Cara Non-Aktifkan NPWP Tanpa ke Kantor Pajak

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pinterest

Ilustrasi: Pinterest

SUARAMUDA, SEMARANG — Tak sedikit Kawan Muda yang kebingungan untuk menonaktifkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Misalnya, jika saat ini tak lagi kerja dan punya pemghasilan bulanan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau lainnya.

Dapat dimaklumi, laju PHK belakangan ini memang sedang “naik daun”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir CNBC, jumlah pekerja yang di PHK per Januari 2025 telah mencapai 3.325 orang.

Sedangkan eecara kumulatif, dari Januari 2024 sampai dengan Januari 2025, total jumlah pekerja yang telah terkena PHK sejumlah 81.290 orang.

Nah jika kamu ingin menonaktifkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kini tak perlu repot datang ke kantor pelayanan pajak.

Dilansir CNBC, ada beberapa cara menonaktifkan NPWP secara online, berikut caranya:

1. Kring Pajak
Masyarakat bisa menghubungi nomor telepon Kring Pajak di 1500200

Baca Juga :  Mantab! Karoseri Laksana Semarang Ekspor Bus Buatannya ke Sri Lanka

2. Website Pajak.go.id
– Masuk ke laman pajak.go.id
– Klik fitur live chat
– Pilih NPWP
– Klik Pengaktifan Kembali NPWP/Penonaktifan NPWP
– Ikuti langkah selanjutnya

Terdapat sejumlah syarat untuk melakukan penonaktifan ini, dan semuanya tertuang dalam Pasal 24 ayat (2) Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-04/PJ/2020.

Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum menonaktifkan NPWP:

1. Wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan tidak lagi melakukannya.

2. Tidak melakukan lagi kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan penghasilannya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

3. Wajib Pajak pada poin dua memiliki NPWP untuk syarat administratif, sebagai cara mendapatkan pekerjaan atau membuka rekening keuangan

4. Tinggal atau berada di luar negeri lebih dari 183 hari selama 12 bulan. Ini dibuktikan dengan menjadi subjek pajak luar negeri sesuatu aturan yang berlaku dan tidak bermaksud meninggalkan Indonesia

Baca Juga :  Andee & Friends Project Rilis Single “DUIT”, Potret Tekanan Hidup di Balik Uang

5. Wajib Pajak yang mengajukan permohonan penghapusan dan belum permohonan diterbitkan keputusan

6. Tidak menyampaikan SPT dan atau tidak ada transaksi pembayaran pajak. Baik sendiri atau pemotongan pihak lain selama dua tahun berturut-turut

7. Tidak memenuhi ketentuan kelengkapan dokumen pendaftaran NPWP.

8. Tidak diketahui alamat berdasarkan penelitian lapangan

9. Wajib Pajak dengan NPWP cabang secara jabatan dalam rangka penerbitan SKPKB Pajak Pertambahan Nilai pada kegiatan membangun sendiri

10. Instansi pemerintah yang tidak memenuhi syarat sebagai pemotong atau pemungut pajak

11. Wajib pajak yang tidak lagi memenuhi syarat dan atau objektif. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

REBORN Bangkit Lagi Lewat “FATHER”, Lagu Rock Emosional yang Lahir dari Kisah Kehilangan Sang Vokalis
Selamat! Akhirnya Spanyol Juara!
Messi Ukir Sejarah! Jadi Raja Gol Piala Dunia, Golden Boot 2026 Masih Diperebutkan
MESSI BELUM HABIS! Comeback Gila Argentina Bikin Inggris Gigit Jari, Tiket Final Piala Dunia 2026 di Tangan
Bediding Mulai Menggigit! Dini Hari di Wilayah Sugio Bisa Bikin Menggigil, Warga Diminta Siaga Hadapi Puncak Kemarau
Dinasti Sepak Bola Runtuh! Jerman dan Brasil Tersingkir, Spanyol Melaju ke Final Piala Dunia 2026
Presiden, Kata “Bajingan”, dan Marwah Kepemimpinan
Lagi-Lagi, Pebalap Muda Indonesia Juara! Kiandra Ramadhipa Bikin Indonesia Raya Bergema di Jerman
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:16 WIB

REBORN Bangkit Lagi Lewat “FATHER”, Lagu Rock Emosional yang Lahir dari Kisah Kehilangan Sang Vokalis

Senin, 20 Juli 2026 - 09:38 WIB

Selamat! Akhirnya Spanyol Juara!

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:16 WIB

Messi Ukir Sejarah! Jadi Raja Gol Piala Dunia, Golden Boot 2026 Masih Diperebutkan

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:39 WIB

MESSI BELUM HABIS! Comeback Gila Argentina Bikin Inggris Gigit Jari, Tiket Final Piala Dunia 2026 di Tangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:11 WIB

Bediding Mulai Menggigit! Dini Hari di Wilayah Sugio Bisa Bikin Menggigil, Warga Diminta Siaga Hadapi Puncak Kemarau

Berita Terbaru

LINTAS AKADEMIKA

Gerak Jalan MTs Muhammadiyah 20 Menongo Makin Solid Jelang HUT RI ke-81

Senin, 27 Jul 2026 - 22:27 WIB