
SUARAMUDA, SEMARANG – Dalam upaya pemerataan pendidikan, Pemerintah Kota Semarang berencana mengakuisisi sejumlah sekolah swasta di Kota Semarang.
Dalam pemberitaan TribunBanyumas.com (5/1/2025), sekolah yang masuk radar akuisisi, terutama yang ada di wilayah yang belum memiliki sekolah negeri.
Menyikapi wacana ini, Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu mengatakan, rencana akuisisi itu sudah masuk kajian. Menurutnya, rencana akuisisi dipicu oleh sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diterapkan pemerintah pusat.
“Zonasi domainnya dari pusat. Saya baca informasi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah akan meninjau lagi (sistem PPDB). Moga-moga memberikan dampak positif ke depan,” terangnya.
Wali Kota yang akrab dipanggil Mbak Ita, mengatakan pihaknya tengah mengkaji berapa sekolah yang akan diajukan untuk diakuisisi.
“Dari pada swasta istilahnya tidak mampu mengcover biaya, kami coba akuisisi menjadi sekolah negeri. Kami sedang meminta arahan (kepada pemerintah pusat) apakah ini bisa jadi satu solusi,”ujarnya.
Mbak Ita mengatakan, mengakuisisi sekolah swasta jauh lebih mudah dibanding membangun sekolah baru.
Dari sisi sarana prasarana, sekolah swasta sudah tersedia. Misalnya, tidak perlu membangun gedung sekolah. Sementara, dari sisi tenaga kependidikan pun sudah ada.
“Sudah ada murid, bisa ditambah. Gurunya juga sudah ada, tinggal bagaimana mekanismenya,” imbuh Mbak Ita.
Proses Pengkajian Disdik dan Bappeda
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto turut angkat bicara terkait hal itu. Ia mengatakan, kajian akuisisi sekolah swasta sedang dilakukan Disdik bersama dengan Bappeda.
Dikatakan, akuisisi ini terutama dalam upaya efisiensi anggaran untuk memberikan akses pendidikan gratis di Kota Semarang.
“Terobosan bu Wali (baca: Wali Kota), akuisisi sekolah swasta ke negeri. Dan saat ini, ada dua sekolah, TK Puruhita Semarang Barat dan SMP PGRI 2, ” jelas Bambang.
Ia menambahkan, ini merupakan usulan untuk diverifikasi dan diakuisisi menjadi sekolah negeri. Dalam penilaiannya, akuisisi menjadi langkah yang lebih efisien dibanding membangun sekolah.
“Kalau membangun sekolah negeri, harus membangun fisiknya, belum lagi perabotannya, akan lebih hemat mengakuisisi,” ujarnya.
Lanjut Bambang, mengakuisisi sekolah swasta sama artinya pemerintah sedang mengambil alih pengelolaan lembaga. Oleh karenanya, pihaknya akan mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat terhadap sekolah di wilayah itu.
“Misalnya, di kecamatan itu cukup, tidak perlu ada penambahan sekolah negeri, ketika ada usulan sekolah swasta diakuisisi, kami tolak. Kami mencari sekolah lain. Mekanismenya, harus ada pengajuan dulu dari sekolah,”jelas Bambang. (Red)