Oleh: Didik T. Atmaja, pemimpin redaksi suaramuda.net
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Fenomena umrah mandiri kini makin ramai di kalangan calon jamaah Indonesia. Sejak Pemerintah Arab Saudi membuka akses visa elektronik (e-visa) dan meluncurkan aplikasi digital Nusuk, umat Muslim bisa mengatur sendiri perjalanan ibadahnya tanpa harus melalui biro perjalanan resmi.
Menurut data Kementerian Agama RI, jumlah jamaah umrah asal Indonesia mencapai 1.227.747 orang pada tahun 2023, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya (Kemenag, 2024). Dari jumlah itu, sebagian mulai memilih jalur mandiri: mengurus sendiri tiket, akomodasi, dan transportasi selama di Arab Saudi.
Biro Travel Mulai Kehilangan Pasar?
Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mencatat, legalisasi umrah mandiri membuat sebagian biro kehilangan pelanggan hingga 20–30 persen, terutama dari kalangan jamaah muda yang sudah melek teknologi (Antara, 20/10/2025).
Ketua AMPHURI Firman M. Nur menyebut, fenomena ini menekan pendapatan biro dari jasa pengurusan visa, bimbingan manasik, hingga transportasi. “Biro kecil paling terpukul karena margin utama mereka berasal dari paket reguler,” ujarnya (Antara, 20/10/2025).
Namun, Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi memastikan sistem digital Nusuk justru membuka peluang baru bagi biro untuk bertransformasi menjadi penyedia layanan pendamping berbasis teknologi (Jakarta Daily, 23/10/2025).
Kenapa Jamaah Pilih Umrah Mandiri?
Peneliti pariwisata Islam dari Universitas Airlangga, F. Rahman, menjelaskan tren ini muncul karena tiga alasan utama: biaya lebih hemat, akses digital lebih mudah, dan keinginan untuk pengalaman spiritual yang lebih personal (Rahman, 2024).
“Anak muda sekarang ingin kebebasan dalam beribadah, tanpa harus terikat jadwal rombongan. Mereka ingin pengalaman yang lebih intim dan fleksibel,” kata Rahman.
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga mencatat peningkatan penggunaan aplikasi Nusuk hingga 45 persen di kalangan jamaah Asia Tenggara sepanjang 2024 (Ministry of Hajj and Umrah, 2023).
Risiko di Balik Kemandirian
Meski terlihat praktis, Kemenag mengingatkan jamaah agar tetap berhati-hati. Tanpa pendamping resmi, jamaah rentan menghadapi masalah administratif, kesalahan dalam tata cara ibadah, hingga kesulitan mendapatkan izin masuk area Masjidil Haram (Kemenag, 2024).
Pemerintah Indonesia tetap menekankan pentingnya berangkat melalui PPIU berizin, agar jamaah mendapat jaminan perlindungan, pembimbing manasik, dan bantuan darurat bila terjadi kendala di Tanah Suci.
Bukan Akhir bagi Biro Travel
Meski terdampak, sejumlah biro mulai beradaptasi. Beberapa menawarkan layanan semi mandiri seperti pengurusan visa saja, bimbingan manasik online, hingga jasa pendamping profesional (Asphirasi, 22/10/2025).
“Umrah mandiri bukan ancaman, tapi peluang untuk naik kelas. Biro bisa berperan sebagai konsultan ibadah, bukan sekadar agen tiket,” ujar perwakilan Asosiasi PPIU Asphirasi (Antara, 22/10/2025).
Dengan perubahan besar ini, industri umrah Indonesia sedang memasuki era baru — lebih digital, efisien, dan kompetitif. Bagi jamaah, pilihan makin luas; bagi biro, saatnya berbenah. (Red)