
SUARAMUDA.NET, JAKARTA — Anggota DPRD DKI Jakarta Andika Wisnuadji, P.S., S.Ars. bersama BEM Universitas Saintek Muhammadiyah (USM), berkolaborasi dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kepemudaan.
Kegiatan ini berlangsung Sabtu (18/10) di Lapangan MT Naudhatus Saadah, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan dihadiri oleh mahasiswa serta perwakilan komunitas kepemudaan di wilayah Jakarta Timur.
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog strategis antara wakil rakyat dan generasi muda, untuk memperkuat pemahaman terhadap kebijakan kepemudaan serta mendorong optimalisasi pelaksanaannya di tingkat daerah.
Dalam forum ini, dua narasumber turut memberikan pandangan terkait tantangan dan peluang pemuda dalam pembangunan berkelanjutan di era digital.
Dalam sambutannya, Andika Wisnuadji menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemuda sebagai mitra dalam menciptakan kebijakan yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Ia menilai, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 perlu terus dikawal oleh kalangan muda agar implementasinya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kebijakan yang berpihak kepada pemuda tidak akan berarti tanpa partisipasi aktif mereka. Karena itu, ruang dialog seperti ini harus diperkuat agar mahasiswa dapat terlibat dalam proses pembangunan dan pengawasan publik,” ujar Andika Wisnuadji.
Sementara itu, Ketua BEM USM, Radityo Satrio, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara mahasiswa dan pemerintah daerah dalam membangun kesadaran bersama mengenai peran pemuda.
Menurutnya, pemuda bukan hanya sebagai penerus bangsa, tetapi juga sebagai penggerak ide dan inovasi yang mampu menjawab tantangan zaman.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya menjadi pengamat, tetapi turut hadir memberikan gagasan yang solutif bagi kemajuan Jakarta. Kolaborasi ini kami pandang sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif,” ungkap Radityo Satrio.
Di akhir kegiatan, BEM Universitas Saintek Muhammadiyah menyerahkan Naskah Akademik Kepemudaan kepada Andika Wisnuadji.
Dokumen tersebut merupakan hasil kajian mendalam mahasiswa terhadap pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kepemudaan, yang berisi rekomendasi strategis untuk memperkuat kebijakan dan program pemberdayaan pemuda di DKI Jakarta.
Penyerahan naskah akademik ini menjadi simbol komitmen intelektual mahasiswa dalam mendukung perbaikan kebijakan publik, sekaligus menegaskan bahwa gerakan mahasiswa masih memiliki peran penting dalam dinamika sosial-politik di daerah.
Kegiatan ini meninggalkan pesan kuat bahwa kolaborasi antara DPRD DKI Jakarta dan BEM USM adalah langkah nyata menuju Jakarta Emas 5 Abad yang berbudaya, berdaya, dan berpihak pada generasi muda. (Red)