Tiba-tiba Ekspor Kayu Lapis Indonesia Diselidiki Amerika, Ada Apa Sih?

POV: kayu lapis. (foto: pinterest)

SUARAMUDA, SEMARANG – Kementerian Perdagangan, melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan mendukung penuh para pelaku usaha Indonesia dengan memberikan pendampingan dalam menghadapi penyelidikan yang dilakukan Amerika Serikat (AS).

Pasalnya, saat ini, AS tengah menyelidiki dugaan antidumping dan antisubsidi terhadap produk kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif (hardwood and decorative plywood) asal Indonesia.

Penyelidikan itu dikabarkan diinisiasi oleh Departemen Perdagangan AS (United States Department of Commerce/USDOC) pada 11 Juni 2025.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan Kemendag akan memberi pendampingan bagi pelaku usaha Indonesia dalam menyusun pembelaan dan pengisian kuesioner.

“Kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif merupakan salah satu produk unggulan ekspor Indonesia ke AS dan pemerintah akan senantiasa selalu memberikan pembelaan,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Selasa (17/6/2025).

Selidiki China dan Vietnam Juga? 

Dilansir CNN, selain Indonesia, penyelidikan USDOC ini juga ditujukan untuk China dan Vietnam berdasarkan petisi dari Coalition for Fair Trade in Hardwood and Plywood (CFTHP) yang disampaikan ke USDOC pada 22 Mei 2025.

Dalam dokumen inisiasi penyelidikannya, USDOC mencantumkan 204 pos tarif Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US) yang akan diselidiki.

Beberapa jenis produk yang menjadi fokus penyelidikan meliputi kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif serta panel kayu veneer (veneered panels).

Namun, daftar ini masih dapat berubah sesuai perkembangan penyelidikan. Selain itu, margin dumping yang akan dikenakan terhadap produk Indonesia diperkirakan mencapai 84,94 persen, ditambah dengan 12 program yang terindikasi subsidi.

Salah satu hal baru dalam penyelidikan ini adalah temuan bahwa beberapa dari 12 program tersebut merupakan program Pemerintah China yang dinilai sebagai subsidi transnasional oleh AS.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Reza Pahlevi Chairul menyampaikan, Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag akan terus berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, asosiasi, serta perusahaan-perusahaan yang terdampak.

“Selain negosiasi terkait tarif sektoral dan resiprokal yang terus berjalan, seluruh pemangku kepentingan yang terlibat diharapkan dapat bersinergi bersama dalam menghadapi kasus antidumping dan antisubsidi ini demi menjaga kelancaran akses pasar kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif ke AS,” ujar Reza.

Ekspor produk Indonesia ke AS

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO) Bambang Soepijanto menyambut baik dukungan penuh Kemendag dalam menghadapi penyelidikan terhadap produk kasus kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif oleh AS.

Ia mengharapkan dukungan pemerintah dan hasil yang baik hingga akhir penyelidikan.

“Kami sangat terbantu sejak awal penyelidikan pra-inisiasi. Kami harapkan dukungan ini terus dipertahankan dan berlanjut pada tahap penyelidikan selanjutnya, mengingat sepertiga produksi kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif Indonesia ditujukan ke pasar AS,” ujar Bambang.

Ekspor produk Indonesia ke AS pada 2022 adalah sebesar US$570,39 juta atau sekitar Rp9,29 triliun (asumsi kurs Rp16.300 per dolar AS). Nilai ini sempat turun pada 2023 menjadi US$337,13 juta (Rp5,49 triliun), kemudian meningkat kembali pada 2024 menjadi US$410,96 juta (Rp6,69 triliun).

Sumber: CNN Indonesia

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like