Wadidaw!! Di Negara ini PSK Diangkat Jadi Pekerja Formal: Dapat Pesangon, Asuransi hingga Dana Pensiun

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pekerja seks komersil (PSK), sumber gambar: pinterest

Ilustrasi pekerja seks komersil (PSK), sumber gambar: pinterest

SUARAMUDA, KOTA SEMARANG – CNBC Indonesia, Selasa (2/12/ 2024) merilis artikelnya yang sungguh mengejutkan. Media itu menulis judul “Sah! PSK Jadi Pekerja Formal di Sini, Dapat Pesangon-Asuransi-Pensiun”

Sontak, semua mata tertuju negara dimana tenpat PSK mendapatkan fasilitas itu. Dibaca lagi dan lagi, rupanya kasus itu bukan di negeri ini: Indonesia. Lantas, di negara mana sebenarnya?

Belgia! Ya, tidak salah. Karena, negara yang memberlakukan undang-undangn (UU) yang memuat hal formal untuk pekerja seks komersial (PSK), adalah Belgia. Jadi, bukan Indonesia!

Mengutip NPR News, UU baru ini mengizinkan pekerja seks menandatangani kontrak kerja formal.

Mereka juga mendapatkan akses ke asuransi, cuti sakit, cuti liburan, tunjangan keluarga, gaji bersalin, dan pensiun.

Selain itu, UU Belgia ini menjamin hak-hak dasar bagi pekerja seks, termasuk kemampuan untuk menolak klien, menetapkan ketentuan sendiri, dan menghentikan suatu tindakan seks kapan saja.

Selain memberikan penguatan hak pada para PSK saat bekerja, UU baru ini memberikan perlindungan dari pihak-pihak yang mengklaim sebagai mucikari yang memanfaatkan mereka terlalu jauh hingga terjadi kekerasan.

Baca Juga :  Wisata Karanganyar Bakal Hadirkan Kereta Gantung Modern, Mau Kayak di SkyWay Genting Malaysia?

Sementara itu, Serikat Pekerja Seks Belgia (UTSOPI) pada tahun 2022 menyebut anggota parlemen Belgia memilih untuk mendeskriminalisasi pekerjaan seks dan mempersempit definisi mucikari.

Hal itu untuk memastikan bahwa pekerja seks tidak kesulitan menemukan bankir, perusahaan asuransi, pengemudi, atau akuntan. Nah, bagaimana tanggapan kamu? (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membedah Program Unggulan Sakola Kembara (Bimbel Gratis Masuk PTN)
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
Staycation Seru di Montera Glamping Lembang
Chiko Silitonga Tuangkan Kisah Personal Lewat Single “Sementara atau Selamanya”
MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak
TEP UI Dorong Hilirisasi Pala Berbasis Riset Melalui Uji Laboratorium
FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!
Pameran Budaya Indonesia Tampilkan 400 Karya Seni dan Foto Nusantara di Rusia
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 09:20 WIB

Membedah Program Unggulan Sakola Kembara (Bimbel Gratis Masuk PTN)

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Rabu, 16 September 2026 - 18:44 WIB

Staycation Seru di Montera Glamping Lembang

Sabtu, 12 September 2026 - 15:04 WIB

Chiko Silitonga Tuangkan Kisah Personal Lewat Single “Sementara atau Selamanya”

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak

Berita Terbaru

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Gambar: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

KABAR NUSANTARA

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:44 WIB

LINTAS AKADEMIKA

Membedah Program Unggulan Sakola Kembara (Bimbel Gratis Masuk PTN)

Minggu, 27 Sep 2026 - 09:20 WIB