Guru Kelas SD Wajib Bisa Bahasa Inggris

SUARAMUDA.NET, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, guru kelas di sekolah dasar (SD) harus memiliki kemampuan berbahasa Inggris.

Kebijakan ini sejalan dengan rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang akan mewajibkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran di jenjang SD mulai 2027 mendatang.

“Guru SD, terutama guru kelas, harus bisa bahasa Inggris supaya bisa mengajarkan muridnya berbahasa Inggris,” ujar Abdul Mu’ti, Sabtu (25/10).

Menurutnya, pembelajaran Bahasa Inggris di SD tidak perlu menitikberatkan pada grammar. Yang utama adalah menumbuhkan keberanian dan rasa percaya diri anak untuk berkomunikasi menggunakan bahasa tersebut.

Pelatihan Guru Dimulai Tahun Depan

Untuk mendukung kebijakan ini, Kemendikdasmen akan menyiapkan pelatihan bagi para guru kelas mulai tahun depan. Program tersebut difokuskan untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris hingga minimal mencapai level B1.

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa dari total SD di Indonesia, baru sekitar 49 ribu yang memiliki guru bahasa Inggris, sedangkan 90.447 sekolah lainnya belum.

“Nah, dari sinilah kami akan melakukan pelatihan terhadap sekitar 90 ribu guru kelas mulai tahun depan,” ujar Nunuk di sela Taklimat Media bertajuk Setahun Kemendikdasmen, Rabu (22/10).

Target 90 Ribu Guru Dilatih dalam Tiga Semester

Dirjen Nunuk menjelaskan, pelatihan akan dilakukan bertahap selama tiga semester, dengan 30 ribu guru dilatih setiap semesternya melalui metode tatap muka (offline).

Untuk mendukung program ini, Kemendikdasmen akan bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang memiliki program studi bahasa Inggris.

“Kalau dengan lembaga asing biayanya mahal dan konteksnya juga berbeda. Tapi untuk pengembangan modul, kami bekerja sama dengan BISI dan EF,” jelasnya.

Standar Kemampuan Guru: Minimal Level B1

Nunuk menegaskan, pelatihan ini akan difokuskan bagi guru yang belum memenuhi standar kemampuan B1. Guru dengan kemampuan di atas B2 tidak diwajibkan mengikuti pelatihan.

“Sekitar 80 persen guru kita kemampuan bahasa Inggrisnya masih di bawah standar. Karena itu, pelatihan ini sangat penting,” ujarnya.

Sebagai catatan, level B1 menggambarkan kemampuan memahami poin utama percakapan dan teks sederhana, berkomunikasi dalam situasi umum, serta menulis teks pendek secara koheren.

Sedangkan level B2 (menengah atas) berarti seseorang mampu memahami ide utama teks yang kompleks, berbicara dengan lancar dan spontan, serta menulis dengan jelas dan terperinci dalam konteks profesional maupun akademik.

Asesmen Kemampuan Dimulai Tahun Depan

Terkait penentuan peserta pelatihan, Nunuk menyebut akan ada asesmen awal untuk memetakan kemampuan guru. Asesmen ini akan dilakukan oleh GTKPG dengan koordinasi dari Direktorat Dikdasmen.

“Bahasa Inggris ini wajib karena murid-murid kita tertinggal. Semua guru kelas 3 SD harus menguasai bahasa Inggris. Kalau guru bahasa yang sudah memenuhi level, tidak ikut asesmen lagi,” pungkasnya. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like