Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Kok Bisa!?

Foto: Antara

SUARAMUDA, SEMARANG — Hasil penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) menimbulkan permasalahan baru di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

Melansir JPNN.com, persoalan yang terjadi di lapangan yakni terdapat tenaga Non-ASN (Aparatur Sipil Negara) alias honorer yang tidak sesuai kualifikasi atau tak memiliki kompetensi yang dibutuhkan di sejumlah dinas teknis.

Misalnya, tenaga Non-ASN existing di sebuah dinas teknis harus gugur karena terpental oleh honorer dari dinas lain dalam ujian administrasi dan tes pengetahuan umum yang digelar Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang.

Adapun jumlah mereka mencapai 236 orang. Di antaranya 17 orang di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, 88 orang di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, 20 orang di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Ada 16 orang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, 33 orang di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, 6 orang di Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang, dan 56 orang di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kondisi tersebut memaksa dinas-dinas teknis memutar otak untuk menyesuaikan sejumlah tenaga Non-ASN yang lolos seleksi PPPK tersebut. Seperti halnya, terpaksa menggelar pelatihan dasar yang menguras waktu, dan memakan biaya.

Sekretaris Damkar Kota Semarang Ade Bhakti Ariawan menyatakan masih menunggu kebijakan dari pimpinan untuk mengatasi persoalan ini. Pasalnya, kondisi itu juga akan mengancam terganggunya pelayanan operasional kepada masyarakat.

“Mau tidak mau harus ada pelatihan, sementara waktu pelatihan itu bisa sampai tiga bulan di Jakarta, pastinya ini juga butuh biaya, sementara kami harus tetap memberi pelayanan kepada masyarakat,” kata Ade, Jumat (10/1).

Sebanyak 17 orang Non-ASN di Damkar Kota Semarang tersebut telah memiliki kompetensi di bidangnya. Mereka mempunyai sertifikasi pemadam pemula atau Fireman 1 yang tidak mudah untuk mendapatkannya.

“Maka ada orang luar masuk, yang kami pertanyakan kompetensinya menjadi petugas layanan operasi pemadam kebakaran. Ini mungkin yang perlu ada kebijakan dari pimpinan seperti apa,” katanya.

Mereka yang mendaftar, mayoritas tak memiliki kompetensi di Damkar. Misalnya, seorang petugas kebersihan di sekolah lalu memilih formasi seksi layanan operasi yang tugasnya sebagai pemadam kebakaran atau nonpemadam.

“Jangan-jangan ketemu api takut karena panas, evakuasi di gedung tinggi malah takut ketinggian, belum lagi kalau ada pelaporan evakuasi ular, biawak, dan tawon dari masyarakat malah takut lagi,” ujarnya.

Permasalahan serupa juga ditemukan di DPU Kota Semarang. Bahkan, di dinas teknis ini terdapat 88 tenaga Non-ASN tak sesuai kualifikasi yang lolos seleksi PPPK.

Ditemui terpisah, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DPU Kota Semarang Adityo Gineung Pratidina pun terkejut. Dia meragukan kompetensi puluhan calon PPPK dalam memberikan pelayanan operasional terhadap masyarakat.

“Ketika seleksi dilakukan ada 88 orang yang notabene belum memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan DPU. Dari 88 orang ini, ada job peralatan, di dalamnya satu orang harus memegang satu alat berat, termasuk truk, ekskavator, dan sebagainya,” ujarnya.

Belum lagi bidang operator pompa yang tidak hanya menjalankan pompa saja, tetapi juga seluruh jaringan pompa, baik itu persampahan, hingga saluran air yang menjadi tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat Kota Semarang.

Pihaknya hingga kini masih menunggu kebijakan dalam menyikapi persoalan baru dalam menata tenaga Non-ASN setelah dinyatakan lolos seleksi PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun BKPP Kota Semarang.

“Ada juga mandor yang di DPU disebut tenaga bebek atau berselulup ke got-got, apalagi kalau banjir yang kita tahu tidak mengenal waktu. Apakah itu juga bisa dilakukan teman-teman PPPK yang baru,” kata Adityo.

Untuk diketahui, data BKPP Kota Semarang, ada 4.078 Non-ASN melamar PPPK pada tahap I dengan memperebutkan 2.654 formasi. sebanyak 2.324 Non-ASN dinyatakan lolos menjadi PPPK. Sementara, 1.733 orang dinyatakan tidak lolos. (Red)

(Artikel ini dikutip dari JPNN.com)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like