
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi keluhan masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang disebut-sebut melonjak hingga 250 persen.
Tito mengaku sudah memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri untuk segera memeriksa dasar kenaikan pajak tersebut.
“Oh, itu sedang kita cek. Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk menyelidiki, apa dasarnya,” ujar Tito saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/8/2025).
Saat ditanya apakah kenaikan pajak tersebut sudah melalui konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Tito belum bisa memberikan kepastian. Ia mengatakan masih akan mendalami informasi lebih lanjut.
“Saya baru tahu dari media, jadi akan kita selidiki dulu,” tambahnya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Pati ramai-ramai memprotes kenaikan PBB yang dirasa terlalu tinggi. Banyak dari mereka mengeluh karena pajak yang harus dibayar naik drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan bahwa kenaikan PBB dilakukan demi mendukung pembangunan daerah, khususnya untuk perbaikan layanan publik seperti rumah sakit dan infrastruktur jalan.
“Saya ingin rumah sakit kita menjadi lebih baik untuk rakyat Pati. Jalan-jalan yang sebelumnya rusak parah juga sudah kami perbaiki,” kata Sudewo, dikutip dari DetikJateng pada Rabu (6/8).
Meski begitu, protes warga terus mengalir. Banyak dari mereka menilai kenaikan ini terlalu memberatkan, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah. (Red)