Hegemoni: Revitalisasi Nalar Kritis di Tengah Pusaran Badai Pembungkaman

Oleh: Gorgonius Darsan, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika, Unika St. Paulus Ruteng

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Mencuat ke publik fenomena yang lumrah bahkan menjadi kebiasaan di mana yang bernalar kritis dibungkam. Orang yang gemar berpikir dianggap oposisi. Suara yang menggema mewakili kaum marginal dianggap penjahat oleh regulator kebijakan.

Seorang pejuang muda yang rutin nyaring menggemakan suara kaum marginal mendadak gagap, bukan karena hilangnya suara atau rusaknya pita suara, tetapi karena ia dipaksa diam oleh keadaan.

Pembungkaman suara orang yang selalu menyuarakan kepentingan rakyat kecil merupakan contoh nyata rusaknya marwah demokrasi. Kebebasan berpendapat yang sering digaungkan seolah-olah vakum dan kehilangan martabatnya.

Era yang dibanggakan sebagai reformasi, yang lahir dari nadi para pejuang yang tak pernah tunduk pada bentuk hegemoni manapun, justru kini ditelanjangi oleh praktik kekuasaan yang semakin alergi terhadap kritik.

Reformasi yang dahulu dielu-elukan sebagai pintu kebebasan kini perlahan berubah menjadi ruang sempit bagi mereka yang berani berpikir berbeda.

Fenomena ini menunjukkan bahwa hegemoni tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik atau represi terbuka. Ia justru bekerja secara halus, melalui pembentukan opini, stigma sosial, hingga manipulasi narasi.

Orang-orang yang berani bersuara dilabeli sebagai pengganggu stabilitas, provokator, bahkan ancaman bagi negara. Padahal, kritik adalah napas bagi demokrasi yang sehat.

Ketika kritik dibungkam, maka yang tersisa hanyalah ruang publik yang steril dari perdebatan sehat. Masyarakat dipaksa menerima realitas yang dikonstruksi oleh segelintir elite.

Dalam situasi seperti ini, nalar kritis menjadi sesuatu yang berbahaya bagi mereka yang ingin mempertahankan dominasi kekuasaan.

Lebih ironis lagi, pembungkaman ini seringkali dibungkus dengan dalih menjaga ketertiban, stabilitas, atau kepentingan umum. Narasi semacam ini perlahan membius kesadaran publik sehingga masyarakat mulai menganggap bahwa kritik adalah sesuatu yang tidak pantas.

Di sinilah hegemoni bekerja dengan sangat efektif: membuat masyarakat tanpa sadar ikut menjaga sistem yang sebenarnya mengekang mereka.

Padahal, sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar selalu lahir dari keberanian untuk berpikir kritis. Para tokoh yang dahulu memperjuangkan reformasi bukanlah orang-orang yang tunduk pada kekuasaan.

Mereka adalah individu yang berani mempertanyakan ketidakadilan, melawan dominasi, dan memperjuangkan suara rakyat yang terpinggirkan.

Oleh karena itu, revitalisasi nalar kritis menjadi kebutuhan mendesak di tengah pusaran badai pembungkaman ini.

Masyarakat perlu kembali menyadari bahwa kritik bukanlah bentuk permusuhan terhadap negara, melainkan bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa. Tanpa kritik, kekuasaan akan berjalan tanpa kontrol, dan tanpa kontrol, kekuasaan berpotensi berubah menjadi tirani.

Generasi muda khususnya tidak boleh kehilangan keberanian untuk berpikir dan bersuara. Mereka harus menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap hidup.

Nalar kritis harus dirawat melalui diskusi, pendidikan, dan keberanian moral untuk menyampaikan kebenaran, meskipun tidak selalu populer di hadapan kekuasaan.

Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang sunyi dari kritik, melainkan demokrasi yang mampu menampung berbagai suara. Ketika suara rakyat kecil didengar dan dihargai, maka di situlah demokrasi menemukan maknanya yang sejati.

Jika pembungkaman terus dibiarkan, maka reformasi hanya akan menjadi slogan tanpa jiwa. Tetapi jika nalar kritis kembali dihidupkan, maka harapan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat tetap akan menyala. (Red)

 

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like