Mengapa Viral Konten “Peringatan Darurat” Berwarna Biru Tua?

SUARAMUDA – Warganet ramai-ramai mengunggah screenshot siaran peringatan darurat yang biasa muncul di TVRI di masa Orde Baru tatkala Badan Legislasi (Baleg) DPR diduga sedang ‘sat-set’ mengakali aturan pilkada.

Viralnya unggahan siaran peringatan darurat ini sejalan dengan meluasnya trending topic #KawalPutusanMK di medsos.

Ini terkait dugaan akal-akalan dan pembajakan demokrasi lewat aturan hukum seperti di era Pilpres 2024.

Mulanya, Selasa (20/8/2024), MK memutus dua gugatan terkait Pilkada 2024. Satu mengabulkan soal partai tak punya kursi di DPRD bisa mencalonkan kandidat serta penyesuaian ambang batas (threshold) suara sah buat nyalonin. Ini bisa berdampak positif ke pencalonan Anies Baswedan.

Yang lainnya memutus syarat usia minimal calon kepala daerah dilakukan sejak KPU menetapkan pasangan calon, bukan sejak calon terpilih dilantik. Yang ini ngefek ke Kaesang Pangarep, anak bungsunya Presiden Jokowi.

Selang sehari, Panitia Kerja RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD. Ini kabar buruk buat PDIP.

Selain itu, syarat usia minimal calon kepala daerah juga dihitung saat pelantikan paslon mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA). Kabar baik buat Kaesang.

“Jelas dan terang telah terjadi pembegalan atas amar Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024,” cetus Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini di akun X (Twitter), Rabu (21/8).

Apa efeknya?

Netizen dengan followers besar hingga sedikit pun mulai ramai-ramai mengunggah gambar peringatan darurat. Gambar itu bertautan dengan kata kunci ‘Mahkamah Konstitusi’ maupun tagar #KawalPutusanMK.

“Kepada Kita, yang hari demi hari diinjak haknya, yang berkali- kali dipertontonkan kehancuran di depan mata #KawalPutuskanMK,” kicau akun @GejayanCalling sambil mengunggah gambar tersebut.

“Peringatan Darurat. Negara akhirnya MATI. Dibunuh oleh NAFSU RAKUS Den Dodoh,” kicau @T0M5helby.

Tangkapan layar, contoh konten / postingan bertuliskan Peringatan Darurat (sumber: tangkapan layar dari akun @MataNajwa)

“PERINGATAN DARURAT. Fraksi-fraksi KIM PLUS di DPR RI bersama Pemerintah secara terang-terangan mengkhianati putusan Mahkamah Konstitusi. Mereka dipilih oleh rakyat, namun bertindak sebagai perpanjangan tangan oligarki,” cetus akun @budidayaemosi.

Apa sebenarnya peringatan darurat ini?

Berdasarkan rujukan penggalan siaran yang beredar di YouTube dan TikTok, tayangan ini diberlakukan sejak Era Orde Baru di TVRI buat memberi peringatan kepada warga soal potensi bahaya atau kondisi darurat.

Situs tvri.go.id atau pun situs pemerintah lainnya tak memberi referensi jelas soal jenis tayangan ini.

“Hanya dipergunakan sebagai peringatan kepada masyarakat sipil atas aktivitas anomali yang terdeteksi pemerintah negara kesatuan Republik Indonesia,” menurut keterangan pada Siaran Peringatan Darurat di salah satu kanal YouTube.

Sebagai contoh, peringatan bernomor IND-11-12/ANM-069 soal “Entitas 069 berwujud pria dewasa memiliki kemampuan goib tidak terduga biasa muncul saat malam hari menggagahi korban yang dituju bertujuan meningkatkan ilmu hitam.”

Dari beberapa konten, Siaran Peringatan Darurat ini juga muncul pasca-Orde Baru. Misalnya, peringatan soal penguntit hingga bahaya paparan Matahari.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, di situsnya, sempat menyebut soal tayangan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) yang bisa dimunculkan di tengah-tengah tayangan TV digital saat keadaan darurat.

Namun, tak ada penjelasan apakah bentuknya seperti yang viral ini atau bukan. (Red/ CNN Indonesia)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like