
SUARAMUDA.NET, POLEWALI MANDAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) baru-baru ini telah mempublikasikan laporan kinerja terbarunya untuk tahun 2025,—yang berfokus pada langkah-langkah strategis pasca pengesahan Perubahan APBD 2025.
Salah satu sorotan utama, dan patut diacungi jempol adalah komitmen terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui inisiatif pencegahan korupsi.
Pemkab Polman secara resmi mengadopsi dan menekankan penerapan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), sebuah penyempurnaan dari sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah proaktif Pemkab Polman dalam menginternalisasi MCSP 2025, melakukan Monitoring Evaluasi dan Pendampingan (Monev MCSP), dan memperkuat komitmen anti-korupsi sebagai indikator kinerja utama, sungguh layak mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya.
Upaya ini menunjukkan keseriusan dan niat baik yang kuat dari jajaran Pemkab untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, kegiatan sosialisasi penerangan hukum juga menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran hukum di kalangan aparatur dan masyarakat. Ini adalah fondasi yang kokoh untuk periode pemerintahan yang masih terbilang dini.
Menurut Awin, Ketua Himpunan Pergerakan Mahasiswa Campalagian (HPMC), meskipun tantangan dan Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Pemkab Polman masih menumpuk.
Ia menambahkan, langkah-langkah awal ini telah menumbuhkan optimisme yang signifikan di tengah masyarakat.
“Di usia pemerintahan yang terbilang dini, progres yang diperlihatkan saat ini adalah modal berharga untuk membangun kepercayaan publik, “ujarnya.
Sebagai putra daerah dan pengamat yang konsisten mencermati setiap geliat pembangunan, kami mengapresiasi energi awal yang berfokus pada aspek pencegahan ini.
Energi ini sangat vital, mengingat pencegahan adalah benteng pertama yang mencegah kebocoran anggaran dan penyalahgunaan wewenang. Kami melihat ada kesadaran kritis bahwa perbaikan harus dimulai dari tata kelola internal.
Titik Kritik: Pilar Penindakan yang Terlupakan
Namun, di balik narasi yang memuji dan penuh harapan ini, terdapat satu elemen krusial yang terasa samar atau bahkan terlupakan, dan ini adalah titik kritik konstruktif kami.
Ketika kita berbicara tentang pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu menekankan pentingnya Sinergi Tiga Strategi Utama, atau yang populer dikenal sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi.
Trisula ini terdiri dari tiga pilar yang tidak dapat dipisahkan: Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan.
Di tengah fokus yang sangat kuat pada pilar “Pencegahan” dan pilar “Pendidikan” (melalui sosialisasi hukum), pilar ketiga, yakni “Penindakan,” hampir tidak terlihat.
Ini adalah pertanyaan yang harus dijawab oleh Pemkab Polman: mengapa aspek penindakan terhadap potensi atau kasus yang telah terjadi tidak ditekankan sebagai bagian integral dari strategi pemberantasan korupsi di daerah?
Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan sanksi yang jelas untuk memberikan efek jera (deterrent effect). Tanpa adanya penekanan pada aspek penindakan—bahkan dalam konteks internal dan administratif—upaya pencegahan dikhawatirkan akan kehilangan taring.
Program pencegahan yang terbaik sekalipun akan runtuh jika para pelaku merasa tidak ada konsekuensi serius atas pelanggaran yang mereka lakukan.
Penindakan, sekecil apapun, berfungsi sebagai penguat paling efektif bagi semua langkah pencegahan dan pendidikan yang telah disusun.
Saran dan Harapan
Kami memahami bahwa periode pemerintahan saat ini masih berada pada tahap awal, dan penyempurnaan program membutuhkan waktu serta proses.
Realisasi program pencegahan korupsi yang sempurna memang tidak bisa terjadi dalam sekejap. Kendati demikian, kami menyarankan agar Pemkab Polman segera memasukkan narasi dan rencana aksi yang lebih tegas terkait penindakan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari implementasi MCSP.
Strategi harus mencakup mekanisme pelaporan yang aman dan transparan, serta tindak lanjut yang cepat dan berintegritas terhadap setiap temuan atau indikasi penyimpangan.
Sebagai representasi sikap kritis masyarakat dan putra daerah yang mencintai kemajuan Polman, kami akan terus mengawal dan memantau kinerja Pemkab.
Tujuan kami satu: memastikan program-program tidak hanya indah di atas kertas, tetapi terealisasi dengan baik, transparan, dan tepat sasaran demi kemajuan daerah kita tercinta.
Apresiasi awal telah diberikan; kini, Pemkab harus membuktikan bahwa mereka memiliki keberanian dan ketegasan untuk melengkapi trisula anti-korupsi secara utuh. (Red)
Oleh: Wahyu Gunadi ( El Bara), pegiat di Komunitas Presiden Ressist Community, kader HMI