Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Dituduh Belanja Kain Rp 2,9 Miliar: “Rp50 Juta Saja Belum Pernah Lihat!”

Ismanto warga Coprayan, Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jumat (8/8/2025). Dia diklarifikasi petugas pajak soal transaksi pembelian kain Rp 2,9 miliar. (Foto: Robby Bernardi/detikJateng)

SUARAMUDA.NET, PEKALONGAN — Ismanto (32), buruh jahit harian di Pekalongan, hampir tak percaya ketika petugas pajak datang membawa kabar mengejutkan: namanya tercatat melakukan transaksi pembelian kain senilai Rp 2,9 miliar!

Padahal, warga Coprayan, Kecamatan Buaran ini mengaku penghasilannya hanya cukup untuk makan dan kebutuhan sehari-hari.

“Uang Rp 50 juta aja belum pernah lihat, apalagi miliaran. Uang tabungan 4 tahun saja cuma Rp 10 juta,” ujarnya dengan nada lemas saat ditemui di rumah, Jumat (8/8/2025).

Surat dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan itu menyebut transaksi terjadi pada 2021, bahkan melibatkan perusahaan di Boyolali—tempat yang menurut Ismanto sama sekali tidak ada hubungannya dengan dirinya.

Ia curiga ada yang menyalahgunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya.

Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan surat itu resmi dan kunjungan petugas hanya untuk klarifikasi.

“Itu nilai transaksi, bukan pajaknya. Kalau benar NIK dipakai tanpa izin, ya kita telusuri,” jelasnya.

Subandi mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP. “Kalau ada transaksi aneh atas nama kita, segera lapor,” tegasnya.

Kasus Ismanto kini masih diselidiki untuk memastikan apakah benar ia menjadi korban penyalahgunaan identitas. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like