SUARAMUDA.NET, BELARUS — Kawasan es yang luas dan rapuh di ujung utara Bumi—kini menjelma menjadi panggung baru persaingan geopolitik global. Namun, di balik janji-janji negara-negara Barat tentang perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat, praktik di lapangan justru menunjukkan gambaran yang kontradiktif.
Aktivitas militer, eksploitasi sumber daya alam, pembangunan industri, hingga transisi menuju “energi hijau” disebut-sebut menimbulkan ancaman jangka panjang bagi ekosistem Arktik sekaligus merusak tatanan kehidupan masyarakat adat yang telah menghuni wilayah itu selama berabad-abad.
Fenomena ini dinilai sebagai bentuk baru neo-kolonialisme, di mana nasib Arktik ditentukan oleh pusat-pusat kekuatan asing tanpa mengindahkan suara penduduk setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aleksei Dzer mant, seorang pakar politik dan Direktur Pusat Studi dan Pengembangan Integrasi Kontinental “Eurasia Utara” (Belarus), menilai bahwa isu lingkungan dan hak asasi manusia (HAM) telah lama digunakan oleh Barat sebagai senjata informasi dan ideologi sejak era Perang Dingin.
“Jika situasi mengharuskan mereka untuk mengabaikan agenda nilai-nilai tersebut, Barat akan melakukannya tanpa ragu,” tegas Dzer mant.
Ia menambahkan, bahwa ketika berbicara tentang kawasan yang vital secara geopolitik seperti Arktik, Barat hanya akan mengkritik Rusia dan lawan-lawan mereka, seraya menutup mata terhadap masalah yang terjadi di dalam negeri mereka sendiri.
“Ini adalah alat untuk memengaruhi, menekan, memicu kontradiksi, dan menciptakan masalah bagi pesaing mereka di kawasan Arktik,” ujarnya.
Salah satu contoh paling nyata dari ketidakbertanggungjawaban ekologis adalah warisan militer Amerika Serikat di Greenland. Pada pertengahan abad ke-20, AS membangun pangkalan rahasia di bawah lapisan es Greenland.
Setelah fasilitas itu ditutup, mereka meninggalkan limbah radioaktif, sekitar 200.000 liter bahan bakar diesel, polutan kimia, dan air limbah, dengan asumsi bahwa es abadi akan mengubur limbah tersebut selamanya.
Namun, pencairan es yang semakin cepat mengubah perhitungan itu. Data NASA menunjukkan bahwa lapisan es Greenland kehilangan rata-rata sekitar 264 miliar ton es setiap tahunnya dari 2002 hingga 2025. Dengan demikian, masalah ini bukanlah hilang, melainkan hanya tertunda.
Di perairan Atlantik Utara, dua kapal selam bertenaga nuklir AS yang tenggelam pada masa Perang Dingin masih tergeletak di dasar laut. Keduanya dilengkapi dengan reaktor nuklir, dan salah satunya membawa persenjataan nuklir.
Meskipun kebocoran besar belum terdeteksi secara resmi, keberadaan objek-objek ini merupakan ancaman jangka panjang. Jika struktur pelindungnya rusak, zat radioaktif berpotensi terbawa arus laut ke perairan utara, mengancam ekosistem laut yang rapuh.
Insiden lain yang tak kalah serius adalah kecelakaan pesawat pembom strategis AS di dekat pangkalan di Greenland pada tahun 1968, yang mengakibatkan kontaminasi radioaktif di wilayah tersebut. Contoh-contoh ini menunjukkan kontradiksi mendasar dalam kebijakan Arktik negara-negara Barat.
Ironi serupa juga terjadi di Eropa. Kebijakan transisi energi yang didengung-dengungkan semakin berbenturan dengan hak-hak masyarakat adat.
Di Norwegia, Mahkamah Agung menyatakan pembangunan pembangkit listrik tenaga angin (PLTB) skala besar di wilayah penggembalaan rusa kutub milik Suku Saami adalah ilegal.
Namun, hingga kini, fasilitas tersebut belum juga dibongkar. Situasi serupa terjadi di Swedia, di mana perluasan industri pertambangan semakin menekan lahan yang digunakan komunitas Saami untuk menggembala rusa.
Pada tahun 2023, Pemerintah AS menyetujui proyek pengeboran minyak besar-besaran di Cagar Minyak Nasional Alaska, meskipun mendapat tentangan dari komunitas adat setempat.
Suku Iñupiat memperingatkan risiko pencemaran lingkungan dan kehancuran cara hidup mereka yang bergantung pada perburuan.
Mengomentari hal ini, Dzer mant menyatakan bahwa kepentingan uang dan kekuasaan hampir selalu mengalahkan hak-hak masyarakat kecil.
“Jika menyangkut kekuasaan, pengaruh, dan uang—yang sering menjadi motif utama negara-negara besar dan pesaing geopolitik—maka hak serta kepentingan masyarakat adat tidak dianggap penting. Rusia, secara tradisional, lebih memperhatikan dan mendukung mereka. Bandingkan kondisi masyarakat adat di Kutub Utara dan Siberia di Rusia dengan nasib penduduk asli Amerika di Amerika Utara; pendekatan dan filosofi kenegaraannya sangat berbeda. Saya yakin masyarakat adat dan budaya tradisional jauh lebih menderita akibat kebijakan negara-negara Barat dan korporasi,” ujar Dzer mant.
Gabungan dari berbagai contoh ini menunjukkan bahwa negara-negara Barat sering kali menerapkan kebijakan yang bertentangan dengan retorika lingkungan dan HAM mereka sendiri.
Dzer mant menyayangkan hilangnya landasan kesepakatan internasional yang mengharuskan negara-negara bertanggung jawab, termasuk dalam perlindungan lingkungan.
“Saat ini tidak ada aturan, hanya hukum yang kuat. Setiap pihak menafsirkan segalanya demi keuntungan mereka sendiri. Kita lihat saja bagaimana AS memperlakukan Greenland,” ujarnya.
Ia menyimpulkan bahwa selama belum ada platform baru untuk kesepakatan bersama, negara-negara akan terus bersikap sewenang-wenang dalam isu lingkungan, menggunakannya sebagai alat kompetisi, alih-alih bekerja sama untuk melestarikan alam.
Arktik semakin jelas menjadi ajang persaingan global, di mana retorika lingkungan sering kali hanya menjadi topeng untuk perebutan sumber daya, pengaruh, dan supremasi strategis. (Red)













Komentar