
SUARAMUDA, CIREBON — Di tengah lautan konten digital yang seringkali hanya berfokus pada hiburan semata, Maulana Yusup, tampil membawa misi yang berbeda.
Lulusan Sarjana Hukum dari Program Studi Hukum Tatanegara Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon (kini UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon) ini memilih jalur edukasi sebagai kontribusi nyatanya di dunia maya.
Alih-alih sekadar mengikuti tren, Yusup memanfaatkan platform media sosial seperti Instagramnya (@yusufmaulan__) untuk menyajikan informasi hukum yang mudah dicerna dan relevan.
Ia melihat potensi besar media digital sebagai sarana pencerahan, bukan sekadar panggung untuk konten remeh temeh.
“Saya ingin sosial media benar-benar menjadi wadah yang bermanfaat, bukan hanya diisi dengan konten yang kurang mendidik atau sekadar joget-joget,” tegas Yusup.
“Tujuan saya membuat konten hukum ini jelas: agar ilmu yang saya miliki bisa benar-benar berguna bagi masyarakat, membantu mereka memahami hukum tanpa merasa rumit.”
Langkah Yusup ini merupakan terobosan signifikan dalam upaya mendekatkan hukum kepada khalayak.
Ia tidak hanya berbagi pengetahuan, tapi juga secara aktif membangun kesadaran bahwa literasi hukum itu penting dan bisa diakses siapa saja, bahkan dari genggaman tangan.
Kontribusinya adalah bukti bahwa teknologi bisa dimanfaatkan untuk tujuan mulia, menciptakan ruang digital yang lebih cerdas dan berdaya. (Red)