Bahas Zakat untuk YouTuber, Dosen UNU Yogyakarta Beri Kuliah Umum untuk Moscow Islamic Institute

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA, MOSKOW — Dosen Program Studi Studi Islam Interdisipliner (SII) Fakultas Dirasah Islamiyyah, Ahmad Hujjaj Nurrohim memberikan kuliah umum untuk mahasiswa di Moscow Islamic Institute, Rabu (19/2/2025).

Kuliah umum yang diselenggarakan secara hybrid ini membahas tentang ‘Zakat di Era Digital bagi YouTuber’.

Ahmad Hujjaj Nurrohim mengaku sangat berterimakasih diberikan kepercayaan oleh Moscow Islamic Institute untuk menyampaikan kuliah tamu ini, karena relevan dengan bidang keahliannya yaitu ekonomi Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap semoga kuliah tersebut, awal dari kerjasama universitas yang akan berlanjut dengan program lainnya.

Sementara, Wakil Rektor Bidang Urusan Internasional Moscow Islamic Institute, Rinat Ibragimov yang turut hadir menyampaikan rasa terima kasih luar biasa kepada UNU Yogyakarta.

Baca Juga :  Duh, Turun Level! Jumlah Kelas Menengah di Indonesia Terus Menurun, Apa Jadi Miskin?

Menurutnya, tema kuliah ini sangat aktual dalam situasi saat sekarang ini. Para mahasiswa pun sangat antusias mengikuti kuliah ini.

Hasil MoU

Kegiatan kuliah tamu ini merupakan implementasi MoU antara Moscow Islamic Insititute dan Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta yang ditandatangani di Moscow pada 5 Maret 2024.

Kedua belah pihak telah menandatangani Nota Kesepahaman, yang mengatur penyelenggaraan kuliah bersama.

Kedua kampus juga dapat melakukan pertukaran pengalaman, penerbitan penelitian dan artikel ilmiah, pemanfaatan basis data dan sumber, saling publikasi dan pertukaran buku, penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan budaya bersama, pertukaran pelajar, dan masih banyak lagi.

Dalam diskusi Hujjaj menjelaskan, bahwa memiliki penghasilan dari YouTube merupakan salah satu harta yang wajib dizakati.

Baca Juga :  Guys, Ketahuilah: Mengibarkan Bendera Israel di Indonesia itu Dilarang, Begini Selengkapnya!

Karena ia melihat bahwa penghasilan ini termasuk dalam al-māl al- mustafād, yaitu harta yang bisa diambil manfaat oleh seorang muslim atas kepemilikan baru.

Selain itu, ia juga menegaskan, bahwa konten yang diunggah di YouTube dapat menentukan hukum asal dari penghasilan tersebut, apakah termasuk harta halal atau haram.

Ia mengatakan, bahwa zakat hanya dapat berlaku dari sumber penghasilan yang halal.

“YouTuber wajib zakat jika konten video yang diunggah adalah halal. Jika sebaliknya, yaitu ketika berisi konten yang haram maka penghasilannya haram dan tidak wajib dizakati,” pungkasnya. (Amy)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Kamis, 17 September 2026 - 08:45 WIB

DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB