
SUARAMUDA.NET, MANGGARAI BARAT — Rencana pembangunan besar-besaran di Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur, memunculkan kekhawatiran baru terkait kelestarian satwa endemik ikonik Indonesia: komodo.
PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) mengumumkan akan membangun sebanyak 619 unit sarana dan prasarana wisata di kawasan yang masih termasuk dalam wilayah konservasi Taman Nasional Komodo.
Dari total unit yang direncanakan, sebanyak 448 di antaranya akan berupa vila, sementara sisanya meliputi restoran, pusat kebugaran, spa, kapel pernikahan, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Proyek masif ini ditujukan untuk meningkatkan sektor pariwisata mewah di kawasan tersebut.
Namun, dampak ekologis dari pembangunan ini menjadi sorotan utama. Dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang disusun oleh tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB), terungkap adanya kekhawatiran serius terhadap nasib komodo.
Dokumen Amdal ini dipresentasikan dalam forum konsultasi publik pada 23 Juli 2025 di Golo Mori.
Menurut laporan tersebut, habitat utama komodo di Pulau Padar berada di kawasan lembah yang subur, tempat mereka berburu di padang savana dan hutan bakau.
Beberapa lokasi pembangunan vila dan fasilitas lainnya ternyata masuk dalam wilayah jelajah dan aktivitas makan komodo.
Amdal menyebutkan bahwa proyek ini bisa mengganggu pergerakan alami komodo.
Aktivitas pembangunan dan keberadaan manusia dalam jumlah besar juga berpotensi menghambat proses alami seperti bersarang dan mencari makan.
Selain itu, limbah dari dapur dan makanan dikhawatirkan membuat komodo terbiasa mencari makan di sekitar lokasi pembangunan, mengubah perilaku alaminya.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, sejumlah langkah mitigasi telah disusun.
Di antaranya adalah membangun semua fasilitas dengan sistem panggung (elevated), menyusun SOP bagi para pekerja terkait interaksi dengan satwa liar, hingga pemasangan papan peringatan mengenai keberadaan komodo dan ular berbisa.
Langkah lain termasuk sistem pengelolaan limbah makanan, pembangunan pagar pembatas sesuai tahapan proyek, dan penghentian aktivitas pembangunan jika ditemukan sarang komodo di area proyek.
Monitoring rutin terhadap populasi dan lokasi sarang komodo juga akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Komodo.
Meskipun mitigasi telah dirancang, tetap muncul pertanyaan besar: seberapa efektif perlindungan ini dalam menjaga kelestarian komodo di tengah ekspansi industri pariwisata? (Red)