BGN Wajibkan WFH Tiap Jumat, ASN Tetap Dipantau Meski di Rumah

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Kebijakan kerja fleksibel makin serius diterapkan! Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan work from home (WFH) setiap hari Jumat mulai hari ini.

Tapi jangan salah—meski di rumah, kabarnya pegawai tetap diawasi ketat!

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan aturan ini bukan sekadar santai-santai, melainkan bagian dari “revolusi budaya kerja” sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini pola kerja baru, budaya kerja baru. Dan langsung kita jalankan mulai hari ini,” tegasnya.

WFH Tapi Tetap Jalan! Ini Skemanya

BGN tak ingin pelayanan publik lumpuh. Karena itu, sistem kerja dibuat “rolling”—ada yang WFH di Jumat, ada yang tetap masuk kantor (WFO). Yang kebagian WFO di Jumat, gantian WFH di hari lain.

Baca Juga :  Wagub Jateng Taj Yasin Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang, Siap Bangun Sinkronisasi Pemerintahan

Artinya? Kantor tetap hidup, layanan tetap jalan, tapi pegawai dapat fleksibilitas kerja.

Meski terdengar fleksibel, ASN tidak bisa lepas pengawasan. Pemerintah memastikan pegawai tetap “on call” setiap saat.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan ASN wajib siaga penuh, antara lain: HP harus selalu aktif, respons cepat menjadi keharusan, dan bahkan, lokasi pegawai dipantau lewat sistem geo-location!

Bukan Sekadar Tren, Ini Strategi Hemat Energi

Baca Juga :  Gencarkan Produk Lokal, Alatan Asasta Gelar Talkshow Nasional Bahas Perpres TKDN dan P3DN Tahun 2025

Di balik kebijakan ini, ada misi besar. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut WFH Jumat sebagai langkah efisiensi energi di tengah situasi global.

Mulai dari pengurangan penggunaan mobil dinas hingga dorongan naik transportasi publik—semuanya jadi bagian dari strategi ini.

Kebijakan ini juga sudah diresmikan lewat Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026.

Jadi, WFH sekarang bukan lagi sekadar kerja dari rumah—tapi kombinasi fleksibilitas, efisiensi, dan pengawasan ketat. Siap atau tidak, pola kerja ASN benar-benar berubah! (Red)

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar
Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?
Waduh, Peserta SPPI Kok pada Meninggal Saat Latihan Militer?
Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok
Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!
Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran
GEMABUDHI Sulawesi Selatan Hadiri Perayaan Syukur Ulang Tahun Vihara Maitreya Makassar Bertajuk “Simfoni Cahaya”
Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:51 WIB

Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30 WIB

Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:46 WIB

Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran

Berita Terbaru