Ketika Audit Internal Menjadi Benteng Etika Bisnis

Oleh: Ayu Gina Lestari, Mahasiswa prodi akuntansi, FEB, Universitas Peradaban

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Di tengah kompleksitas transaksi global dan masifnya adopsi teknologi finansial, risiko kecurangan bisnis (business fraud) menjelma menjadi ancaman laten yang mampu meruntuhkan reputasi perusahaan hanya dalam semalam.

Kecurangan tidak lagi sekadar persoalan individu nakal, melainkan konsekuensi dari sistem pengawasan yang rapuh.

Berbagai studi menunjukkan bahwa perusahaan yang mengabaikan fungsi pengawasan internal berisiko kehilangan hingga 5 persen dari pendapatan tahunannya akibat praktik ilegal dari dalam organisasi.

Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan peringatan serius bahwa kecurangan adalah persoalan struktural. Dalam konteks inilah audit internal tidak lagi bisa dipandang sebagai pelengkap administratif, melainkan sebagai garda terdepan pencegahan kecurangan bisnis.

Audit internal memiliki posisi unik dalam ekosistem perusahaan. Berbeda dengan auditor eksternal yang fokus pada kewajaran laporan keuangan tahunan, auditor internal hadir dan bekerja di dalam organisasi setiap hari.

Mereka mengevaluasi efektivitas pengendalian internal, menguji kepatuhan prosedur operasional, serta memastikan bahwa seluruh aktivitas bisnis berjalan di atas rel etika dan tata kelola yang sehat.

Dalam diskursus pencegahan fraud, para pakar kerap merujuk pada teori Fraud Triangle yang terdiri dari tekanan (pressure), pembenaran (rationalization), dan kesempatan (opportunity).

Audit internal berperan langsung dalam menutup sisi kesempatan—celah paling krusial yang memungkinkan kecurangan terjadi. Ketika sistem pengendalian lemah dan pengawasan longgar, tekanan dan pembenaran dengan mudah berubah menjadi tindakan curang.

Namun, ketika sebuah skandal keuangan mencuat ke ruang publik, pertanyaan yang hampir selalu muncul adalah: “Di mana auditornya?” Pertanyaan ini sesungguhnya menyederhanakan persoalan yang kompleks.

Pencegahan kecurangan bukan kerja satu orang, melainkan hasil dari sebuah ekosistem pengawasan yang saling terhubung. Audit internal berperan sebagai simpul utama yang mengoordinasikan sistem tersebut agar berfungsi secara efektif.

Dalam konteks pencegahan fraud, waktu menjadi variabel penentu antara penyelamatan aset atau kerugian total. Oleh karena itu, audit internal modern tidak lagi beroperasi dengan pendekatan reaktif “setelah kejadian”, melainkan bergeser menuju pengawasan yang bersifat real-time.

Pencegahan terbaik bukanlah mengungkap kecurangan, melainkan memastikan kecurangan tidak pernah sempat terjadi.

Peran audit internal bahkan dimulai sejak tahap paling awal, yakni perancangan sistem. Auditor internal idealnya dilibatkan dalam penyusunan prosedur operasional standar (SOP) dan sistem pengendalian, guna memastikan tidak ada celah yang terbuka sebelum sistem dijalankan. Dengan cara ini, pencegahan dilakukan secara struktural, bukan tambal sulam setelah masalah muncul.

Selain itu, audit internal juga berperan dalam memastikan keberlanjutan budaya integritas melalui pengawasan siklus pelatihan etika dan kepatuhan.

Pemahaman nilai etis tidak cukup diberikan saat orientasi karyawan baru, melainkan harus ditanamkan secara berkelanjutan. Di sinilah audit internal memastikan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan praktik yang hidup dalam organisasi.

Pertanyaan mendasarnya kemudian adalah: mengapa audit internal memegang peran yang tidak tergantikan dalam pencegahan kecurangan bisnis? Jawabannya terletak pada kemampuan audit internal menjembatani asimetri informasi.

Manajemen puncak tidak selalu mengetahui apa yang terjadi di tingkat operasional, dan audit internal hadir untuk menutup celah informasi tersebut agar pengambilan keputusan didasarkan pada realitas risiko yang sebenarnya.

Lebih jauh, keberadaan audit internal juga menjadi penopang kepercayaan pemegang saham dan investor. Modal hanya akan mengalir ke perusahaan yang dipercaya memiliki sistem pengawasan yang kuat.

Dalam hal ini, audit internal berfungsi sebagai penyedia kepercayaan (trust provider) yang melindungi aset pemilik modal dari potensi penjarahan internal.

Di balik laporan keuangan yang tampak rapi, terdapat proses kerja sistematis yang dijalankan oleh auditor internal. Proses tersebut diawali dengan risk assessment untuk mengidentifikasi area berisiko tinggi. Auditor kemudian memetakan proses bisnis dari hulu ke hilir guna memahami alur kerja secara menyeluruh.

Pada tahap berikutnya, auditor mengidentifikasi titik-titik rawan, seperti kondisi di mana satu individu memiliki kewenangan ganda atas otorisasi dan eksekusi transaksi.

Setiap unit kerja kemudian diberi skoring risiko. Departemen dengan transaksi tunai tinggi atau pengadaan barang dan jasa yang kompleks akan mendapatkan prioritas pengawasan lebih intensif.

Sejarah bisnis global menunjukkan bahwa perusahaan besar tidak runtuh karena kekurangan laba, melainkan karena rapuhnya integritas dari dalam.

Dalam lanskap bisnis yang semakin kompetitif dan kompleks, audit internal menjadi benteng etika yang menjaga perusahaan tetap berada di jalur yang benar.

Oleh karena itu, memperkuat fungsi audit internal bukan sekadar pilihan manajerial, melainkan investasi strategis untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan kepercayaan publik di masa depan. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like