Dana Reses DPR: Wadah Aspirasi atau Sekadar Angka Triliunan?

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Salah satu elemen penting dari kinerja anggota DPR adalah penggunaan dana reses. Inilah “tiket resmi” bagi para wakil rakyat untuk turun langsung ke daerah pemilihan, mendengar suara warga, sekaligus menindaklanjutinya dalam kebijakan.

Namun, seberapa jauh praktiknya sudah berjalan sesuai harapan?

Apa Itu Reses?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengacu pada Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, masa reses merupakan periode ketika DPR tidak bersidang.

Di saat inilah para anggota melakukan kunjungan kerja ke daerah masing-masing untuk menyerap aspirasi, menerima aduan, hingga merumuskan solusi.

Hal ini juga ditegaskan dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang menyebut reses sebagai bagian dari kewajiban DPR dalam menjalankan fungsi representasi rakyat. Jadi, bukan sekadar formalitas, melainkan amanat undang-undang.

Bentuk dan Pola Kunjungan

Kegiatan reses DPR terbagi dalam tiga jenis kunjungan kerja:

  • Kunjungan ke daerah pemilihan saat reses – dilakukan 4–5 kali dalam setahun persidangan.
  • Kunjungan ke daerah pemilihan saat reses atau sidang – biasanya hanya sekali dalam setahun.
  • Kunjungan ke daerah pemilihan di luar reses dan sidang – bisa mencapai 8 kali dalam setahun.
Baca Juga :  Apakah Semua Orang Butuh iPhone?

Durasi reses sendiri bervariasi, mulai dari lima hingga 30 hari, sementara kunjungan di luar masa reses biasanya maksimal tiga hari.

Anggaran Jumbo untuk Reses

Tak bisa dipungkiri, kegiatan reses membutuhkan dana besar. Mengacu pada DIPA DPR periode 2025, alokasi anggaran untuk kunjungan kerja DPR adalah sebagai berikut:

  • Kunjungan kerja saat reses (4–5 kali setahun): Rp1,37 triliun
  • Kunjungan kerja saat reses/sidang (1 kali setahun): Rp140,5 miliar
  • Kunjungan kerja di luar reses/sidang (8 kali setahun): Rp868,4 miliar

Jika dijumlah, totalnya menembus triliunan rupiah setiap tahunnya. Meski angka ini tidak banyak berubah sejak 2022 hingga 2026, tetap saja muncul pertanyaan: apakah sebanding dengan dampaknya bagi masyarakat?

Dari Mana Angka Itu Berasal?

Proses penyusunan anggaran reses tidak sembarangan. Setiap anggota DPR wajib menyusun rencana kegiatan kunjungan kerja, lalu mengajukan anggarannya ke fraksi.

Dari situ, proposal diteruskan ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Ngeri! Ini Daftar Terbaru 10 Negara Paling Korup Sedunia

Sementara itu, alokasi final dalam APBN ditentukan melalui pembahasan antara DPR dan Kementerian Keuangan. Jadi, setiap rupiah yang dikeluarkan sebenarnya sudah melalui mekanisme resmi, meski publik tetap bisa mempertanyakan efektivitas penggunaannya.

Antara Harapan dan Realita

Pada akhirnya, reses DPR adalah ruang penting bagi rakyat untuk “didengar” oleh para wakilnya. Sayangnya, publik masih sering meragukan sejauh mana aspirasi benar-benar ditindaklanjuti setelah kunjungan berakhir.

Harapannya, dana jumbo yang digelontorkan tidak sekadar habis di perjalanan dan acara seremonial, tapi benar-benar kembali dalam bentuk kebijakan nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat. Kalau tidak, reses hanya akan jadi agenda rutin yang mahal, namun minim manfaat.

Suara Rakyat vs Laporan Kertas

Pertanyaan besarnya: apakah dana triliunan itu benar-benar bertransformasi jadi suara rakyat di gedung parlemen, atau justru tenggelam di tumpukan laporan kegiatan?

Pada titik ini, publik berhak menagih, karena demokrasi bukan hanya soal “didengar,” tapi juga soal “diwujudkan.” (Red)

Sumber: BBC News

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tumpukan Sampah Menggunung di Bawah Jembatan Pasar Sugio, Warga Keluhkan Bau hingga Rawan Kebakaran
Membedah Program Unggulan Sakola Kembara (Bimbel Gratis Masuk PTN)
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
Staycation Seru di Montera Glamping Lembang
Chiko Silitonga Tuangkan Kisah Personal Lewat Single “Sementara atau Selamanya”
MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak
TEP UI Dorong Hilirisasi Pala Berbasis Riset Melalui Uji Laboratorium
FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!
Berita ini 23 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:23 WIB

Tumpukan Sampah Menggunung di Bawah Jembatan Pasar Sugio, Warga Keluhkan Bau hingga Rawan Kebakaran

Minggu, 27 September 2026 - 09:20 WIB

Membedah Program Unggulan Sakola Kembara (Bimbel Gratis Masuk PTN)

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Rabu, 16 September 2026 - 18:44 WIB

Staycation Seru di Montera Glamping Lembang

Sabtu, 12 September 2026 - 15:04 WIB

Chiko Silitonga Tuangkan Kisah Personal Lewat Single “Sementara atau Selamanya”

Berita Terbaru

KABAR NUSANTARA

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:03 WIB