Damai, Massa Aliansi BEM PTNU-PMII Demak Gelar Aksi di DPRD Kab Demak Kawal Putusan MK

SUARAMUDA – Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Nahdlatul Ulama’ (BEM PTNU) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Demak melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Demak, Jumat (23/8/2024).

Langkah itu menjadi buntut dari revisi UU Pilkada perihal ambang batas pencalonan kepala daerah yang tertuang dalam putusan MK No. 60/PW-XXII/2024 oleh Badan Legislsi (Baleg) DPR.

Massa aliansi mahasiswa tetap menggelar aksinya, meski pimpinan Baleg telah menyatakan sikap membatalkan RUU Pilkada serta menjalankan putusan MK. Namun, aksi mahasiswa tersebut dilakukan untuk mengawal putusan MK sampai tuntas.

Aliansi mahasiswa BEM PTNU – PMII Demak saat aksi demonstrasi kawal putusan MK di gedung DPRD Kab Demak, Jumat (23/8/2024)

Dalam aksinya, para mahasiswa juga meminta kepada DPRD Kabupaten Demak untuk membuat pernyataan sikap terkait komitmen dan pengawalan keputusan tersebut.

Koordinator BEM PTNU Jateng, Muhammad Ikhsanurrizqi mengatakan, pihaknya berkomitmen mengawal putusan MK sampai tuntas.

“Kita tetap kawal sampai tuntas. Jangan sampai, konstitusi negara kita dengan mudah di permainkan para elit politik dan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita negara demokrasi, kita punya konstitusi yang harus sama-sama kita taati, “ujar Muhammad Ikhsanurrizqi.

Sementara itu, Ramdhan selaku koordinator lapangan juga menyampaikan beberapa isu daerah seperti yang terjadi di Demak. Ia mendesak DPRD Demak untuk mengawal isu-isu daerah yang juga menjadi beberapa poin tuntutan dalam aksi tersebut.

“Perlu kita ketahui, bahwa dalam laporan BPK RI terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan Pemkab Demak, terdapat berbagai kejanggalan yang ini dicurigai adanya penyelewengan dana. Dan ini terdapat indikasi kasus korupsi dan gratifikasi oleh oknum di dalam pemerintahan. Ini juga perlu kita kawal, “tegas Ramdhan.

Semula aksi masa melakukan demonstrasi dan pernyataan sikap dari poin-poin tuntutan di depan Gedung DPRD Demak. Kemudian, masa merangsek masuk untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD Demak.

Mengetahui aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Demak, Fahruddin Bisri Slamet menemui mahasiswa. Dari hasil audiensi, terdapat beberapa poin tuntutan yang disepakati. Pertama, nenuntut DPR untuk berkomitmen pada hasil putusan MK dan memberikan pengawalan sampai tuntas.

Kedua, mendesak KPU untuk segera menerbitkan PKPU terkait pencalonan pada pilkada serentak yang mengacu pada putusan MK. Dan ketiga, menuntut Pemkab Demak untuk memberikan penjelasan atas laporan BPK RI terkait kejanggalan dan dugaan penyelewengan dana terduga kasus korupsi dan gratifikasi.

Ketua PMII Komisariat Gus Dur Demak, Ahlun Najah menghimbau kepada masyarakat Demak pada umumnya untuk bersama-sama terus mengawal poin tuntutan ini. Dia juga mengajak masyarakat untuk bisa lebih kritis lagi dalam menanggapi segala isu yang ada, khususnya isu daerah.

“Kita sebagai masyarakat harus lebih kritis dalam menghadapi segala isu dan problematika yang ada, khususnya isu daerah. Sebab tentu kita yang akan merasakan dampaknya. Mari sama-sama kawal, jangan sampai kedaulatan rakyat dengan semena-mena di permainkan, “pungkasnya. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like