SUARAMUDA.NET., YOGYAKARTA — Wacana pemerintah untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kian menuai penolakan publik.
Meski mayoritas partai politik di parlemen menyatakan dukungan, kritik keras justru datang dari kalangan aktivis demokrasi yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah mundur dan ancaman serius bagi kedaulatan rakyat.
Umar Ma’ruf, Koordinator Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JAKDI) sekaligus Demisioner Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi dan nilai konstitusional demokrasi.
“Wacana ini harus ditolak secara tegas. Pilkada melalui DPRD bertentangan dengan semangat reformasi dan merampas hak politik rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri,” tegas Umar.
Menurutnya, dalih efisiensi atau stabilitas politik tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menghilangkan hak pilih rakyat. Ia menilai negara justru sedang mundur ke praktik demokrasi elitis yang menempatkan rakyat hanya sebagai objek kekuasaan, bukan subjek kedaulatan.
Umar juga menyoroti rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Dalam kondisi tersebut, menyerahkan proses Pilkada kepada DPRD dinilainya sebagai langkah berbahaya yang membuka ruang lebar bagi oligarki dan praktik politik transaksional.
“DPRD hari ini bukan lembaga yang steril dari kepentingan dan transaksi. Pilkada lewat DPRD hanya memindahkan praktik politik uang, dari yang semula melibatkan rakyat, menjadi transaksi tertutup antara calon kepala daerah dan elite parlemen,” ujarnya.
Lebih jauh, Umar menyebut wacana ini sebagai sinyal kuat terjadinya pelemahan demokrasi secara sistematis. Ia menilai suara rakyat secara perlahan disingkirkan, sementara kekuasaan dikonsentrasikan di tangan elite politik.
“Ini bukan sekadar perubahan mekanisme teknis, ini adalah proyek politik untuk menyingkirkan rakyat dari ruang demokrasi. Negara sedang bergerak menuju demokrasi semu, bahkan membuka jalan bagi otoritarianisme baru,” katanya.
Umar mengingatkan bahwa jika wacana tersebut dipaksakan, maka pemerintah—di bawah kepemimpinan Prabowo–Gibran—akan mencatat sejarah sebagai rezim yang secara sadar menggerus kedaulatan rakyat dan memundurkan demokrasi Indonesia.
“Ketika suara rakyat tidak lagi dianggap penting, maka yang tersisa hanyalah kekuasaan tanpa legitimasi demokratis,” pungkasnya. (Red)