
SUARAMUDA.NET, PATI — Ribuan warga Pati bersiap memadati Alun-Alun pada Selasa (13/8/2025) dalam aksi bertajuk Pati Menggugat.
Ironisnya, demo ini tetap jalan walau Bupati Pati, Sudewo, sudah membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 250 persen yang bikin panas warga.
“Bukan cuma soal pajak, ini soal rasa kecewa yang udah kelewat batas,” tegas Teguh Istyanto, Koordinator Donasi Masyarakat Pati Bersatu.
Menurutnya, amarah publik sudah telanjur membuncah, apalagi Sudewo sempat melempar pernyataan yang dianggap menantang warga untuk turun ke jalan.
Aksi ini diprediksi bakal diikuti hingga 100 ribu orang dari berbagai penjuru Pati. Tuntutannya pun tak main-main: warga meminta Sudewo mundur dari jabatannya.
Sebelumnya, kebijakan PBB-P2 yang naik hingga 250 persen termaktub dalam Perbup Pati Nomor 17 Tahun 2025, dalihnya untuk meningkatkan pendapatan daerah demi perbaikan jalan dan pelayanan publik.
Tapi rakyat keburu geram. Gelombang protes pun membesar sejak pengumuman awal, memaksa bupati membatalkan aturan itu pada Jumat (8/8/2025).
Meski begitu, pembatalan dianggap terlambat. “Luka hati warga nggak sembuh cuma karena satu tanda tangan,” sindir seorang peserta aksi.
Untuk mengawal Aksi Damai Pati Menggugat, 2.684 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait sudah siaga.
Bupati Sudewo sendiri dijadwalkan menemui massa di lokasi. Entah untuk meredam atau malah memanaskan suasana, publik tinggal menunggu.
Pati kini berada di panggung sejarahnya: saat rakyat menguji keberanian pemimpinnya, dan pemimpin diuji oleh suara rakyatnya. (Red)