Oleh: Ario Ardanis Nainggolan, Mahasiswa Ilmu Hukum UMRAH
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Taman Nasional Tesso Nilo ditetapkan pada 2004 sebagai benteng terakhir hutan dataran rendah Sumatera dan habitat gajah Sumatera. Namun dua dekade lebih berselang, benteng itu runtuh: dari 81.739 hektare, hutan yang masih utuh disebut tinggal 12.561 hektare, sekitar 84 persen lenyap.
Laporan Kementerian Kehutanan pada Juni 2025 menggambarkan perubahan yang brutal: sekitar 40.000 hektare beralih menjadi kebun sawit ilegal dan permukiman.
Di kawasan yang semestinya steril dari aktivitas manusia itu, kini ada sekitar 15.000 jiwa, dan hanya 10 persen di antaranya disebut penduduk asli.
Hutan yang tersisa terpecah menjadi kantong-kantong kecil. Gajah Sumatera, satwa jelajah dengan kebutuhan ruang luas terpaksa bertahan dalam “pulau” habitat yang terus menyusut. Ketika jalur jelajah terputus oleh kebun, gajah masuk ke lahan warga untuk mencari pakan. Konflik pun meledak.
Rimba Satwa Foundation memperkirakan sekitar 150 ekor gajah masih bertahan di Tesso Nilo. Angka itu terus tergerus bukan hanya oleh kerusakan habitat, tapi juga kekerasan langsung: jerat dan racun jadi jawaban ketika gajah masuk kebun.
Pada 2023, dua gajah liar dilaporkan mati di Pelalawan, satu diracun dengan umpan gula merah pada Juli, satu lagi terjerat pada November.
Ketika hukum tebang pilih
Pertanyaan mendasar bukan lagi
“apakah ada pelanggaran”. Pertanyaannya, siapa yang membuka pintu bagi pembobolan kawasan konservasi ini?
Satgas Garuda yang dibentuk pemerintah pada 2025 mencatat ada 1.805 Sertifikat Hak Milik terbit di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Ribuan sertifikat ini bukan salah ketik administrasi; ia jejak pembiaran yang terstruktur.
Di tingkat provinsi, skala kerusakan tak kalah telanjang. Global Forest Watch mencatat Riau kehilangan 4,3 juta hektare tutupan pohon sejak 2001 hingga 2024, setara 55 persen penurunan sejak 2000 dan menyumbang 13 persen dari kehilangan tutupan pohon nasional.
Namun penegakan hukum kerap berhenti di tubuh paling lemah: petani kecil dan warga yang tinggal di kawasan. Sementara pemain besar termasuk jejaring bisnis berbasis kayu dan pulp lebih sering lolos dari jerat proses hukum meski dampaknya meluas.
Jalur gajah yang putus
Menyelamatkan Tesso Nilo bukan sekadar urusan reboisasi atau penggusuran. Pokoknya adalah memulihkan konektivitas habitat yang sudah tercabik-cabik.
Populasi gajah Sumatera diperkirakan tinggal 1.300–1.500 individu di seluruh Sumatera. Dalam 25 tahun terakhir, habitatnya disebut menyusut hingga 80 persen, dan statusnya kini “Kritis” menurut IUCN, selangkah dari kepunahan di alam liar.
Nama Rahman menambah daftar ironi. Gajah yang ditemukan di Pulau Gadang pada 1995 dan dilatih untuk mitigasi konflik itu dilaporkan mati pada awal 2024, simbol bahwa manusia gagal melindungi rumah yang menjadi sumber konflik itu sendiri.
Langkah yang ditunda
Pemulihan Tesso Nilo menuntut keberanian politik: membatalkan semua sertifikat tanah ilegal di kawasan hutan, tanpa pengecualian. Tanpa itu, rehabilitasi hanya akan jadi kosmetik.
Pemerintah juga perlu memprioritaskan pembangunan koridor ekologi yang menghubungkan kantong-kantong habitat yang terfragmentasi.
Tanpa konektivitas, populasi gajah akan terus terisolasi, konflik akan berulang, dan kepunahan lokal hanya soal waktu. (Red)