2 PNS di Kudus yang Jotos-jotosan di Tempat Karaoke, Kini Dibebas Tugaskan Dari Jabatannnya

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai ASN (ilustrasi: pinterest)

Pegawai ASN (ilustrasi: pinterest)

SUARAMUDA.NET, KUDUS — Kabar terbaru mengenai 2 Aparatur Sipil Negara (ASN/ PNS) di Pemkab Kudus yang terlibat adu jotos di tempat karaoke resmi dibebas tugaskan sementara dari jabatannya Senin (28/7/2025).

Dilansir Jawa Pos Radar Kudus, Senin (28/7), langkah ini dilakukan untuk mempermudah penyelidikan kedua PNS tersebut.

Kedua ASN yang dibebas tugaskan dari jabatannya sementara adalah Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus inisial H.

Selanjutnya yang dibebaskan dari tugaskan sementara dari jabatannya adalah Kepala UPT TPA Tanjungrejo EW.

Setelah dibebas tugaskan, Pemkab Kudus menunjuk Pelaksana Harian (Plh) di PKPLH serta Kepala UPT TPA Tanjungrejo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Revlisianto Subekti menyatakan, proses penyidikan terus dilanjutkan. Pembebasan jabatan sementara itu dilakukan hingga hasil pemeriksaan selesai.

”Apakah sanksi disiplin atau tidak tingkatnya seberapa sebagainya, itu setelah hasi Senin depan akan kami undang,” katanya.

Baca Juga :  BUMD Pemprov Jateng Serap 30 Ribu Ton Garam dari Petambak Lokal, Siap Swasembada?

Revlisianto juga menjelaskan, SK pembebasan dari jabatan telah dikeluarkan. Pembebasan tugas ini demi memperlancar pemeriksaan kepada dua ASN tersebut. Serta tidak ada alasan untuk menjalankan tugas kedinasan.

Terkait pembebasan jabatan ini, sampai dengan hasil pemeriksaan keluar. Keduanya masih berkewajiban berangkat ke kantor. Serta wajib melaksanakan absensi. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian
MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak
FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!
Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat
Gaji PPPK Mau Diambil Alih Pemerintah Pusat? Jateng Bisa Punya Napas Baru Rp2 Triliun
MUI Jateng Punya “Skuad” Baru: Banyak Profesor, Siap Jadi Cooling System di Tengah Dinamika Zaman
Demi Rp5,3 Triliun, Perut Gunung Ungaran Mau Dibongkar: Dapat Listrik atau Cuma Lubang?
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:18 WIB

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak

Kamis, 10 September 2026 - 15:15 WIB

FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!

Senin, 7 September 2026 - 20:18 WIB

Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB