Damai, Massa Aliansi BEM PTNU-PMII Demak Gelar Aksi di DPRD Kab Demak Kawal Putusan MK

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA – Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Nahdlatul Ulama’ (BEM PTNU) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Demak melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Demak, Jumat (23/8/2024).

Langkah itu menjadi buntut dari revisi UU Pilkada perihal ambang batas pencalonan kepala daerah yang tertuang dalam putusan MK No. 60/PW-XXII/2024 oleh Badan Legislsi (Baleg) DPR.

Massa aliansi mahasiswa tetap menggelar aksinya, meski pimpinan Baleg telah menyatakan sikap membatalkan RUU Pilkada serta menjalankan putusan MK. Namun, aksi mahasiswa tersebut dilakukan untuk mengawal putusan MK sampai tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi mahasiswa BEM PTNU – PMII Demak saat aksi demonstrasi kawal putusan MK di gedung DPRD Kab Demak, Jumat (23/8/2024)

Dalam aksinya, para mahasiswa juga meminta kepada DPRD Kabupaten Demak untuk membuat pernyataan sikap terkait komitmen dan pengawalan keputusan tersebut.

Koordinator BEM PTNU Jateng, Muhammad Ikhsanurrizqi mengatakan, pihaknya berkomitmen mengawal putusan MK sampai tuntas.

“Kita tetap kawal sampai tuntas. Jangan sampai, konstitusi negara kita dengan mudah di permainkan para elit politik dan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita negara demokrasi, kita punya konstitusi yang harus sama-sama kita taati, “ujar Muhammad Ikhsanurrizqi.

Baca Juga :  Wujudkan Komitmen Membangun Generasi Tangguh dan Berdaya Saing, IPM Kudus Gelar Pelatihan Kader Muda Taruna Melati II

Sementara itu, Ramdhan selaku koordinator lapangan juga menyampaikan beberapa isu daerah seperti yang terjadi di Demak. Ia mendesak DPRD Demak untuk mengawal isu-isu daerah yang juga menjadi beberapa poin tuntutan dalam aksi tersebut.

“Perlu kita ketahui, bahwa dalam laporan BPK RI terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan Pemkab Demak, terdapat berbagai kejanggalan yang ini dicurigai adanya penyelewengan dana. Dan ini terdapat indikasi kasus korupsi dan gratifikasi oleh oknum di dalam pemerintahan. Ini juga perlu kita kawal, “tegas Ramdhan.

Semula aksi masa melakukan demonstrasi dan pernyataan sikap dari poin-poin tuntutan di depan Gedung DPRD Demak. Kemudian, masa merangsek masuk untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD Demak.

Mengetahui aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Demak, Fahruddin Bisri Slamet menemui mahasiswa. Dari hasil audiensi, terdapat beberapa poin tuntutan yang disepakati. Pertama, nenuntut DPR untuk berkomitmen pada hasil putusan MK dan memberikan pengawalan sampai tuntas.

Baca Juga :  PWNU Jateng Gelar Lailatul Ijtima: Konsolidasi Dakwah dan Spiritualitas Nahdliyin

Kedua, mendesak KPU untuk segera menerbitkan PKPU terkait pencalonan pada pilkada serentak yang mengacu pada putusan MK. Dan ketiga, menuntut Pemkab Demak untuk memberikan penjelasan atas laporan BPK RI terkait kejanggalan dan dugaan penyelewengan dana terduga kasus korupsi dan gratifikasi.

Ketua PMII Komisariat Gus Dur Demak, Ahlun Najah menghimbau kepada masyarakat Demak pada umumnya untuk bersama-sama terus mengawal poin tuntutan ini. Dia juga mengajak masyarakat untuk bisa lebih kritis lagi dalam menanggapi segala isu yang ada, khususnya isu daerah.

“Kita sebagai masyarakat harus lebih kritis dalam menghadapi segala isu dan problematika yang ada, khususnya isu daerah. Sebab tentu kita yang akan merasakan dampaknya. Mari sama-sama kawal, jangan sampai kedaulatan rakyat dengan semena-mena di permainkan, “pungkasnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Agustina Antar Semarang Sabet PAPTI Award 2026, Dinobatkan Jadi Kota Terandal!
Pati Bersiap Punya Pabrik Tas dan Koper Raksasa! Investor China Bidik Serap 3.500 Pekerja Lokal
FKUB Kota Semarang Perkuat Toleransi Lewat Dialog Lintas Agama, Libatkan Pemerintah, DPRD, Akademisi, dan Tokoh Agama
Kejati Jateng Mulai ‘Resik-Resik’ SPPG, Semua Diperiksa dari Dekat!
Sulap Sampah Jadi Rupiah, Pemuda Disabilitas Sukoharjo Sukses Gelar Pameran Seni Ekologis dan Resmikan Unit Usaha
Warga Jateng, Masih Ingat Jateng Valley di Hutan Penggaron? Proyek Rp2 Triliun yang Kini Terbengkalai
Aduh, Sidang Eks Bupati Pati Sudewo Berujung Chaos! Pendukung Jebol Pagar Pengadilan, Mobil Tahanan Tertahan 1,5 Jam
Semarang Siap Jadi Kota Festival, Agustina: Seni Budaya Harus Hidup Sepanjang Tahun
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:28 WIB

Wali Kota Agustina Antar Semarang Sabet PAPTI Award 2026, Dinobatkan Jadi Kota Terandal!

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:30 WIB

Pati Bersiap Punya Pabrik Tas dan Koper Raksasa! Investor China Bidik Serap 3.500 Pekerja Lokal

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:51 WIB

FKUB Kota Semarang Perkuat Toleransi Lewat Dialog Lintas Agama, Libatkan Pemerintah, DPRD, Akademisi, dan Tokoh Agama

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:16 WIB

Kejati Jateng Mulai ‘Resik-Resik’ SPPG, Semua Diperiksa dari Dekat!

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:55 WIB

Sulap Sampah Jadi Rupiah, Pemuda Disabilitas Sukoharjo Sukses Gelar Pameran Seni Ekologis dan Resmikan Unit Usaha

Berita Terbaru