
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Kasus dugaan korupsi proyek jalan Rp231 miliar di Sumatera Utara lagi-lagi bikin heboh. Nama Topan Obaja Putra Ginting, eks Kadis PUPR Sumut, sudah resmi jadi tersangka.
Tapi ada satu nama lain yang juga sering disebut dalam pusaran kasus ini: Dikky Anugerah Panjaitan. Bedanya, sampai sekarang KPK belum juga berani menetapkan status hukumnya.
Yang bikin publik makin geleng-geleng: Gubernur Sumut Bobby Nasution malah melantik Dikky jadi Kepala Bappelitbang Sumut.
Padahal jabatan ini strategis banget—ngurus perencanaan pembangunan dan anggaran daerah. Jadi, wajar kalau publik bertanya-tanya, “kok bisa sih orang yang lagi terseret kasus malah naik jabatan?”
Suara keras datang dari Rakjat Sumut Menggugat (RSM). Ketua umumnya, Joseph Pamungkas, blak-blakan bilang kalau pelantikan ini bikin kepercayaan publik makin runtuh.
“KPK udah periksa Dikky bareng sejumlah saksi lain. Publik tentu heran kenapa prosesnya jalan di tempat,” kata Joseph.
RSM nggak cuma ngomel di media. Mereka udah siap turun ke jalan tanggal 22 September 2025 di depan Gedung KPK Jakarta. Tuntutannya jelas:
1. KPK jangan tebang pilih.
2. Segera tetapkan Dikky sebagai tersangka.
3. Usut tuntas dugaan suap Rp231 miliar.
4. Bersihkan kasus korupsi lain di Sumut.
5. Tangkap semua yang terlibat, tanpa kecuali.
“Rakyat Sumut nggak boleh terus dibohongi. KPK harus berani dan konsisten,” tegas Joseph.
Kalau KPK terus tarik-ulur, gelombang kekecewaan publik bisa makin gede. Ujung-ujungnya, lembaga antirasuah ini bakal kehilangan respect dari masyarakat—sesuatu yang seharusnya jadi modal utama mereka dalam perang lawan korupsi. (Red)
Penulis: Paijo Parikesit