SUARAMUDA, PEKANBARU — Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Studi Islam Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), mengadakan kegiatan sosialisasi anti-korupsi di MA Plus Keterampilan Khasanah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Mengusung tema “Korupsi dalam Bentuk Suap-Menyuap di Indonesia” sosialisasi yang digelar pada Selasa, 28 November 2024 lalu itu dihadiri puluhan peserta siswa pilihan MA Plus Keterampilan Khasanah.
Ketua tim sosialisasi Satrio Sahbana mengungkapkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya korupsi sejak usia dini demi menciptakan masa depan siswa yang lebih cerah tanpa korupsi.
“Ya, mahasiswa sebagai agen perubahan, tentunya sudah sepantasnya melakukan sosialisasi ini. Dan, setidaknya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya korupsi sejak usia dini demi menciptakan masa depan siswa yang lebih cerah tanpa korupsi, “ujar Satrio, seperti ditulis dalam rilis yang disampaikan kepada suaramuda.net, Senin (16/12/2024) kemarin.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi mata kuliah berbasis proyek yang dibimbing oleh Ilham Hudi sebagai dosen mata kuliah Pancasila.
Dalam teknisnya, tim sosialisasi dari mahasiswa PGMI UMRI menugaskan Ketua Tim Satrio Sahbana dan anggota Meiyuri Vinriani untuk memaparkan materi sosialisasi.
“Salah satu bentuk korupsi yang paling umum terjadi adalah suap-menyuap, di mana seseorang memberikan sesuatu, baik berupa uang, barang, atau jasa, kepada pihak lain dengan tujuan memengaruhi keputusan atau tindakan pihak tersebut demi keuntungan pribadi atau kelompok, “terang Meiyuri Vinriani, dalam pemaparannya.
Lebih lanjut, Meiyuri juga menyampaikan pemahaman tentang tindakan suap, serta kaitannya dengan korupsi. Secara rinci dan sistematis, ia juga menyampaikan dampak negatif suap serta dampak-dampak yang dihasilkan.

“Suap-menyuap menciptakan lingkungan bisnis yang tidak sehat. Perusahaan yang mengandalkan suap untuk memenangkan proyek sering kali tidak kompeten, sehingga hasilnya tidak memadai, “imbuhnya.
Sementara itu, Satrio Sahbana dalam pemaparannya lebih menekankan upaya pemberantasan kasus suap yang terjadi di Indonesia. Secara komprehensif, ia mencontohnya kasus-kasus suap dari hal-hal terkecil di tingkatan pelajar.
Satrio juga mengaskan pentingnya edukasi sejak dini dalam upaya pemberantasan penyakit bangsa ini. Seperti disebutkan, edukasi kepada siswa penting sebagai tindakan preventif agar siswa mengerti bahayanya tindak korupsi.
Di akhir materinya, ia menyimpulkan bahwa kasus suap-menyuap adalah bentuk korupsi yang merusak berbagai aspek kehidupan masyarakat. Lebih lanjut, Satrio menyebut dampaknya tidak hanya dirasakan secara ekonomi, tetapi juga memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Oleh karena itu, pemberantasan praktik suap harus menjadi prioritas bersama, baik oleh pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan langkah yang konsisten, budaya suap dapat diberantas, menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berintegritas, “tandas Satrio mengakhiri materinya.
Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi ini dihadiri Kepala MA Plus Keterampilan Khasanah, Sri Rezeki, S.Pd. M.Pd., beserta beberapa dewan guru di lingkungan madrasah tersebut.
Adapun, tim sosialisasi yang diketuai Satrio Sahbana beranggotakan Fajrul Hakim, Hanifah Hafsoh, Meiyuri Vinriani, Saras Ainurrochimah, Tri Yollanda , Nazwa Felinda Berutu, Tati Yalina Andiyah, Intan Cahya Iskandar serta Eza Fira Dahrani. (Red)