Peran Akuntansi dalam Pengelolaan Keuangan Desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Ilustrasi (dok istimewa)

Oleh: Zahra Meisya Irawan *)

SUARAMUDA, SEMARANG — Akuntansi memiliki peranan krusial dalam menghasilkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, besarnya dana desa memerlukan sistem yang tepat untuk pencatatan dan pelaporan. Otonomi desa memberikan wewenang yang signifikan kepada pemerintah desa dalam mengatur keuangan.

Di Bangka Belitung, desa-desa mendapatkan alokasi dana yang cukup besar dari APBN dan APBD. Namun, tantangan timbul karena keterbatasan sumber daya manusia yang mengerti akuntansi dan kurangnya sistem pencatatan yang baku.

Akuntansi desa meliputi pencatatan semua aktivitas yang berhubungan dengan pendapatan, pengeluaran, dan pembiayaan desa. Prinsip-prinsip fundamental seperti transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi merupakan dasar dalam pengelolaan keuangan desa.

Banyak desa di Bangka Belitung masih mengandalkan perangkat desa yang tidak memiliki pendidikan di bidang akuntansi.

Sistem pelaporan keuangan sering kali disusun hanya saat menjelang audit atau laporan akhir tahun, dan bukan sebagai alat untuk pengambilan keputusan secara rutin. Akibatnya, ada risiko penggunaan dana yang tidak efisien atau rentan terhadap penyimpangan.

Perlu Kolaborasi dengan Akademis

Pemerintah provinsi dan kabupaten di Bangka Belitung bisa berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pelatihan akuntansi desa, menyediakan aplikasi pencatatan digital seperti Siskeudes, serta membentuk tim pendampingan yang terdiri dari tenaga profesional.

Kini saatnya akuntansi diintegrasikan dalam kultur birokrasi desa. Pemerintah daerah di Bangka Belitung perlu mulai mengutamakan pelatihan keuangan desa sebagai bentuk investasi jangka panjang.

Bayangkan jika setiap desa memiliki laporan keuangan yang teratur, transparan, dan bisa diakses oleh publik—akan muncul rasa percaya, partisipasi masyarakat meningkat, dan pembangunan menjadi lebih efektif.

Pada akhirnya, membangun desa itu bukan hanya tentang membangun infrastruktur atau bangunan, tetapi juga membangun suatu sistem. Dan akuntansi merupakan dasar yang krusial dari sistem tersebut.

Akuntansi, Kunci Kemandirian-Kemajuan

Saatnya bagi desa-desa di Bangka Belitung melihat akuntansi bukan sebagai beban, melainkan sebagai kunci untuk mencapai kemandirian dan kemajuan.

Namun, keberhasilan penerapan akuntansi dalam manajemen keuangan desa tidak hanya tergantung pada adanya sistem dan pelatihan teknis. Perubahan cara pandang juga menjadi aspek penting.

Pemerintah desa harus menganggap laporan keuangan tidak sekadar dokumen administratif, melainkan sebagai alat strategis untuk menilai efektivitas kebijakan, menilai program, dan merencanakan pembangunan yang lebih terarah.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses keuangan desa perlu ditingkatkan. Laporan keuangan yang disusun dengan baik akan lebih berguna jika juga disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Musyawarah desa dapat dijadikan tempat untuk mendiskusikan tidak hanya rencana anggaran, tetapi juga pelaksanaan keuangan dan hasil yang diperoleh.

Dalam jangka panjang, tindakan ini akan mengembangkan budaya kontrol sosial yang positif dan memperkuat kepercayaan antara masyarakat dengan pemerintah desa. Peranan teknologi juga tidak dapat diabaikan.

Perlu Tingkatkan Literasi Digital

Penggunaan aplikasi seperti Siskeudes telah menjadi langkah awal yang positif, namun pemanfaatannya perlu didukung dengan peningkatan literasi digital bagi aparat desa. Kerja sama dengan lembaga teknis, universitas, dan organisasi masyarakat sipil sangat penting untuk memperkuat aspek ini.

Selain itu, pemerintah daerah dapat mengeluarkan kebijakan insentif untuk desa-desa yang berhasil menerapkan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan yang efektif.

Hal ini dapat mendorong desa-desa untuk bersaing dalam memperbaiki pengelolaan mereka. Tidak kalah vital, pengawasan dan evaluasi oleh inspektorat daerah juga perlu dilakukan secara terus-menerus dan mendidik, bukan hanya bersifat menekan.

Dengan seluruh langkah itu, akuntansi bisa benar-benar menjadi dasar yang memperkuat sistem pemerintahan desa. Di tengah gelombang desentralisasi dan panggilan untuk transparansi publik, desa-desa di Bangka Belitung diharuskan untuk lebih responsif, bertanggung jawab, dan profesional.

Akuntansi bukan hanya sekadar pencatatan angka, melainkan juga bagian dari perubahan tata kelola yang lebih demokratis dan berkelanjutan.

Transformasi desa akan berlangsung lebih cepat dan lebih baik jika didorong oleh sistem keuangan yang kuat. Akuntansi merupakan gerbang untuk mencapai hal tersebut.

Dengan akuntansi, desa dapat memahami dengan jelas sumber dana, penggunaan dana, serta dampak yang dirasakan. (Red)

*) Zahra Meisya Irawan, Mahasiswa Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bangka Belitung
**) Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas kuliah, isi dan pesan dalam artikel bukan menjadi tanggung jawab redaksi

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like