
Oleh: Dinda *)
SUARAMUDA, SEMARANG — Jumlah UMKM di Indonesia mencapai 99% dari total jumlah unit usaha di Indonesia dan menyumbang 60,5% PDB Indonesia serta mampu menyerap 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional (Kemenko, 2022).
Pembangunan ekonomi berbasis potensi daerah ini pada dasarnya bertujuan untuk memperkuat kapasitas lembaga-lembaga ekonomi rakyat, seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melalui penciptaan sentra-sentra produk unggulan daerah yang sesuai dengan karakter budaya dan potensi wilayah setempat.
UMKM memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian lokal, termasuk di wilayah Bangka Belitung, khususnya Kota Pangkalpinang.
Sebagai ibu kota provinsi, Pangkalpinang menjadi pusat kegiatan ekonomi dan perdagangan—di mana mayoritas pelaku usaha didominasi oleh sektor mikro, kecil, dan menengah.
UMKM di Bangka Belitung, khususnya di Kota Pangkalpinang, mengalami pertumbuhan yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 27.864 unit UMKM aktif di Pangkalpinang, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya
UMKM tidak hanya berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja, tetapi juga menjadi penggerak roda ekonomi masyarakat.
Berbagai sektor UMKM berkembang di Pangkalpinang, namun yang paling menonjol adalah kuliner lokal. Selain itu, sektor jasa seperti laundry dan salon juga tumbuh pesat di kawasan perkotaan.
Namun, dengan dukungan program pemberdayaan dari pemerintah daerah, banyak pelaku usaha kini mulai memahami pentingnya pencatatan keuangan dan legalitas usaha
Meskipun demikian, masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala dalam pengelolaan usaha, terutama dalam hal pencatatan dan pelaporan keuangan yang memadai.
Menurut penelitian Hasyim (2013), 77,5% Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak memiliki laporan keuangan. Sementara, 22,5% UMKM lainnya memiliki laporan keuangan.
Padahal Laporan keuangan memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan (UMKM), karena bisa memudahkan kinerja usaha, mengetahui posisi keuangan, memudahkan pengembangan usaha, membuka akses permodalan yang bisa meyakinkan investor atau lembaga keuangan, seperti bank, bahwa usaha seseorang layak mendapatkan dukungan modal.
Dengan memahami konsep dasar keuangan, pelaku UMKM dapat menghindari kesalahan umum seperti pencampuran keuangan pribadi dan usaha, penggunaan utang yang tidak terkontrol, atau pengambilan keputusan yang tidak berdasarkan data keuangan.
Namun, dengan dukungan program pemberdayaan dari pemerintah daerah, UMKM akan lebih siap menghadapi tantangan ekonomi, memperluas pasar, serta mengakses sumber pembiayaan yang lebih formal dan berkelanjutan.
Jenis Laporan Keuangan
UMKM dapat memulai dengan tiga jenis laporan keuangan yang sederhana namun efektif. Laporan arus kas, yang menggambarkan aliran kas masuk dan keluar, sangat penting agar pemilik usaha mengetahui kesehatan keuangan harian.
Laporan laba rugi menggambarkan pendapatan dan pengeluaran, membantu pemilik usaha menilai apakah mereka memperoleh keuntungan atau kerugian.
Sedangkan neraca keuangan memberikan gambaran tentang posisi keuangan perusahaan pada suatu waktu, menilai apakah usaha memiliki lebih banyak aset atau utang.
Ketika pelaku UMKM bisa menerapkan laporan keuangan ini dengan baik, mereka dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi pemborosan.
Keputusan yang lebih cerdas terkait pengelolaan modal dan biaya akan berimbas langsung pada peningkatan daya saing, yang pada gilirannya dapat memperkuat perekonomian lokal di Bangka Belitung.” (Red)
*) Dinda, mahasiswa Akuntansi, Universitas Bangka Belitung
**) Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas kuliah, isi dan pesan dalam artikel bukan menjadi tanggung jawab redaksi