SUARAMUDA.NET, JAKARTA — Gelombang pembatasan media sosial untuk anak dan remaja makin meluas. Setelah Indonesia dan Australia, kini Malaysia bersiap mengambil langkah serupa: melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial.
Pemerintah Malaysia tengah menggodok aturan ketat demi melindungi generasi muda dari sisi gelap dunia maya.
Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, menyebut pihaknya sedang mempelajari berbagai skema pembatasan yang telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk Australia.
“Target kami, mulai tahun depan platform media sosial harus patuh pada kebijakan pemerintah untuk melarang pengguna di bawah 16 tahun membuka akun,” ujar Fahmi, dikutip dari Reuters.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah Malaysia menilai ruang digital saat ini semakin rawan bagi anak-anak dan remaja, mulai dari perundungan daring, penipuan finansial, hingga pelecehan seksual terhadap anak.
Dalam beberapa tahun terakhir, Malaysia memang dikenal lebih tegas mengawasi raksasa media sosial.
Pengetatan dilakukan sebagai respons atas maraknya konten berbahaya, termasuk judi online serta unggahan sensitif yang menyentuh isu ras, agama, dan institusi kerajaan.
Jika aturan ini resmi diterapkan, Malaysia akan mempertegas pesan bahwa keamanan anak di dunia digital lebih penting daripada kebebasan tanpa batas di media sosial.
Gelombang regulasi ini pun menjadi sinyal kuat bagi platform global: era “bebas main medsos” bagi anak-anak perlahan mulai berakhir. (Red)