Menyoal Pelayanan BPJS di Rumah Sakit Swasta: Antara Bisnis dan Hak Pasien

Bunga Ramadhani, mahasiswa Akuntansi, Universitas Bangka Belitung

Oleh: Bunga Ramadhani *)

SUARAMUDA, SEMARANG — Kejadian tragis terjadi di RS Siloam Bangka ketika seorang pria berusia 75 tahun, yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, tidak langsung diberikan perawatan ICU meskipun dalam keadaan kritis.

Oleh petugas, ruang ICU disebut telah penuh. Namun keluarga pasien mengungkapkan bahwa mereka melihat adanya ruang kosong. Mereka pun merekamnya dan menyebarkan kejadian itu di media sosial.

Fenomena itu lalu menimbulkan kemarahan di kalangan masyarakat. Mereka menanyakan integritas rumah sakit serta perlakuan yang tidak sama antara pasien BPJS dan pasien umum (mandiri).

Masalah ini menunjukkan adanya permasalahan sistemik dalam pelayanan kesehatan, khususnya antara hubungan rumah sakit swasta dan peserta BPJS.

Rumah sakit sering kali dianggap tidak bersahabat dengan pasien BPJS akibat keterlambatan pembayaran klaim, jumlah klaim yang tampak kecil, dan prosedur administratif yang rumit.

Namun di sisi lain, dinilai dari sisi kemanusiaan, tidak seharusnya nyawa manusia menjadi korban karena alasan “bisnis”. Peserta BPJS yang rutin membayar iuran berhak mendapatkan pelayanan yang setara tanpa adanya diskriminasi.

BPJS Kesehatan telah melakukan peninjauan dan memberikan sanksi administratif kepada rumah sakit tersebut, tetapi langkah ini dianggap belum mencukupi.

Oleh karenanya, diperlukan pengawasan yang ketat dan teratur terhadap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Selain itu, perlu juga adanya edukasi masyarakat tentang hak-hak pasien BPJS, dan penegakan sanksi hukum yang tegas jika terjadi pelanggaran serius, seperti penolakan terhadap pasien yang dalam keadaan darurat.

Kejadian ini harus menjadi pengingat penting bagi pemerintah, BPJS, dan rumah sakit agar fokus layanan lebih mengutamakan keselamatan serta hak pasien di atas keuntungan finansial.

Kepercayaan masyarakat dan nyawa manusia adalah hal yang terpenting, bukan hanya sekadar reputasi atau keuntungan. (Red)

*) Bunga Ramadhani, mahasiswa Akuntansi, Universitas Bangka Belitung
**) Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas kuliah, isi dan pesan dalam artikel bukan menjadi tanggung jawab redaksi

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like