
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Kabar baik datang dari Kementerian Keuangan! Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerima uang sitaan hasil korupsi sebesar Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Duit ini merupakan pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto, di kantor Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025).
“Kejaksaan Agung saat ini fokus pada penegakan hukum yang menyentuh langsung kepentingan rakyat, terutama kasus korupsi yang merugikan keuangan negara,” ujar Burhanuddin, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Total uang yang diserahkan mencapai Rp13.255.244.538.149 alias lebih dari Rp13 triliun! Karena jumlahnya fantastis, tidak semua uang dihadirkan secara fisik — hanya sekitar Rp2,4 triliun yang simbolis diserahkan di lokasi.
Burhanuddin menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam memulihkan keuangan negara dan menegakkan keadilan ekonomi. “Semua ini untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Presiden Prabowo Subianto pun ikut sumringah. Ia menyebut uang hasil sitaan ini bisa memberi manfaat besar bagi rakyat.
“Bayangkan, dengan uang ini kita bisa memperbaiki 8.000 sekolah dan membantu 5 juta nelayan untuk hidup lebih sejahtera,” kata Prabowo penuh semangat.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras mereka mengembalikan uang negara.
Langkah ini jadi bukti bahwa penegakan hukum bukan cuma soal hukuman, tapi juga soal harapan — harapan agar setiap rupiah kembali ke rakyat yang berhak menikmatinya. (Red)