Strategi Komunikasi Kolaboratif antara Pemerintah dan UMKM: Meningkatkan Mutu Produk Lokal di Kabupaten Bekasi

POV: Produk UMKM Telaga Batik. (Sumber gambar: Instagram dinkopukm_kab.bekasi)

Oleh: Hj. Surya Bintarti dan Enjelina S *)

SUARAMUDA.NET., SEMARANG – Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) selama ini dikenal sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.

Di Kabupaten Bekasi, ribuan UMKM tersebar di berbagai sektor mulai dari kuliner, tekstil, kriya, hingga teknologi digital. Namun, di tengah pertumbuhan jumlah tersebut, isu mengenai kualitas produk menjadi perhatian utama.

Banyak produk UMKM lokal yang belum memenuhi standar mutu pasar modern, sehingga sulit bersaing secara luas, apalagi untuk menembus pengadaan pemerintah atau pasar ekspor.

Di sinilah peran komunikasi kolaboratif antara pemerintah dan pelaku UMKM menjadi sangat penting.

Komunikasi bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjembatani kolaborasi strategis dan pemecahan masalah bersama. Ketika komunikasi dibangun secara dua arah dan sistematis, maka akan lahir ekosistem usaha yang sehat dan berdaya saing.

Komunikasi kolaboratif yang kuat antara pemerintah daerah dan UMKM merupakan strategi efektif untuk meningkatkan mutu produk lokal di Kabupaten Bekasi, baik melalui pelibatan langsung, pelatihan, setifikat, maupun penguatan jejaring digital.

Langkah awal yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah melibatkan UMKM lokal dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Bupati Bekasi dalam arahan kepada seluruh perangkat daerah agar memberi ruang seluas-luasnya bagi pelaku usaha lokal [1].

Praktik ini menjadi bentuk komunikasi nyata yang bersifat partisipatif dan memberi dampak langsung terhadap keberlangsungan usaha kecil.

Partisipasi UMKM dalam pengadaan barang tidak hanya membuka pasar, tetapi juga mendorong mereka untuk memahami standar mutu produk yang dibutuhkan institusi pemerintah.

Interaksi antara dinas terkait dan pelaku UMKM di forum-forum pengadaan menciptakan dialog strategis yang mendorong peningkatan kualitas secara bertahap.

Komunikasi yang kolaboratif harus diwujudkan melalui aksi nyata. Salah satu bentuknya adalah pendampingan teknis dan pelatihan yang berkelanjutan.

Contoh konkret adalah UMKM Telaga Batik di Bekasi yang sejak 2017 dibina oleh Dinas Perindustrian dan UMKM melalui pelatihan membatik, pemberian alat produksi, serta bantuan promosi lewat media sosial dan media lokal [2].

Kegiatan pelatihan ini tidak hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga menjadi wadah komunikasi intensif antara pemerintah dan UMKM. Di sinilah kepercayaan dan komitmen bersama mulai dibentuk.

Komunikasi yang berjalan melalui praktik seperti ini jauh lebih efektif daripada sekadar sosialisasi regulasi.

Salah satu kendala besar dalam peningkatan mutu UMKM adalah kurangnya sertifikasi produk. Baik SNI, halal, maupun izin BPOM seringkali belum dimiliki UMKM karena keterbatasan biaya dan kurangnya informasi.

Padahal, pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) menegaskan bahwa sertifikasi sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan agar produk bisa masuk ke pasar formal seperti pengadaan pemerintah [3].

Dalam hal ini, dibutuhkan komunikasi teknis yang sederhana dan aplikatif. Pelaku UMKM perlu memahami proses sertifikasi melalui bahasa yang mudah dipahami dan pendampingan intensif.

Pemerintah daerah dapat menjadi perantara penting dalam menghubungkan pelaku usaha kecil dengan lembaga sertifikasi.

Di era digital, komunikasi tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. UMKM di Kabupaten Bekasi, khususnya di Kecamatan Cibitung, telah mulai mendapatkan pelatihan digital marketing, branding, dan pencatatan keuangan digital.

Program ini diprakarsai oleh Dinas Koperasi dan UMKM setempat dan terbukti mampu mendorong UMKM tampil di platform e-commerce [4].

Penelitian dari wilayah lain pun mendukung pentingnya digitalisasi. Penggunaan media sosial dan inovasi berbasis riset dan pengembangan (R&D) terbukti mampu meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk UMKM [5].

Ini menunjukkan bahwa kolaborasi tidak lagi cukup jika hanya berbentuk fisik, tetapi juga perlu merambah ke ruang digital melalui komunikasi online yang strategis.

Komunikasi kolaboratif yang menyeluruh juga membutuhkan sinergi antar lembaga. Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah berkolaborasi dengan Kementerian BUMN dan platform PaDI UMKM untuk memfasilitasi pengadaan barang/jasa dari pelaku UMKM lokal.

Inisiatif ini memungkinkan UMKM dari daerah seperti Bekasi untuk masuk ke pasar BUMN secara digital [6].

Selain itu, koordinasi dengan lembaga seperti Kominfo, OJK, BI, dan BPOM dalam program peningkatan mutu dan pembiayaan menunjukkan bahwa sinergi komunikasi lintas sektor dapat mempercepat transformasi UMKM.

Peningkatan mutu produk UMKM di Kabupaten Bekasi bukan semata tugas teknis, tetapi merupakan hasil dari interaksi yang konsisten antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Komunikasi kolaboratif menjadi kunci dalam proses ini. Dari pelibatan langsung, pelatihan teknis, fasilitasi sertifikasi, hingga pemanfaatan teknologi digital dan platform sinergi nasional, semua menjadi komponen dalam membangun UMKM yang berkualitas.

Pemerintah daerah harus terus menguatkan kanal komunikasi dua arah, membangun forum komunikasi reguler, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dapat diterjemahkan secara praktis oleh pelaku UMKM.

Ketika komunikasi berjalan secara kolaboratif dan berorientasi pada solusi, maka transformasi mutu produk bukan lagi impian, tetapi sebuah keniscayaan. (Red)

*) Penulis: Hj. Surya Bintarti, S.E., M.M dan Enjelina S., dari Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Pelita Bangsa 

Referensi:
[1] Pemerintah Kabupaten Bekasi, “Bupati Minta UMKM Dilibatkan Dalam Pengadaan Barang dan Jasa,” bekasikab.go.id, 2024. [Online]. Available: https://www.bekasikab.go.id
[2] Bekasi Ekspres, “Telaga Batik, UMKM Binaan Disperindag yang Melejit Lewat Kolaborasi Media dan Pelatihan,” Bekasi Ekspres, 2024.
[3] Badan Standardisasi Nasional (BSN), “UMKM Harus Bersertifikat SNI untuk Ikut Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” bsn.go.id, 2023.
[4] Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, “Laporan Pelatihan UMKM Kecamatan Cibitung,” 2023.
[5] F. Andriani dan R. Marwan, “Peningkatan Nilai Tambah UMKM Melalui R&D dan Pemasaran Digital,” Jurnal Ekonomi Lokal Solok Selatan, vol. 6, no. 2, 2022.
[6] Kementerian Koperasi dan UKM, “Sinergi Ekosistem UMKM Melalui KNEKS dan PaDI UMKM,” 2023.

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like