Proyek Galian C dan Deret Panjang Masalah di Kabupaten Kendal, Siapa Untung?

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu aktivitas proyek galian C di Kendal (dok istimewa)

Salah satu aktivitas proyek galian C di Kendal (dok istimewa)

SUARAMUDA, KENDAL — Fenomena penambangan galian C, meliputi pasir, batu, tanah liat, dan material sejenisnya, telah menjadi pemandangan umum di berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Kendal.

Aktivitas ini—yang seharusnya memberikan manfaat ekonomi bagi daerah—-justru memicu masalah yang kompleks dan merugikan.

Dari kerusakan lingkungan yang masif hingga pertanyaan besar mengenai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini merupakan isu krusial yang memerlukan perhatian serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada Ketakseimbangan

Kondisi seperti ini mencerminkan adanya ketidakseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan yang perlu segera diatasi.

Dampak negatif dari penambangan galian C yang semakin meluas di daerah Kendal—-khususnya di beberapa Desa seperti Desa Puguh, Kecamatan Pegandon, dan Desa Winong, Kecamatan Ngampel, berupa kerusakan lingkungan yang luar biasa.

Area tangkapan air, yang seharusnya menjadi pelindung alami, kini terancam fungsinya akibat pengerukan yang tidak terkendali.

Kondisi ini secara langsung berkaitan dengan masalah serius seperti krisis air bersih di musim kemarau. Dampak pengerukan tersebut juga turut meningkatkan risiko banjir dan sedimentasi yang parah di musim hujan.

Tidak hanya masalah air, infrastruktur jalan raya juga turut menjadi korban dari aktivitas penambangan ini.

Beban berat dari truk-truk pengangkut material galian C yang melintas setiap hari secara terus-menerus menyebabkan kerusakan parah pada badan jalan.

Lubang-lubang besar dan jalan bergelombang menjadi pemandangan yang sudah tidak asing lagi serta mengancam keselamatan pengguna jalan.

Rumah warga yang berada di sekitar jalur lintasan truk juga tak luput dari selimut debu tebal yang selalu hadir hampir setiap hari.

Fakta itu, jelas menambah daftar panjang dari keluhan masyarakat setempat. Dampak ini juga secara signifikan mengganggu kenyamanan hidup dan kualitas udara di sekitar area pertambangan.

Mengancam Keselamatan Rakyat

Konsekuensi dari aktivitas penambangan ini tidak hanya pada kenyamanan berkendara, tetapi juga pada aspek keselamatan dan efisiensi waktu bagi masyarakat.

Baca Juga :  Implementasi Kurikulum Merdeka untuk Asatidz Badko LPQ Kota Semarang

Kemacetan lalu lintas yang parah dan polusi udara dari debu yang beterbangan saat truk melintas adalah keluhan lain yang tidak bisa dihindari.

Masyarakat di sekitar area tambang terpaksa menghirup udara kotor dan mengalami ketidaknyamanan setiap hari.

Hal ini secara langsung mengganggu kualitas hidup mereka dan merampas hak atas lingkungan yang sehat.

Situasi ini menunjukkan adanya pengorbanan yang tidak sebanding antara keuntungan ekonomi dan kesejahteraan publik.

Eksploitasi yang tidak terkontrol di daerah hulu merupakan isu krusial yang memerlukan perhatian segera.

Daerah pegunungan, yang seharusnya berfungsi sebagai penjaga keseimbangan alam, kini menjadi sangat rentan terhadap bencana longsor akibat pengerukan tanah dan batuan yang tak terkendali.

Ini adalah peringatan serius bagi kita semua bahwa praktik penambangan yang tidak bertanggung jawab dapat memicu bencana alam dengan korban jiwa dan kerugian material yang tidak sedikit.

Banjir dan sedimentasi yang meningkat di daerah hilir merupakan bukti jelas dari rusaknya keseimbangan ekologis di hulu.

Sungai-sungai menjadi dangkal, daya tampung air berkurang, dan masyarakat yang tinggal di dataran rendah menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

PAD Kendal: Zonk!

Namun, di antara semua dampak negatif yang terkuak, yang paling menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan adalah minimnya kontribusi sektor galian C terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kendal.

Dengan segala kerusakan dan gangguan yang ditimbulkan, sektor ini seharusnya memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah.

Namun, realitas yang ada justru sebaliknya, memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan dan pengawasan industri tambang di Kendal.

Jika PAD yang masuk minim, maka ke mana keuntungan besar dari aktivitas penambangan ini mengalir?

Ini adalah celah yang sangat perlu dibicarakan dan dijelaskan kepada publik. Pasalnya, muncul kecurigaan bahwa usaha penambangan galian C ini beroperasi tanpa izin resmi.

Hal ini merupakan masalah serius yang tidak bisa dianggap remeh, karena penambangan ilegal bukan hanya merugikan negara dari segi pajak dan retribusi.

Baca Juga :  Kebanjiran Pemudik Natal dan Tahun Baru 2025, Bandara Ahmad Yani Lakukan 2 Hal ini, Simak!

Aktivitas tanpa izin juga memperparah kerusakan lingkungan karena tidak adanya standar operasional dan pengawasan yang memadai.

Dugaan adanya “bekingan” dari pihak-pihak berkuasa di balik penambangan ilegal ini semakin memperkeruh suasana, mengikis kepercayaan publik.

Jika dugaan ini benar, maka integritas penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan di Kendal juga patut dipertanyakan.

Pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Kendal bersama dengan DPRD, memikul tanggung jawab besar untuk menertibkan praktik penambangan galian C ini.

Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap semua izin penambangan yang sudah ada mutlak diperlukan.

Penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku penambangan ilegal harus menjadi prioritas utama demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat luas.

Jangan sampai kepentingan segelintir pihak mengorbankan masa depan daerah dan hak-hak warga negara.

Masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi dan melaporkan praktik penambangan yang merusak.

Suara masyarakat harus didengar dan ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.

Edukasi mengenai dampak negatif penambangan galian C yang tidak terkontrol juga perlu terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.

Peningkatan kesadaran ini akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.

Pada akhirnya, penambangan galian C harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

Artinya, aktivitas penambangan boleh saja dilakukan, namun dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan secara maksimal.

Dampak negatif harus diminimalkan, dan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta daerah harus terjamin secara transparan.

Transparansi, tanggung jawab, dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci utama untuk mewujudkan tata kelola penambangan yang adil dan bertanggung jawab.

Tanpa langkah-langkah konkret dan komprehensif ini, Kabupaten Kendal akan terus dihantui oleh masalah kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi yang tidak berkesudahan akibat eksploitasi galian C yang tidak terkendali. (Red)

Penulis: Reiva Septi Erlistia, mahasiswa di Semarang

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Inklusi Sosial Tanpa Sekat, BAZNAS RI dan Yayasan Kiblat Abinaya Gagas Pembinaan Edutainment bagi Kaum Marjinal Sukoharjo
Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian
MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak
FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!
Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat
Gaji PPPK Mau Diambil Alih Pemerintah Pusat? Jateng Bisa Punya Napas Baru Rp2 Triliun
MUI Jateng Punya “Skuad” Baru: Banyak Profesor, Siap Jadi Cooling System di Tengah Dinamika Zaman
Berita ini 73 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:24 WIB

Wujudkan Inklusi Sosial Tanpa Sekat, BAZNAS RI dan Yayasan Kiblat Abinaya Gagas Pembinaan Edutainment bagi Kaum Marjinal Sukoharjo

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak

Kamis, 10 September 2026 - 15:15 WIB

FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!

Senin, 7 September 2026 - 20:18 WIB

Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB