UMK Kota Semarang Diperkirakan Bakal Naik Rp200.000, Kamu Setuju?

- Penulis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA, KOTA SEMARANG — Pemkot Semarang mengikuti sosialisasi Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (5/12/2024) kemarin.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengungkapkan, nilai kenaikan UMP/UMK 2025 adalah sebesar 6,5 persen dari UMP/UMK 2024.

“Berdasarkan Permenaker tersebut, nilai kenaikan UMP/UMK 2025 adalah sebesar 6,5 persen dari UMP/UMK 2024,” ungkap Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang, Jumat (6/12/2024).

Nilai kenaikan Upah Minimum 2025 ini mempertimbangkan Pertumbuhan Ekonomi (PE), inflasi, dan indeks tertentu.

Selanjutnya, Rapat Dewan Pengupahan Kota Semarang akan dilaksanakan pada Senin (9/12/2024) dengan agenda pembahasan mengenai perhitungan upah minimum Kota Semarang Tahun 2025.

Baca Juga :  Gubernur Ahmad Luthfi: Tidak Ada yang Ditinggalkan dalam Pembangunan Daerah

“UMK 2024 Kota Semarang ada di Rp3.243.969. Kalau disetujui setelah dirapatkan bisa naik 6,5 persen jadi Rp3.454.827. Naik sekira Rp200 ribu,” lanjut Mbak Ita.

Terkait dengan wacana nilai kenaikan UMP/UMK 2025 Kota Semarang, setujukah kenaikan tersebut senilai Rp200.000. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Inklusi Sosial Tanpa Sekat, BAZNAS RI dan Yayasan Kiblat Abinaya Gagas Pembinaan Edutainment bagi Kaum Marjinal Sukoharjo
Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian
MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak
FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!
Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat
Gaji PPPK Mau Diambil Alih Pemerintah Pusat? Jateng Bisa Punya Napas Baru Rp2 Triliun
MUI Jateng Punya “Skuad” Baru: Banyak Profesor, Siap Jadi Cooling System di Tengah Dinamika Zaman
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:24 WIB

Wujudkan Inklusi Sosial Tanpa Sekat, BAZNAS RI dan Yayasan Kiblat Abinaya Gagas Pembinaan Edutainment bagi Kaum Marjinal Sukoharjo

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak

Kamis, 10 September 2026 - 15:15 WIB

FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!

Senin, 7 September 2026 - 20:18 WIB

Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB