Demokrasi Zaman Kerajaan: Partisipasi Rakyat dalam Naungan Monarki Tradisional

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Bagus Adil, Ketua Komunitas Pemuda Pelopor Demokrasi (KPPD) Situbondo

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Ketika membicarakan demokrasi, pikiran kita langsung tertuju pada sistem politik modern seperti pemilu, partai, dan republik.

Namun, jauh sebelum konsep demokrasi Barat modern dikenal, praktik-praktik yang mengandung nilai-nilai partisipasi, musyawarah, dan keterwakilan rakyat sesungguhnya telah hadir dalam sistem kerajaan (monarki) tradisional di Nusantara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentu, bentuknya sangat berbeda dari demokrasi kontemporer, namun esensinya menunjukkan adanya mekanisme kontrol sosial dan pengambilan keputusan yang melibatkan masyarakat.

Partisipasi dalam sistem monarki memiliki esensi meskipun sistem kerajaan pada dasarnya bersifat hierarkis dan monarki absolut (kekuasaan tertinggi di tangan raja/ratu).

Namun, ini tidak selalu berarti raja bertindak sewenang-wenang. “Demokrasi” di zaman kerajaan beroperasi melalui beberapa prinsip dan institusi kunci.

Pertama, Musyawarah dan Dewan Penasihat. Raja atau Sultan sangat jarang mengambil keputusan penting sendirian. Mereka dikelilingi oleh dewan penasihat (seperti Patih Dalem atau Mangkubumi).

Dalam konteks ini, para pejabat tinggi dan bangsawan yang bertugas memberikan masukan, kritik, dan pandangan politik. Sementara para ulama dan tokoh agama khususnya di kerajaan Islam, berfungsi sebagai penasihat moral dan hukum, yang menjadi penyeimbang kekuasaan.

Baca Juga :  Disharmoni Regulasi dan Harapan Baru: Ujian Kekhususan Aceh di Lubang Tambang Rakyat

Mekanisme ini memastikan bahwa kebijakan publik telah melalui proses musyawarah (semangat kearifan lokal yang sangat demokratis) sebelum diimplementasikan.

Kedua, Konsep Kedaulatan Rakyat Versi Tradisional. Meskipun raja memiliki kekuasaan dewa-raja (divine right), legitimasi kekuasaan sering kali bergantung pada kesejahteraan rakyat (gemah ripah loh jinawi).

Jika rakyat menderita atau terjadi bencana, hal itu seringkali ditafsirkan sebagai pertanda bahwa raja telah kehilangan wahyu atau dukungan Ilahi.

Dalam beberapa kasus, fenomena ini memicu beberapa hal. Pertama, pemberontakan rakyat. Meski berisiko tinggi, pemberontakan adalah bentuk protes ekstrem dan mekanisme kontrol sosial terakhir yang menunjukkan penarikan dukungan dari masyarakat.

Kedua, hak protes dan petisi. Dalam batas-batas tertentu, rakyat atau perwakilan daerah diizinkan menyampaikan keluhan dan petisi langsung kepada raja atau pejabat senior.

Ketiga, kepala desa dan otonomi lokal. Salah satu praktik “demokrasi” paling murni terdapat di tingkat akar rumput: desa. Pemilihan kepala desa—-di banyak wilayah (terutama Jawa)—dipilih melalui musyawarah atau bahkan proses pemilihan langsung oleh warga desa, menunjukkan otonomi lokal yang kuat.

Baca Juga :  Penggeledahan Ganda Dinas di Sulawesi Selatan: Sinyal Ekosistem Korupsi dan Tekanan Vertikal yang Tak Terucap

Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun politik tingkat pusat (kerajaan) bersifat monarkis, tingkat lokal (desa) memiliki praktik yang sangat egaliter dan partisipatif.

Aspek Demokrasi Zaman Kerajaan

Ada beberapa aspek demokrasi zaman kerajaan. Pertama, kedaulatan di tangan Raja (secara formal), tetapi diimbangi oleh wahyu dan kesejahteraan rakyat. Kedua, partisipasi terjadi secara tidak langsung melalui Dewan Penasihat/Ulama, dan secara langsung di tingkat desa (musyawarah).

Ketiga, kontrol kekuasaan melalui nasehat, hukum adat, dan ancaman kehilangan legitimasi (wahyu). Keempat, pengambilan keputusan musyawarah oleh raja bersama penasihat, diikuti keputusan tunggal raja.

Demokrasi di zaman kerajaan bukanlah demokrasi modern dengan hak pilih universal, melainkan sebuah demokrasi musyawarah kearifan lokal.

Sistem ini mengintegrasikan kedaulatan raja dengan kewajiban untuk mendengarkan masukan (musyawarah) dan memastikan kesejahteraan rakyat, menciptakan keseimbangan unik antara otoritas monarki dan partisipasi komunal. (Red)

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Jas Putih Ikut Berdarah, Kematian dr. Icha dan Cermin Buram Empati Kita
Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum
Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata
Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal
Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital
Pengaruh Nilai Guna Marjinal terhadap Perilaku Konsumen dan Keputusan Pembelian
Ekonomi Digital dan Masa Depan Bisnis di Era E-Commerce
Pasar Tidak Pernah Benar-Benar Bebas: Memahami Monopoli hingga Oligopsoni dalam Realitas Ekonomi Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:25 WIB

Ketika Jas Putih Ikut Berdarah, Kematian dr. Icha dan Cermin Buram Empati Kita

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:34 WIB

Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:23 WIB

Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata

Senin, 22 Juni 2026 - 17:22 WIB

Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:34 WIB

Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital

Berita Terbaru

KABAR NUSANTARA

Mengapa Sekjen dan Pengurus Partai Buruh Mundur Rame-rame?

Minggu, 28 Jun 2026 - 09:08 WIB

LINTAS AKADEMIKA

“Sekolah Layak, Pendidikan Bermartabat”

Minggu, 28 Jun 2026 - 08:47 WIB