Oleh: Ali Achmadi, Praktisi Pendidikan, Peminat Masalah Sosial, Tinggal di Pati
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu membuat sejarah. Bukan sejarah pendidikan. Bukan sejarah kesehatan. Apalagi sejarah nasib guru swasta dan honorer yang tiap akhir bulan hidupnya lebih menegangkan daripada pengumuman UTBK.
Yang dibuat sejarah adalah kenaikan gaji hakim. Ngga’ tanggung-tanggung. Sampai 280 persen. Saya membaca angkanya berkali-kali. Takut salah baca. Saya kira typo. Atau salah penempatan koma. Ternyata tidak. Memang 280 persen. Alasannya juga mulia sekali: menjaga integritas hakim dan mencegah suap. Luar biasa.
Akhirnya negara secara jujur mengakui satu hal penting: bahwa manusia yang terlalu lama dekat dengan godaan dan jauh dari kesejahteraan memang bisa limbung. Perut ternyata punya hubungan erat dengan moral. Isi dompet ternyata bisa memengaruhi integritas.
Dan negara memahami itu. Maka hakim dibuat kenyang. Supaya tidak tergoda amplop. Logikanya sederhana: kalau ingin orang tidak korupsi, sejahterakan dulu.
Saya tepuk tangan. Lalu saya terdiam. Karena tiba-tiba saya teringat guru, terutama guru-guru swasta dan honorer. Mereka yang tiap pagi datang paling awal. Pulang paling akhir. Diminta mendidik akhlak bangsa.
Mengajar Pancasila, kejujuran, disiplin, moralitas juga matematika, fisika dan lain-lain. Dengan gaji yang kadang lebih kecil daripada uang jajan bulanan siswanya sendiri. Ada guru honorer yang honor bulanannya lebih kecil daripada biaya skincare wali murid.
Tapi mereka tetap diminta ikhlas. Kalau hakim dijaga integritasnya dengan kenaikan gaji 280 persen, maka saya mulai paham. Berarti selama ini negara merasa integritas guru tidak perlu dijaga. Atau mungkin negara terlalu yakin bahwa guru adalah makhluk spiritual. Bisa hidup dari ketulusan dan doa.
Maka saya punya usul. Agak nakal memang. Tapi barangkali justru realistis. Kalau guru ingin gajinya naik 300 persen, maka guru harus mulai “berbahaya.” Ya. Jangan terlalu jujur. Karena orang yang terlalu jujur di negeri ini sering dianggap tidak punya masalah.
Mulailah sedikit-sedikit membuka “layanan khusus”. Nilai rapor premium. Paket naik kelas express.
Absen bolong tapi tetap naik kelas dan lulus. Buat sistem yang membuat pemerintah panik. Karena tampaknya di negeri ini, kesejahteraan baru datang setelah ada ancaman moral.
Mulailah menyelundupkan ATK, menjual buku paket kepada murid dengan harga tiga kali lipat, mengorupsi waktu jam pelajaran, atau tindakan korupsi apapun sebanyak-banyaknya. Tujuannya adalah untuk membuat indeks integritas guru merosot tajam di mata publik.
Selama guru tetap datang mengajar meski honornya telat enam bulan … Selama guru tetap tersenyum walau makan mi instan akhir bulan …
selama guru tetap membuat generasi bangsa pinter tanpa ribut di televisi …
Pemerintah akan berpikir: “Oh, berarti mereka baik-baik saja.” Maka guru jangan terlalu kuat. Jangan terlalu tahan menderita. Karena ketahanan ternyata membuat penderitaan dianggap normal.
Coba bayangkan kalau besok berita nasional penuh dengan kasus “jual beli nilai”. Ramai kasus pungutan liar di sekolah. Pasti rapat darurat segera digelar di istana. Para pejabat akan bicara serius di depan kamera: “Ini ancaman besar bagi masa depan bangsa.”
Lalu muncullah solusi sakti itu: “Demi menjaga integritas guru dan mencegah praktik suap dan korup di dunia pendidikan, pemerintah menaikkan gaji guru sebesar 300 persen.” Nah. Akhirnya ketemu rumusnya. Di negeri ini, kadang untuk dihargai, seseorang harus lebih dulu dianggap “berpotensi berbahaya.”
Ironis memang. Hakim dinaikkan gajinya agar tidak menerima suap. Sementara guru terutama guru swasta dan honorer selama ini seperti diuji terus-menerus: apakah masih bisa mengajarkan kejujuran sambil menahan lapar.
Dan hebatnya, sebagian besar masih bertahan. Masih mengajar. Masih peduli. Masih percaya pendidikan bisa mengubah masa depan bangsa. Mungkin justru itu masalahnya. Guru terlalu baik untuk ditakuti. (Red)