaan, pesantren, kampus bisa menjadi agen edukasi dan lokomotif perubahan di akar rumput.

Jika keuangan syariah hanya menjadi slogan tanpa dukungan regulasi dan partisipasi aktif masyarakat, ia akan tetap menjadi sektor nisbi yang stagnan.

Mari kita dorong agar lembaga keuangan syariah bukan sekadar “opsi alternatif,” melainkan tulang punggung sistem keuangan nasional yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. (Red)

*) Malik Fajar, Mahasiswa Manajemen Bisnis, Universitas Tazkia. Email: fajarmalik115@gmail.com

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG
Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai
Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan
Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia
Profesionalisme: Seni Beradaptasi di Lingkungan Kerja
Palu Arit dan Bulan Bintang: Jalan Sunyi Sang Bolsyewik Mengawinkan Dua Poros Besar
Di Balik Tenda Pengungsian, Ada Rasa Aman yang Harus Dijaga
Menjaga Gunung Ungaran, Menimbang Masa Depan Energi Kabupaten Semarang
Berita ini 13 kali dibaca

2 Komentar

  • Menurut aku artikelnya bagus banget, bahasanya ringan tapi tetap membuka wawasan. Aku jadi lebih paham kalau bank syariah itu bukan cuma soal label agama, tapi juga punya peran nyata buat ekonomi masyarakat. Memang masih ada tantangan, tapi kalau terus dikembangkan seperti ini, aku yakin bank syariah bisa jadi pilihan utama ke depan. Langkah baik bagi UMKM dengan bank syariah.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG

Jumat, 18 September 2026 - 18:53 WIB

Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai

Kamis, 17 September 2026 - 08:25 WIB

Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan

Kamis, 10 September 2026 - 07:34 WIB

Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia

Selasa, 8 September 2026 - 08:49 WIB

Profesionalisme: Seni Beradaptasi di Lingkungan Kerja

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB