Oleh: Viha Verlita Bella Agnesya*)
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang membawa perubahan cepat dan kompleks, perguruan tinggi memegang peranan penting dalam membentuk karakter serta wawasan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Salah satu aspek yang wajib mendapat perhatian serius adalah pendidikan Pancasila. Sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pijakan utama dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh sebab itu, pendidikan Pancasila di perguruan tinggi sangat krusial untuk menanamkan nilai-nilai tersebut, sehingga mahasiswa tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral dan semangat nasionalisme yang kokoh.
Pertama, pendidikan Pancasila berfungsi sebagai penyeimbang di tengah derasnya arus informasi dan kemajuan teknologi digital. Era digital memberikan kemudahan akses informasi yang sangat luas, namun sekaligus menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi yang tidak akurat, hoaks, serta konten yang berpotensi merusak nilai moral dan kebangsaan.
Mahasiswa yang kurang memahami Pancasila berisiko terpengaruh oleh hal-hal negatif tersebut. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa diajarkan untuk memilah informasi berdasarkan nilai kebenaran, keadilan, dan persatuan yang terkandung dalam Pancasila.
Kedua, pendidikan Pancasila membantu membentuk karakter mahasiswa yang beretika dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital. Penggunaan media sosial dan teknologi komunikasi yang masif di era digital dapat disalahgunakan tanpa landasan moral yang kuat, misalnya untuk menyebarkan ujaran kebencian, intoleransi, atau tindakan kriminal siber.
Nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) dan sila ketiga (Persatuan Indonesia), menjadi pedoman agar mahasiswa dapat menggunakan teknologi secara bijak demi menjaga keharmonisan sosial dan persatuan bangsa.
Ketiga, pendidikan Pancasila memperkuat rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air di tengah arus globalisasi. Era digital membuka peluang bagi mahasiswa untuk berinteraksi dengan berbagai budaya dan ideologi dari luar negeri.
Hal ini dapat menjadi tantangan bagi identitas nasional apabila mahasiswa tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang Pancasila sebagai identitas bangsa.
Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa diajarkan untuk menghargai keberagaman budaya sekaligus menjaga kedaulatan bangsa dengan berpegang pada nilai-nilai luhur khas Indonesia.
Keempat, pendidikan Pancasila mendukung terciptanya generasi yang inovatif namun tetap berlandaskan nilai moral. Era digital menuntut kreativitas dan inovasi di berbagai bidang, mulai dari teknologi hingga sosial.
Namun, inovasi tanpa etika dapat menimbulkan dampak negatif yang luas. Dengan pendidikan Pancasila, mahasiswa tidak hanya didorong untuk berinovasi, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan moral dari inovasi tersebut.
Hal ini penting agar kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan bangsa.
Kelima, pendidikan Pancasila berperan dalam membangun kesadaran kolektif dan solidaritas sosial. Interaksi sosial di era digital seringkali bersifat virtual dan anonim, yang dapat mengurangi rasa empati dan solidaritas antarindividu.
Nilai-nilai Pancasila seperti sila keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) dan sila kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) mengajarkan pentingnya musyawarah, gotong royong, dan keadilan sosial.
Pendidikan Pancasila membantu mahasiswa memahami pentingnya menjaga hubungan sosial yang harmonis dan berkeadilan, baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Selain itu, pendidikan Pancasila juga berfungsi menguatkan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Sebagai calon pemimpin masa depan, mahasiswa harus memahami prinsip-prinsip demokrasi yang berlandaskan Pancasila agar dapat berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa.
Di era digital, partisipasi politik dan sosial semakin mudah melalui platform digital, namun juga rawan disalahgunakan. Pendidikan Pancasila memberikan bekal agar mahasiswa dapat berpartisipasi secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meski demikian, pelaksanaan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah persepsi sebagian mahasiswa yang menganggap mata kuliah Pancasila sebagai formalitas yang kurang relevan dengan kebutuhan zaman.
Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu mengemas pendidikan Pancasila dengan metode pembelajaran yang menarik, kontekstual, dan aplikatif, misalnya melalui diskusi kasus nyata, pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran, serta pengembangan karakter melalui kegiatan kemahasiswaan yang berlandaskan nilai Pancasila.
Selain itu, dosen dan tenaga pengajar harus memiliki kompetensi memadai untuk mengajarkan Pancasila secara interaktif dan inspiratif.
Pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran dapat menjadi solusi untuk meningkatkan minat dan pemahaman mahasiswa, seperti penggunaan multimedia, platform pembelajaran daring, dan simulasi interaktif yang mengaitkan nilai-nilai Pancasila dengan isu-isu aktual di era digital.
Sebagai kesimpulan, pendidikan Pancasila di perguruan tinggi pada era digital sangat penting untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kuat, beretika, dan berwawasan kebangsaan.
Pendidikan ini menjadi benteng moral dan ideologis yang melindungi mahasiswa dari pengaruh negatif arus digital sekaligus mempersiapkan mereka menjadi agen perubahan yang inovatif dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu, perguruan tinggi harus terus mengembangkan dan memperkuat pendidikan Pancasila agar tetap relevan dengan perkembangan zaman dan mampu menjawab tantangan era digital demi masa depan bangsa yang lebih baik. (Red)
*) Viha Verlita Bella Agnesya, mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Universitas Negeri Yogyakarta