Kunjungi Ponpes Srahtarjuningrahyu Ciawi, Bupati Tasikmalaya Apresiasi Khitan Berjama’ah Ke-46 di Tahun 2025

Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin saat berkunjung ke Ponpes Srahtarjuningrahyu Ciawi, saat acara khitan berjamaah yang ke-46, pada Sabtu (9/6/2025) bertepatan tanggal 13 Dzulhijjah (dok istimewa)

SUARAMUDA, TASIKMALAYA — Pondok Pesantren Srahtarjuningrahyu, Yayasan Pendidikan Islam Kaaffah Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya kembali menyelenggarakan program tahunan khitanan berjamaah yang ke-46, pada Sabtu (9/6/2025) bertepatan tanggal 13 Dzulhijjah 1447 Hijriah.

Ketua pelaksana H. Rijal Delon dalam laporannya menyampaikan, untuk tahun ini khitanan berjamaah diikuti oleh 50 orang anak.

“Setiap tahun respon masyarakat sangat antusias, seringkali peserta khitan over kapasitas, “ungkapnya.

Ia berharap, ke depan, agar pemerintah daerah memberikan perhatian khusus berupa bantuan, sehingga semua yang berminat bisa terakomodir.

Pada kesempatan itu, Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin berkunjung dan melihat langsung proses pelaksanaan khitanan.

Rutin Hingga 46 Tahun

Dalam sambutannya, Bupati H. Cecep menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pesantren Srahtarjuningrahyu.

Hal itu, karena rutin selama 46 tahun sampai hari ini, terus membantu pemerintah dan masyarakat dalam bidang sosial kemasyarakatan melalui kegiatan Khitanan Berjama’ah.

Ia pun menyampaikan langkah-langkahnya dalam memimpin Kabupaten Tasikmalaya. H. Cecep juga menguraikan visi Tasikmalaya yang religius Islami, hingga bicara tentang jam kerja ASN yang diselaraskan dengan waktu sholat.

“Jam kerja ASN lebih pagi. Kemudian ASN wajib salat berjamaah di masjid. Supaya apa, mesjid ini makin hidup, kita kan Kota Santri. Kemudian harus jaga kebersihan semuanya, lingkungan kerja, fasum (fasilitas umum) semuanya, dan akan mengajukan ke DPRD agar dibuat Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), “jelas H. Cecep.

Sementara itu, mewakili Pesantren Srahtarjuningrahyu, Prof. Dr. H. Anton Athoillah, MBA menyampaikan terima kasih kepada Bupati, anggota DPRD dari Fraksi PKS dan PPP serta seluruh tamu undangan yang hadir dan memberikan dukungannya.

Maksud Khitan Berjamaah

Istilah ‘berjama’ah’ dijadikan nama kegiatan khitanan ini, karena anak khitan bukan saja dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, tapi termasuk dari kalangan masyarakat mampu, yang ingin mendapatkan pahala berlipat dari nilai berjama’ahnya.

Kegiatan ini dilaksanakan sejak tahun 1979, sehingga kurang lebih 2.500 anak telah dikhitan secara berjama’ah di pesantren ini.

Terlebih kegiatan khitanan berjamaah ini selalu dilaksanakan pada hari tasyrik yakni pada bulan Dzulhijjah, sehingga kegiatan ini tidak hanya semata kegiatan sosial tetapi juga bernilai ukhuwah dan ibadah.

Di tahun 2025 ini, kegiatan Khitanan Berjama’ah yang ke-46 terlaksana dengan lancar dan sukses.

Melengkapi kesempurnaan acara itu, digelar pula Tabligh Akbar Walimatul Khitan dengan mubaligh KH. MS. Hidayatullah, pimpinan Ponpes Al-Itihad Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya. (Ade Dedi).

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like