Mengenal Permainan Domino yang Sempat Viral

Permainan domino/ pinterest.com

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Permainan domino selama ini identik dengan aktivitas hiburan yang kerap dikaitkan dengan judi.

Namun, belakangan muncul kabar bahwa permainan ini dapat dinikmati secara halal, asalkan dimainkan sesuai prinsip-prinsip yang dibenarkan dalam Islam.

Hal ini tentu menarik perhatian, terutama bagi umat Muslim yang ingin tetap menikmati hiburan tanpa melanggar aturan agama.

Domino adalah permainan yang menggunakan keping kecil berbentuk persegi panjang, biasanya berjumlah 28 buah, dengan kombinasi titik-titik yang berbeda di setiap sisi.

Permainan ini bisa dimainkan dua hingga empat orang dan mengandalkan strategi serta keberuntungan. Pada dasarnya, domino adalah permainan keterampilan yang tidak selalu melibatkan unsur taruhan.

Permainan ini menjadi halal jika dimainkan hanya sebagai hiburan, tanpa mempertaruhkan uang atau barang berharga.

Artinya, tidak ada unsur maysir (judi), tidak menimbulkan permusuhan, dan tidak melalaikan kewajiban agama seperti salat atau pekerjaan utama.

Selain itu, suasana yang tercipta harus tetap positif dan tidak memicu perilaku buruk.

Di beberapa komunitas, permainan domino kini mulai diadopsi dalam acara keluarga atau kegiatan sosial sebagai sarana mempererat hubungan antaranggota masyarakat.

Bahkan, beberapa pesantren dan komunitas Islami telah memodifikasi permainan ini agar lebih edukatif dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Kesimpulannya, domino bukanlah permainan yang haram secara mutlak. Segalanya kembali pada cara memainkannya.

Jika dimainkan dengan cara yang benar, tanpa unsur perjudian, domino bisa menjadi alternatif hiburan halal yang menyenangkan dan penuh manfaat. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like